“BERSAMA KRISTUS, KITA HIDUPI SPIRITUALITAS UGAHARI DEMI KEADILAN TERHADAP SESAMA DAN ALAM LINGKUNGAN”
(Band. Matius 6:11 dan 2 Kor. 8:13)
Dari Pespektif Alkitabiah
Oleh Pdt. Dr. Mesakh Dethan
Judul tulisan di atas (“Bersama Kristus, Kita Hidupi Spiritualitas Ugahari demi Keadilan terhadap Sesama dan Alam lingkungan”) merupakan sub Tema Pelayanan GMIT untuk tahun 2018. Sub Tema ini merupakan penjabaran dariTema pelayanan GMIT periode 2015-2019,yakni “Yesus Kristus adalah Tuhan”. Oleh komisi Teologi MSH GMIT dikatakan bahwa “refleksi teologis terhadap sub tema ini didasarkan pada ungkapan yang terdapat rumusan doa yang diajarkan Yesus (Matius 6:11) dan nasehat Rasul Paulus kepada jemaat agar hidup dalam keseimbangan sosial (2 Korintus 8:13). Dan diharapkan bahwa rumusan sub tema ini dapat dipahami sedemikian rupa sebagai simpul yang menguatkan dan menggerakkan semua pelaku pelayanan GMIT untuk mengembangkan spiritualitas ugahari demi keterlibatan yang bermakna bagi keadilan, terutama di dalam mengahadapi masalah-masalah kemanusiaan dan ekologi yang sedang mencuat saat ini”.
Dalam rangka itu saya diminta untuk menyoroti sub tema “Bersama Kristus, Kita Hidupi Spiritualitas Ugahari demi Keadilan terhadap Sesama dan Alam Lingkungan” (Band. Matius 6:11 dan 2 Korintus 8:13) dari perspektif Alkitabiah (biblis), yang disampaikan pada diskusi di bulan November di Rumah Bersama GMIT diharapkan menjadi moment perbincangan awal yang membuka perspektif mengenai sub tema Pelayanan GMIT tahun 2018.
Pemahaman Teks
Kedua teks Matius 6:11 dan 2 Korintus 8:13 yang dipilih ini, tentu bukan saja berasal dari penulis yang berbeda, tetapi juga berasal dari jaman yang berbeda dan memiliki maksud dan tujuan penulisan yang berbeda juga pada awalnya. Itulah hal yang harus kita pahami terlebih dahulu, sehingga kita tidak salah memaknai kedua teks itu dalam konteks kita di GMIT sekarang dalam rangka menjawab tantangan pergumulan pelayanan GMIT di tahun 2018. Tentu pula pada kesempatan yang singkat ini saya tidak bermaksud menjelaskan panjang lebar tentang latar belakang teks itu disini. Akan tetapi saya hanya akan menampilkan pokok-pokok teologis yang penting untuk membuka diskusi dan percakapan lebih lanjut. Tentang latar belakang teks dan lain-lain silahkan saudara-saudari menelusuri lebih jauh sendiri literatur-literatur yang disebutkan dalam footnote maupun daftar pustakanya.
Teks Matius 6:11
“Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya” (Mat 6:11 ITB). Kutipan kata-kata ini berasal dari salah satu bait Doa Bapa kami yang di ajarkan oleh Yesus (Mat. 6:9-13). Teks “Doa Bapa Kami” ini menurut Udo Schnelle[1] merupakan bagian dari perikop besar teks Matius 5:1-7:29 dengan judul “die Bergpredigt” (khotbah di Bukit). Khotbah di Bukit dan beberapa bagian teks lainnya dari Injil Matius sebetulnya memperlihatkan atau mencerminkan etika dari Injil Matius yang menekankan bahwa para murid dan orang percaya mampu melakukan kehendak Allah sebagai syarat untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah. Injil Matius menurut Schnelle menekankan respons dan tanggung jawab manusia terhadap pemberitaan Yesus tentang “Evangeliums der Herschaft Gottes” (Injil Kerajaan Alah) bandingkan Matius 4:23; 9;35; 24:14. Percaya kepada Yesus berarti melakukan kehendak Bapa-Nya. Sebagaimana Yesus sendiri, semua tindakanNya adalah dimengerti sebagai pemenuhan terhadap kehendak Allah (Mat. 3:15), yaitu yang bermuara pada melakukan dan mewujudkan δικαιοσύνη, dikaiosyne (kebenaran) Allah dalam kehidupan nyata (band. Mat. 5:6,10, 20; 6:1, 33; 21:32). Tuhan Yesus menuntut para muridnya memiliki pola hidup keagamaan, yang mestinya lebih baik dari para parisi, sebagai persyaratan untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga (Mat. 5:20, 48). Para murid dituntut untuk menempatkan sikap etis mereka pada tindakan dan ajaran Yesus. Sebagaimana Yesus sendiri di Getsemani (band. Mat. 26:42) menggenapi Doa Bapa Kami (Mat.6:10), maka para murid dan Gereja pun mesti berserah kepada kehendak Allah.
Itulah sebabnya Doa Bapa Kami sebutulnya sebuah Pengakuan Iman dalam bentuk sebuah syair doa akan kemahakuasaan Allah atas manusia dan segala ciptaan-Nya. Terhadap Allah yang Maha Mulia, yang KerajaanNya tidak pernah berkesudahan Yesus mengajak para murid dan orang percaya tiba pada suatu pengakuan dan penyerahan diri sepenuhnya hanya kepada Allah bahwa kehendak Allah yang nyata dalam kehidupa orang percaya. Kepada Dia juga hendaknya menurut Yesus kita memohon:“Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya” (Mat. 6:11).
Ada beberapa istilah kunci dalam bagian ini yang dapat membantu kita memahami bagian Mat. 6:11 ini.
τὸν ἄρτον ἡμῶν, Ton arton hemon — Makanan Kami
a;rtoj, Artos menunjuk kepada roti atau makanan yang biasa dimakan setiap hari. Yesus mengajarkan kita meminta makanan sehari-hari bukan untuk kepentingan orang perorang saja, tetapi makanan untuk kami secara komunal. Perhatikanlah bahwa penekanannya pada makanan kami, dan bukan makanan ku sendiri. Itu berarti kita tidak hanya mengejar kebutuhan hidup sendiri, tetapi kebutuhan hidup orang lain juga. Yesus mengajak kita berdoa, “Berikanlah kepada kami, bukan hanya kepadaku, tetapi juga kepada orang lain, sama seperti aku.” Bahwa kemurahan Allah dan belas kasihan Allah yang kita rasakan patut juga menjadi bagian dari orang lain. Sebagaimana Allah yang punya hati untuk kita, maka kita juga harus memiliki hati bagi orang lain. Penekanan kata ἡμῶν, hemonpada ayat ini juga memiliki makna kebersamaan dan kehidupan sebagai suatu keluarga maupun juga gereja dalam arti yang lebih luas. Bahwa kita semua adalah sebagai suatu Famelia Dei(Keluarga Allah). Implikasi ini bukan saja berguna dalam pengertian sebuah keluarga dalam arti rumah tangga, tetapi juga keluarga dalam pengertian antar gereja. Kamidapat menunjuk kepada kebersamaan antara ayah, ibu dan anak-anak (bisa juga diperluas dengan Opa-Oma, Om dan Tante dst), yang menjadikan meja makan keluarga sebagai ruang kebersamaan untuk berbagi cerita suka dan duka, ruang untuk saling mendorong dan menguatkan antar keluarga. Pada pihak yang lain dalam arti yang lebih luas menunjuk kepada kebersamaan sebagai gereja Tuhan, baik di desa maupun di kota, yang sama-sama diharapkan menerima kasih kemurahan Allah secara adil. Ada semacam tanggung jawab bersama di dalam mengelola berkat dan kemurahan Tuhan.
Jikalau dikaitkan dengan konteks teologi Injil Matius khususnya yang berkaitan dengan sikap etis Injil Matius yang menekankan istilah δικαιοσύνη, dikaiosyne, keadilan dan kebenaran Allah seperti yang telah dijelaskan dalam bagian pengantar di atas, maka τὸν ἄρτον ἡμῶν ton arton hemon, “makanan kami” yang dimaksudkan disini adalah makanan yang diperoleh dengan adil dan benar, bukan atas hasil korupsi atau kejahatan dan hasil penipuan atau menyengsarakan orang lain dan atau hasil dari kemalasan. Yesus mengajarkan orang percaya memohon makan yang dilandasi dari usaha dan kerja keras. Makanan yang berasal dan kerajinan dan kejujuran di hadapan Allah pencipta. Kita tidak boleh memakan makanan yang menjadi hak orang lain, roti hasil tipuan (Ams. 20:17), atau pun makanan kemalasan (Ams. 31:27), melainkan makanan yang diperoleh dengan jujur dan dari hasil keringat sendiri.
Ini sebetulnya kritik yang tajam kepada mereka yang hanya mengantungkan harapan hidup secara terus menerus pada “beras raskin”.Atau juga kritik kepada gereja yang membiarkan umatnya hanya menadahkantangannya tanpa mau bekerja pada satu pihak dan pada pihak lain gereja yang tidak mampu memberdayakan umatnya dengan program-program diakonia yang bersifat reformatif dan transformatif. Tuhan menyediakan alam ciptaan yang kaya untuk dimanfaatkan, baik di daratan maupun di lautan bagi semua orang secara bersama, dan bukan untuk segelintir orang. Dan alam ini harus diolah untuk kepentingan bersama. Disinilah gereja memainkan peranannya bukan saja dalam pengetian pedagogis tetapi juga juga profetis. Pedagogis dalam pengertian mendidik umat untuk giat dan rajin dalam mengumpulkan “berkat-berkat Tuhan” secara jujur dan adil. Profetis dalam pengertian gereja mampu menyuarakan suara kenabiannya di tengah-tengah masyarakat dan tidak bersikap diam terhadap ketidakadilan dan korupsi; terhadap eksploitasi alam yang berlebihan dan memperhatikan aspek ekologi dan keberlanjutannya bagi generasi berikutnya. Gereja harus berani menyatakan bahwa alam ini, milik Tuhan dan bukan milik “Tuan Tanah”, bukan milik orang tertentu, bukan milik perusahaan tertentu etc. (dalam pengertian yang luas termasuk Pengusaha besar dan konglomerat yang mempratekkan monopoli dalam masyarakat).
Tuhan Yesus mengajarkan orang beriman untuk menghindari egoisme dan kerakusan bagi diri sendiri. Itulah sebabnya ia mengajarkan juga lanjutan dari doa ini dengan berkata:
to.n evpiou,sion do.j h`mi/n shmeron, ton epiousion dos hemin semeron – makanan kami secukupnya
evpiou,sioj, epiousios menunjuk kepada hari ini, menunjuk kepada keberadaan pada saat ini atau eksistensi orang percaya pada saat ini. Hal ini diperkuat lagi dengan kata sh,meron ,sh,meron, hari ini atau saat ini juga. Tuhan Yesus mengajarkan orang percaya untuk meminta makanan secukupnya dan tidak berlebih-lebihan. Itu berarti orang percaya di dalam kasih dan pemeliharaan Allah tidak perlu merasa khawatir akan hari besok, tetapi senantiasa mengandalkan pemeliharaan Tuhan dari hari ke hari (Mat. 6:34 “Sebab itu janganlah kamu kuatir akan hari besok, karena hari besok mempunyai kesusahannya sendiri. Kesusahan sehari cukuplah untuk sehari”). Pengertian ini bukan hanya berlaku bagi orang per orang, tetapi juga berlaku bagi sebuah komunitas; berlaku bagi persekutuan jemaat (gereja). Orang tidak perlu menimbun makanan dan kekayaan karena kuatir hari esok. Gereja juga tidak perlu menimbun “makanan dan kekayaan (menimbun uang kolekte di berbagai bank) karena kekuatiran hari esok.[2] Karena demi kekuatiran hari esok banyak gereja yang dipandang mampu justru menutup mata terhadap beban pelayanan gereja-gereja yang kurang mampu. Semua orang siapapun dia baik secara personal maupun komunitas sebetulnya berada dalam suatu pengakuan iman yang sama yaitu haruslah mengandalkan belas kasihan Allah dari hari ke hari dan tanpa perlu kuatir kepada hari esok dan meragukan kemahakuasaan Allah pencipta untuk memelihara dirinya maupun komunitas gerejanya.
Hal ini sejalan dengan apa yang Rasul Paulus maksudkan dengan menjaga keseimbangan dalam memikul beban pelayanan yang diberikan Tuhan kepada setiap orang percaya. Bagi Rasul Paulus pertobatan jemaat Korintus tidak hanya menyangkut perilaku etis moral belaka secara perorangan. Akan tetapi pertobatan itu mestilah juga berwujud dalam hubungan-hubungan sosial dan komunal yang saling berbagi dan tolong-menolong sebagai suatu persekutuan orang percaya (gereja). Itu berarti suatu buah pertobatan berbanding lurus dengan tindakan kasih atau aksi yang merupakan wujud nyata dari buah-buah iman, yakni dalam bentuk perhatian dan kepedulian pada orang lain dan sesama yang menderita. Iman tanpa tindakan kasih bagaikan iman yang tidak utuh, yang hanya sebatas wacana dan retorika belaka.
Bagi Paulus pertobatan Jemaat Korintus terjadi hanya oleh anugerah dan kemurahan Allah dan ini sebagai dasar untuk memperbaharui komitmen mereka sebagai orang percaya melalui pertobatan mereka. Akan tetapi kemurahan Allah tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga harus menjadi kesaksian hidup bagi orang lain. Oleh karena itu Rasul Paulus kemudian mendorong mereka untuk mengikuti teladan jemaat-jemaat di Makedonia (2 Korintus 8:1 termasuk juga jemaat-jemaat di Filipi, Tesalonika, Berea, etc.), dimana mereka telah menunjukkan kemurahan hati dengan memberikan dukungan dana kepada orang-orang percaya yang miskin di Yerusalem (2 Korintus 8:2-5).
Keteladanan jemaat-jemaat di Makedonia terletak bukan kepada kelebihan atau kelimpahan harta yang mereka miliki, akan tetapi pada kemurahan hati mereka yang dilandasi suatu pengakuan iman mereka bahwa kehidupan dan keselamatan mereka hanya bisa terjadi karena anugerah Allah, sebab mereka sendiri sedang menderita berbagai kesulitan (Kis. 17:1-9; 1Tes. 2:14). Mereka memberi melebihi kemampuan mereka dan dengan sukacita. Padahal mereka sendiri miskin. Sama halnya dengan persembahan seorang Janda yang miskin dalam Markus 12:42 dst. dan Lukas 21:2 dst yang dipuji Yesus karena imannya kepada Tuhan jauh lebih besar dari kemiskinannya, bukan karena dia mau dilihat orang, tetapi dia melakukannnya untuk Tuhan. Persembahan adalah hubungan pribadi seseorang dengan Tuhan yang dia Imani dan Tuhan yang diakui sebagai pemberi hidup.Kesungguhan dan ketulusan memberi itulah yang dipuji Yesus. Teladan mereka seharusnya memotivasi jemaat Korintus untuk memberi juga dengan murah hati dengan tidak bersungut-sungut dan apalagi mereka telah menikmati berbagai berkat dari Tuhan (2 Korintus 8:7). Paulus berupaya mendorong jemaat Korintus dapat melihat kesempatan untuk menolong jemaat di Yerusalem, sebagai sebuah anugerah dari Allah (2 Korintus 8:9). Respons mereka terhadap kesempatan ini akan merupakan ujian bagi ketulusan iman dan kasih mereka pada Kristus yang telah lebih dulu berkorban dan menebus kehidupan mereka.
Hal ini berarti bukan hanya secara personal, orangperorang, tetapi juga bagi sebuah persekutuan. Iman dan kasih kepada Kristus memang bukan hanya nyata melalui doa pribadi atau ibadah bersama dalam sebuah persekutuan, tetapi juga tampak dalam kepedulian kita pada orang lain. Kepedulian orang percaya sebagai sebuah komunitas (persekutuan) tehadap komunitas lainnya yang membutuhkan pertolongan. Orang percaya memberi bukan hanya karena berlebihan dan supaya orang lain mendapat keringanan, namun memberi agar terjadi keseimbangan. Teladan dari jemaat-jemaat Makedonia menurut Paulus seharusnya memberi inspirasi bahwa kemiskinan bukanlah alasan untuk tidak memberi. Dan anugerah berkat dan kekayaan jemaat Korintus menurut Paulus justru adalah kesempatan yang Tuhan karuniakan untuk menolong orang lain.
Sebenarnya jemaat Korintus sudah berkomitmen untuk membantu jemaat di Yerusalem, tetapi mereka lalai (2 Korintus 8:10-11). Itu berarti komitmen iman saja tidaklah cukup, karena komitmen iman butuh aksi iman. Gereja tidak hanya berhenti dengan rumusan-rumusan persidangan yang enak didengar, tetapi miskin dalam aksinya yang nyata. Terjadinya sebuah persidangan gereja apalagi dengan biaya yang mahal, banyak pengorbanan dan energi yang terkuras -yang dilandasi oleh persekutuan bersama sebagai gereja (koinonia) – sebetulnya itu adalah suatu kesempatan dan karunia Tuhan untuk gereja memperbaharui dirinya kearah yang lebih baik. Gereja tidak hanya berkata-kata dalam nyanyian dan kesaksian (Liturgia dan Marturia), tetapi gereja juga mampu melakukan aksi-aksi dan tindakan-tindkan nyata sebagai wujud mengikuti teladan Kristus di dunia ini agar terjadi keseimbangan, yaitu tidak berlebihan dan tidak kekurangan (Diakonia dan Oikonomia). Pengertian ini tidak hanya agar orang percaya secara perorang saling melengkapi, tetapi juga sebagai suatu komunitas orang percaya (gereja) mampu memiliki sikap hati untuk saling membantu dan saling melengkapi di antara jemaat-jemaat (2 Korintus 8:13-15).
Menurut Gabriel Fackre, Gereja hendaknya jangan hanya pandai “bicara sebagai Rasul”, tetapi hendaknya juga “bertindak atau melakukan aksi sebagai Rasul”.[3]
Satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam teks 2 Korintus 8:13 adalah satu istilah kunci yakni ivso,thtoj, isotetos – keseimbangan yang menjelaskan dua istilah yang saling bertolak belakang yaitu a;nesij, anesis – keringanan, keadaan bisa bersantai atau berpangku tangan dan qli/yij, thlipsis – beban, penderitaan, keadaan sukar, menyusahkan diri. Bagi Rasul Paulus Bantuan jemaat Korintus kepada jemaat Yerusalem tidak dalam pengertian orang-orang Kudus di Yerusalem mendapat keringanan dalam pengertian bisa bersantai dan berpangku tangan, karena bantuan toh akan datang. Bukan juga dalam pengertian memberi beban kepada orang lain dan mengorbankannya (orang-orang Korintus) demi “kenyamanan orang lain (orang-orang kudus di Yerusalem). Akan tetapi persembahan itu dipahami dalam pengertian ivso,thtoj, isotetos – keseimbangan, suatu perlakuan yang adil dan benar sebagai suatu sikap etis moral.[4]
Itu berarti kalau persembahan dipahami sebagai suatu sikap iman dan juga sebagai suatu pengakuan iman kepada Tuhan Allah yang menganugerahkannya, maka persembahan itu juga – haruslah bukan saja harus ada- sebagai suatu pertangungjawaban etis moral terhadap yang memberi, tetapi juga lebih dalam dari pada itu adalah harus ada jugasebagai pertanggungjawaban iman terhadap Tuhan. Oleh karena itu persembahan tersebut,pada satu pihak tidak boleh disalahgunakan oleh penerimanya, tetapi juga pada pihak lain tidak boleh menjadi beban pikiran bagi yang telah memberi,oleh karena persembahannya tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Jikalau hal ini tidak terjadi, artinya tidak ada keseimbangan, maka kita tidak berlaku adil kepada satu dengan yang lain. Ketidakseimbangan ini menurut R.E.C. Browne[5]akan memaksa orang percaya kepada terjebak ke dalam “skizophrenia teologi”. Pada satu pihak gereja pandai berbicara tentang berbagai doktrin etis moral, tetapi lemah dalam implementasi, karena ia justru mempraktekkan doktrin lain yang bertentangan dengan hal itu. Dalam ucapannya orang percaya mengaku melayani Allah, tetapi dalam praktek melayani mamon dan dirinya sendiri. Inilah sikap munafik yang dikritisi Yesus, bahwa orang tidak boleh melayani dua Tuan (Mat. 6:24).[6]
Bantuan Persembahan atau pengumpulan Kolekte untuk Jemaat di Yerusalem sebagai tanda kesatuan dan keesaan gereja, sebetulnya merupakan suatu keputusan yang lahir dari Apostel Konzil I (Konsili Rasul yang pertama di Yeruslaem) pada tahun 49 sesudah Kristus, ketika terjadi pertemuan antara Paulus (yang memimpin delegasi jemaat Anthiokia) dan Rasul-rasul di Yerusalem (yang dipimpin oleh Petrus, Yahones dan Yakobus). Pertemuan itu menurut Lukas dipicu oleh perbedaan pendapat, apakah dalam gereja Tuhan Yesus Kristus adakah ruang bagi orang Kristen asal kafir untuk tidak dipaksakan untuk disunat? (Bandingkan Kisah 15:1-29 dan Galatia: 2: 1 dst).„Apakah Orang-orang Kristen yang bertobat dan dibaptis harus disunat sebagai prasyarat dari keselamatan dan suatu keabsahan atas kekristenan mereka itu?“. Dengan kata lain dapatkah dalam gereja dari Yesus Kristus ada ruang bagi orang-orang Kristen asal kafir, yang pada dasarnya tidak lagi terikat kepada aturan-aturan Taurat Musa? Pertanyaan ini sungguh penting oleh karena hasil pekabaran dari Rasul Paulus dan Rasul Barnabas ke dunia orang kafir sesuai dengan Amanat Agung dari Yesus Kristus dalam Matius 28:19-20 telah membuahkan hasil. Banyak orang kafir yang masuk Kristen. Namun apakah mereka yang sudah Kristen ini harus hidup dalam adat istiadat Yahudi? Menurut Paulus dalam surat Galatia 2:1 dst, Konsili Rasul di Yerusalem menjawab secara positif persoalan itu, bahwa orang Kristen asal kafir dibebaskan dari segala macam pelaksanaan aturan-aturan Taurat Musa yang bersifat pemaksaan, dan Misi Paulus kepada orang Kafir mendapat pengakuan. Sementara menurut Lukas dalam surat Kisah Rasul, sunat memang tidak boleh dipaksakan kepada orang kafir yang bertobat, tetapi toh mereka harus tetap mengikutiketentuan-ketentuan tertentu yang dihasilkan dalam konzili Rasul itu sebagaimana yang diusulkan Yakobus sebagai penengah.Keputusan penting dari Konzili Rasul Pertama di Yerusalem dari Pertemuan itu adalah kerasulan Paulus diakui oleh para Rasul di Yerusalem dan kesepakatan pengumpulan kolekte di Yerusalem sebagai tanda pengakuan dan kesatuan gereja-gereja di luar Yerusalem dan gereja-gereja yang berada di Yerusalem yang dimotori dan sponsori oleh Paulus[7].
Daftar Pustaka
Browne, R.E.C.: The Ministry of the Word, SCM Press LTD, London 1984, hal. 52 dst.
Conzelmann, Hans, Lindemann, Andreas,Arbeitsbuch zum Neuen Testament, 14. Auflage, Mohr Siebeck, 2004.
Erdward, Richard A: Mathew’s Stor of Jesus, Fortress Press, Philadelphia 1985, hal. 24
Fackre, Gabriel: Word in Deed, Theological Themes in Evangelism, WB Eerdmans Publishing Company, Michigan 1975, hal. 52.
Haag, Herbert:Bibliches Wörterbuch,Verlag Herder,Freiburg-Basel-Wien 2003.
Hughs, Philip Edcumbe: Paul’s Second Epsitle to the Corinthians, WB Eerdmns, Michigan 1982, hal 305 dst.
Schnelle, Udo: Einleitung in das Neue Testament, 5 Auflage, Vandenhoeck & Ruprecht, Goetinggen 2005, hal. 269.
[1] Udo Schnelle, Einleitung in das Neue Testament, 5 Auflage, Vandenhoeck & Ruprecht, Goetinggen 2005, hal. 269.
[2]Saya tidak bermaksud bahwa menabung uang gereja itu tidak benar. Menabung adalah langkap yang tepat. Namun persoalannya terletak pada kita lebih suka berbangga memiliki uang banyak di Bank dari pada rela mengeluarkannya untuk membantu orang yang membutuhkan atau untuk program-program pelayanan yang strategis. Hal ini seumpama kita memiliki Roti yang berlimpah untuk bisa disimpang hingga satu bulan bahkan mungkin lebih sementara tetangga kita disaping rumah ada mengeluh kekurangan makanan dan terancam mati kelaparan dan kita tidak mau peduli. Kita tidak sudi memberi dan membantunya karena kuatir perbekalan kita berkurang di hari esok. Kita lebih suka roti itu “membusuk” atau dimakan “tikus” dari pada berbagai dengan orang yang sangat membutuhkan. Soalnya ialah kita tidak yakin bahwa Tuhan sanggup memelihara kita pada esok hari walaupun dalam kekurangan “perbekalan”.
[3]Lihat Gabriel Fackre, Word in Deed, Theological Themes in Evangelism, WB Eerdmans Publishing Company, Michigan 1975, hal. 52.
[4] Bandingkan juga pemikiran dari Philip Edcumbe Hughs, Paul’s Second Epsitle to the Corinthians, WB Eerdmns, Michigan 1982, hal 305 dst.
[5] Lihat R.E.C. Browne, The Ministry of the Word, SCM Press LTD, London 1984, hal. 52 dst.
[6] Lihat Richard A. Erdward, Mathew’s Stor of Jesus, Fortress Press, Philadelphia 1985, hal. 24
[7][7] Lebih jauh lihat Herbert Haag, Bibliches Wörterbuch,Verlag Herder,Freiburg-Basel-Wien 2003.