Menimbang Wajah Manusia Papua

Pdt. Gusti Menoh

Koloninisasi yang belum berakhir

Kupang, www.sinodegmit.or.id, Penghinaan terhadap martabat manusia masih saja terjadi di Republik Indonesia yang sudah merdeka 74 tahun ini. Kali ini, secara vulgar hal itu dilakukan terhadap manusia Papua. Konon, hanya karena bendera di depan asrama Papua Surabaya terpapar di tanah (entah apa penyebabnya), saudara-saudara Papua di situ mengalami persekusi, penyerangan, dan penghinaan atas ras mereka. Mereka dihina dengan sebutan “monyet”, dan diangkut ke kantor Polisi untuk diinterogasi layaknya teroris. Sehari sebelumnya, wakil walikota Malang mengancam akan memulangkan para mahasiswa asal Papua ke bumi Cendrawasi.

Pengalaman pahit ini bukan hal baru bagi orang-orang Papua. Stereotipe negatif terhadap warga Papua sudah berlangsung sejak mereka diintegrasikan ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, 1963. Orang-orang Papua seperti mengalami neokolonialisme baru di tangan Indonesia. Sebab mereka selalu dianggap belum beradab, tertinggal, terkebelakang, pemabuk, tidak berpakaian, kurang terdidik, kurang tampan/cantik, dan oleh karena itu perlu diberadabkan, dimajukan, diajari, dipercantik, dan seterusnya. Dan untuk memberadabkan mereka, kekerasan pun dilakukan, verbal maupun non-verbal. Teriakan monyet yang ditujukan pada para mahasiswa asal Papua 16 Agustus yang lalu menyingkapkan apa yang sesungguhnya ada dalam benak banyak orang Indonesia selama ini tentang manusia Papua. Sebutan monyet itu juga sudah sering dikatakan pada mereka. Ungkapan itu menjadi bukti betapa kemanusiaan orang-orang Papua dilucuti selama ini.

Pertanyaannya, serendah itukah martabat mereka, hanya karena wajah, warna kulit dan rambut, serta peradaban mereka berbeda dengan kita? Patut disayangkan pula pernyataan Presiden Joko Widodo atas kekerasan dan rasisme yang terjadi itu. Sang Presiden bukannya menyatakan permohonan maaf atas nama negara, atau menyatakan bahwa rasisme merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal (band. sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab), atau segera memerintahkan aparat menyelidiki kasus itu, tetapi malah meminta orang-orang Papua untuk memaafkan pelaku. Apa salah orang Papua? Beberapa hari kemudian, dan itu pun setelah muncul kritik terhadap Presiden karena dianggap tidak serius memandang masalah rasisme, baru muncul perintah kepada Kapolri untuk menyelidiki masalah tersebut agar pelaku rasisme dihukum.

Tetapi nasi sudah menjadi bubur. Orang-orang Papua sudah terlanjur sakit hati. Penghinaan terhadap martabat mereka membangkitkan kemarahan massal yang diwujudkan dalam bentuk demonstrasi dan kerusuhan di sejumlah kota di tanah air, dan terutama di Papua. Gubernur Papua dan Papua Barat ikut menangis bersama rakyat mereka. Kemarahan mereka sangat wajar, karena harga diri mereka dilecehkan. Rasisme merupakan masalah besar, yang tak dapat dibenarkan oleh bangsa beradab mana pun di dunia ini. Sebab manusia, bagaimana pun warna kulit dan rupa wajahnya, sama harkat dan martabatnya. Emmanuel Levinas (1906-1995), Filsuf Yahudi-Perancis yang punya pengalaman negatif dengan masalah rasisme, menegaskan bahwa wajah manusia sesungguhnya sudah selalu memuat himbauan etis: “jangan bunuh aku”! Sebab wajah itu luhur dan telanjang, sehingga tidak boleh dilecehkan dengan alasan apapun. Kita dapat menimba wawasan mengenai martabat manusia itu dari Levinas, dalam ajarannya soal filsafat wajah (Catatan-catatan berikut mengacu pada dua buku Levinas yang diterjemahkan dari bahasa Perancis ke edisi Inggris: Totality and Infinity: An Essay on Exteriority, Translated by Alphonso Lingis, Pittsburgh/Den Haag: Duquesne University Press, 1969; dan Of God Who Comes To Mind, Translated by Bettina Bergo, Stanford California: Stanford University Press, 1986).

Misteri Wajah

Orang-orang Papua, apa pun rupa wajahnya, warna kulitnya, bentuk rambutnya, adalah manusia-manusia kongkrit yang berdarah daging. Meminjam istilah Levinas, mereka (sebagaimana kita semua) adalah wajah-wajah telanjang dan luhur. Dengan menyebut wajah, tidak dimaksudkan bagian depan kepala yang terdiri dari pipi, hidung, mata, mulut, dahi dan lain sebagainya. Istilah wajah adalah gambaran atas diri manusia secara utuh sebagai pribadi (person). Jadi, kualitas-kualitas fisik atau psikis yang tampak pada wajah seperti tampan, jelek, tua, muda, putih, hitam, cemerlang, dan lainnya tidak penting bagi arti wajah. Patung atau mumi pun mempunyai wajah. Lagi pula ganteng dan cantik hanyalah konstruksi sosial-budaya, terutama di era kapitalisme ini. Dengan kata lain, yang dimaksud Levinas dengan wajah ialah situasi di mana di hadapan aku ada orang muncul. Di situ aku berhadapan dengan wajah. Ia hadir sebagai orang tertentu melalui wajahnya. Ia adalah orang lain sebagai lain, orang lain menurut keberlainannya (alteritas).

Itulah sebabnya ketika Levinas mengatakan bahwa wajah itu telanjang, yang dimaksud adalah suatu pribadi utuh, polos, murni, tanpa tameng atau make up apa pun. Segala make up atau asessoris apa pun yang dikenakan pada wajah (tubuh) dengan tujuan mempercantiknya, tidak menambah satu nilai pun pada wajah atau pribadi itu, karena ia sendiri sudah bernilai tanpa semuanya itu. Wajah itu juga luhur, bermartabat, bernilai pada dirinya, dan oleh karena itu, ia tak dapat diabaikan, dikesampingkan, atau dianggap sepi, atau diobyekkan. Levinas menegaskan bahwa wajah itu mutlak (absolute), tak terhingga (infinity).

Ajaran etika Levinas tersebut tidak lepas dari pengalamannya sebagai orang Yahudi yang mengalami diskriminasi dan kekerasan di zaman Nazi. Pada tahun 1939, Levinas disuruh masuk dinas militer Perancis untuk membela tanah airnya tersebut. Namun wajib militer ini justeru akhirnya menggiring Levinas menjadi tawanan Politik di Jerman hingga akhir perang dunia ke kedua, tahun 1945. Pengalaman di tahanan itu, bersama dengan semua kejadian sekitar Nazisme, khususnya pembantaian massal terhadap jutaan orang Yahudi meninggalkan luka-luka mendalam dalam jiwa Levinas. Luka batinnya itu akhirnya membekas dalam karya-karya filsafatnya dikemudian hari.

Levinas tahu benar apa artinya kalau seseorang, atau sekelompok orang, tidak diakui dalam keberlainan (otherness) mereka. Ia menunjuk pada pengalaman, bahwa selama berabad-abad orang Yahudi sering dicurigai, dimusuhi, ditekan, ditindas, bahkan dibunuh, yang mengalami puncak mengerikan dalam usaha kaum Nazi untuk membunuh seluruh ras Yahudi. Dan nasib Yahudi itu hanyalah semacam paradigma mencolok tentang sesuatu yang terjadi di mana-mana, sepanjang sejarah, namun memuncak di abad ke-20, di mana minoritas-minoritas suku, ras, agama, didiskriminasi, ditindas, diusir dari tempat tinggal, diteror, dan ditiadakan.

Atas pengalaman itu Levinas mau memikirkan eksistensi orang lain sedemikian rupa, agar terjamin dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, penindasan dan persekusi. Orang lain harus dipahami sebagai suatu subjek otonom yang harus diakui eksistensinya dalam keberlainannya. Maka untuk menggambarkan eksistensi orang lain, Levinas kadang-kadang dengan tegas menggunakan kata “autrui”, suatu istilah dalam bahasa Perancis yang mengandung arti orang lain, dan bukan barang.  Dengan ungkapan tersebut, Levinas hendak menunjukkan bahwa “orang lain” haruslah dipahami sebagai sesuatu yang sama sekali di luar aku, sekali gus bahwa kedirian dan keberlainan dari “yang lain” itu harus dipertahankan secara mutlak. Levinas mengatakan; the absolutely other is the Other. Ia mutlak sebagai subyek yang bereksistensi.

Yang lain (autrui) itu tak terhingga (Infinity). Atau dengan kata lain, yang tak terhingga itu adalah orang lain. Dengan Yang Tak Terhingga dimaksudkan di sini ialah suatu realitas yang secara prinsipil tidak mungkin dimasukkan ke dalam ruang lingkup pengetahuan aku. Kedirian dan keberlainan dari “orang lain” itu tetap mutlak. Karenanya, ego-ku yang aku ciptakan dengan seksama, langsung pecah dalam perjumpaan dengan “orang lain” – karena ketakterhinggaannya.

Karena ia tak terhingga, maka tatkala ia muncul sebagai wajah, aku tidak dapat berkuasa apa pun terhadapnya. Aku tidak dapat menguasainya. Ia lain maka tidak dapat diintegrasikan ke dalam suatu kerangka berpikirku, menganalisanya dari sudut pandangku, menguncinya dalam kategori yang aku pahami. Ia adalah ia, lain dari segala kategoriku. Ia ada di hadapan aku, entah aku senang atau tidak. Dalam wajah itu, ia menghadap aku, sebagai orang lain. Levinas menegaskan, adanya orang lain merupakan suatu fenomen sui generis, suatu fenomen yang sama sekali unik, yang tak dapat diasalkan dari atau kepada sesuatu yang lain.

Wajah berseru: Jangan Bunuh Aku!

Tetapi, bukannya aku mempunyai kuasa untuk dapat meniadakan wajah itu? Apa yang terjadi apabila “orang lain” itu muncul sebagai “wajah” (face, visage) di hadapan aku? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita kembali pada terminologi-termonologi tadi – wajah. Lévinas lagi-lagi memakai istilah dari bahasa agama, ia berbicara tentang “epiphania”, penampakan dari yang Ilahi. Dalam wajah tampak yang tak-terhingga, sebab dalam kenyataan bahwa wajah, lain daripada segala benda, tidak dapat dimiliki. Dalam wajah itu, orang lain itu sendiri menjadi tampak, sebagai orang tertentu, sebagai orang lain. Epifania terjadi “apabila muka mengekspresikan diri”, artinya, apabila orang itu menyapa kita.

Terhadap sapaan itu, hanya satu hal yang bisa dilakukan untuk meniadakannya secara total, yaitu pembunuhan. Wajah, jadi orang lain dalam keberlainannya, hanya dapat dinegasi secara total: ia dapat dibunuh. Levinas mengatakan bahwa alteritas (keberlainan) yang terekspresi dalam  wajah, menyediakan “materi” unik untuk dinegasi total (materi unik: bahwa ia berdarah daging, bernyawa)

Namun keinginanku itu berhadapan dengan situasi yang tidak jelas. Di satu pihak wajah seseorang tidak mempunyai kekuasaan apa pun, sehingga aku dapat membunuhnya. Tetapi di lain pihak ada sesuatu yang menghadang kemauanku itu. Namun yang menghadang itu bukan daya hantam dari wajah itu, melainkan justru dalam ketelanjangan dan ketidakberdayaannya wajah itu menyampaikan himbauan ampuh: “Jangan membunuh aku!” Jadi hadangan wajah terhadap usaha pembunuhan tidak bersifat fisik, melainkan etis. Tetapi bukan dalam arti suatu pertimbangan moral. Himbauan itu bersifat langsung, mendahului segala pertimbangan rasional, termasuk pertimbangan moral. Himbauan itu “kata pertama” wajah. Dalam kenyataan bahwa wajah adalah sebuah realitas fisik-inderawi – mengatasi segala keterbatasan dan menjadi sebuah himbauan mutlak, bagi Lévinas tampak “transendensi”: Dalam “ketelanjangannya”, tanpa daya hantam apa pun, wajah itu melampaui segala unsur duniawi. Sederhananya, dalam wajah itu sudah selalu terpampang sebuah seruan: jangan sakiti aku! Terhadap himbauan itu, aku tak berdaya. Aku tak dapat membunuhnya karena seruan etisnya mendahului pertimbanganku. Artinya, seakan-akan pada setiap wajah tertulis kalimat: “jangan bunuh aku!”, sehingga sebelum aku berpikir tentang apa yang mau kuperbuat terhadapnya, aku sudah diberi pesan etis terlebih dahulu untuk tidak menyakitinya. Sebab wajah itu adalah wajah etis, wajah yang luhur, telanjang, bernilai, bermartabat. Atau dalam bahasa religius, wajah itu merupakan manifestasi ilahi, imago dei.

Rehabilitasi Wajah

Manusia Papua, sama bernilainya dengan kita. Mereka tidak lebih rendah dari kita, atau kurang manusiawi dari kita hanya karena wajah dan warna kulit mereka mungkin berbeda dengan kita. Mereka bukan monyet, sebagaimana kita pun tidak. Wajah mereka, sama bernilainya dengan adalah wajah kita juga. Oleh karena itu, dehumanisasi atas mereka harus dilawan. Perbedaan ras, warna kulit, bentuk wajah, jenis rambut, tidak boleh menjadi alasan untuk melecehkan mereka. Setiap bentuk penghinaan terhadap ras mereka harus ditentang. Rasisme tidak ditolerir. Oleh karena itu, perjuangan melawan rasisme  harus dilihat sebagai perjuangan kemanusiaan, sebuah perjuangan memulihkan wajah sesama.

Belajar dari tilikan-tilikan filosofis Levinas, setiap wajah itu bernilai, apapun rupanya, sehingga harus diterima dan dihormati. Wajah-wajah itu adalah realitas mutlak dan tak terhingga, sehingga tak boleh kita kungkung, batasi, objekkan, rendahkan, lecehkan. Sebaliknya, wajah-wajah itu harus diterima dalam keberlainannya (alteritasnya). Artinya terhadap orang lain, kita harus mengakui, menerima serta menghargainya dalam seluruh kedirian dan keberlainannya, serta membiarkan mereka hidup dalam kemerdekaannya. Siapapun dia di sekitar kita, teman sekerja, tetangga kita, orang lain sekali pun, ia berhak diterima dan dihormati salam seluruh alteritasnya/keberlainannya. Sebab, kalau orang tidak diterima dalam keberlainannya, ia pun tidak terjamin eksistensinya.

Sejarah membuktikan bahwa ketika suatu ras, suku, agama, etnis tidak diakui dan diterima penuh di suatu tempat, mereka terancam hidupnya. Oleh karena itu, penerimaan terhadap perbedaan merupakan prasyarat dasar kelangsungan hidup bersama umat manusia. Maka mau tak mau, wajah-wajah yang berbeda di sekitar kita, entah apapun identitasnya, sukunya, rasnya, keyakinannya, pilihan ideologinya, preferensi politiknya, bangsanya, haruslah kita akui, terima dan hormati sebagaimana kita lakukan pada diri sendiri. Mereka juga adalah adalah wajah ilahi, gambar Allah yang bermartabat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *