//Diyakinkan untuk Memberitakan Pertobatan dan Pengampunan Dosa (Lukas 24:36–49)-Pdt Norman M.Nenohai

Diyakinkan untuk Memberitakan Pertobatan dan Pengampunan Dosa (Lukas 24:36–49)-Pdt Norman M.Nenohai

Pengantar

Perikop Lukas 24:36–49 merupakan bagian penting dalam narasi kebangkitan Yesus yang menegaskan transformasi iman para murid dari ketakutan menuju keyakinan yang misioner. Dalam konteks ini, kebangkitan Kristus tidak hanya dipahami sebagai peristiwa historis, tetapi juga sebagai dasar teologis bagi tugas pemberitaan Injil. Narasi ini menunjukkan bahwa pengalaman perjumpaan dengan Kristus yang bangkit menghasilkan perubahan eksistensial yang menggerakkan murid untuk menjadi saksi. Penelitian teologis menunjukkan bahwa Lukas menekankan kebangkitan sebagai dasar penguatan iman dan legitimasi misi gereja dalam dunia yang penuh keraguan .

Dengan demikian, tema “diyakinkan untuk memberitakan pertobatan dan pengampunan dosa” menegaskan bahwa keyakinan iman tidak berhenti pada pengalaman pribadi, tetapi harus diwujudkan dalam tanggung jawab misioner. Perikop ini menjadi dasar bagi pemahaman gereja tentang hubungan antara kebangkitan Kristus, pertobatan, dan pengampunan dosa sebagai inti Injil.

Pendalaman Teks

Untuk memahami Lukas 24:36–49 secara utuh, penting menempatkannya dalam keseluruhan kerangka teologi Injil Lukas. Injil Lukas secara umum menekankan karya keselamatan Allah yang bersifat universal, historis, dan berorientasi pada penggenapan janji Allah dalam Perjanjian Lama. Sejak awal, Lukas menulis dengan tujuan memberikan kepastian iman (Luk. 1:1–4), sehingga seluruh narasi diarahkan untuk membangun keyakinan yang kokoh tentang identitas dan karya Yesus Kristus (Green, 1997).

Dalam bagian awal Injil, khususnya narasi kelahiran (Luk. 1–2), Lukas menegaskan bahwa Yesus adalah penggenapan janji Allah kepada Israel. Nyanyian seperti Magnificat dan Benedictus menyoroti tema keselamatan, pengampunan dosa, dan pemulihan umat Allah. Tema ini menjadi fondasi teologis yang berkembang sepanjang Injil, terutama dalam pelayanan Yesus yang menekankan belas kasihan, pertobatan, dan inklusivitas bagi orang berdosa dan terpinggirkan (Bock, 1994).

Selanjutnya, dalam pelayanan publik Yesus (Luk. 4–19), terdapat penekanan kuat pada pemberitaan Kerajaan Allah yang diwujudkan melalui pengajaran, mukjizat, dan tindakan penyelamatan. Salah satu tema sentral adalah panggilan kepada pertobatan, seperti terlihat dalam Lukas 5:32 (“Aku datang bukan untuk memanggil orang benar, tetapi orang berdosa supaya mereka bertobat”) dan Lukas 15 melalui perumpamaan tentang yang hilang. Menurut Green (1997), narasi-narasi ini membangun kerangka teologis bahwa keselamatan selalu terkait dengan pertobatan dan pemulihan relasi dengan Allah.

Memasuki bagian perjalanan menuju Yerusalem (Luk. 9:51–19:44), Lukas menunjukkan bahwa misi Yesus mengarah pada penderitaan dan kematian sebagai bagian dari rencana ilahi. Pernyataan Yesus tentang penderitaan Anak Manusia (misalnya Luk. 9:22; 18:31–33) menjadi kunci untuk memahami bahwa salib bukan kegagalan, melainkan penggenapan kehendak Allah. Istilah Yunani dei (“harus”) yang sering muncul menegaskan adanya keharusan ilahi (divine necessity) dalam seluruh rangkaian peristiwa ini (Bock, 1996).

Dalam narasi sengsara dan kematian (Luk. 22–23), Lukas menampilkan Yesus sebagai Mesias yang menderita namun tetap menunjukkan kasih dan pengampunan, seperti dalam perkataan di salib: “Ya Bapa, ampunilah mereka” (Luk. 23:34). Tema pengampunan dosa yang telah diperkenalkan sejak awal Injil mencapai puncaknya di sini. Wright (2003) menegaskan bahwa kematian Yesus harus dipahami sebagai bagian integral dari karya keselamatan yang berpuncak pada kebangkitan.

Konteks ini berlanjut dalam Lukas 24, yang merupakan klimaks teologis Injil. Pasal ini dimulai dengan berita kebangkitan (ay. 1–12), dilanjutkan dengan kisah perjalanan ke Emaus (ay. 13–35), dan mencapai puncaknya dalam penampakan Yesus kepada para murid (ay. 36–49). Dalam kisah Emaus, terlihat pola yang sama: ketidakmengertian murid diatasi melalui penjelasan Kitab Suci oleh Yesus. Hal ini menjadi latar langsung bagi perikop 24:36–49, di mana pemahaman para murid disempurnakan.

Dengan demikian, ketika memasuki Lukas 24:36–49, para murid berada dalam kondisi transisi dari kebingungan menuju keyakinan. Ketakutan mereka (ay. 37) mencerminkan ketidakmampuan memahami makna kebangkitan tanpa pencerahan ilahi. Namun, Yesus yang bangkit, hadir secara nyata dan memberikan bukti fisik (ay. 39–43), yang menegaskan kesinambungan antara Yesus yang disalibkan dan yang bangkit. Ini penting dalam konteks Injil Lukas yang menekankan historisitas peristiwa keselamatan (Wright, 2003).

Selanjutnya, dalam ayat 44–45, Yesus menghubungkan seluruh pengalaman tersebut dengan Kitab Suci. Pernyataan bahwa segala sesuatu yang tertulis dalam Taurat Musa, Nabi-nabi, dan Mazmur harus digenapi menunjukkan bahwa seluruh narasi Injil Lukas bergerak menuju titik ini. Menurut Bock (1996), bagian ini berfungsi sebagai “hermeneutical key” untuk memahami seluruh Injil, di mana penderitaan dan kebangkitan Kristus merupakan pusat dari rencana Allah.

Puncaknya terdapat dalam ayat 46–47, di mana Yesus merumuskan inti Injil: penderitaan, kebangkitan, serta pemberitaan pertobatan dan pengampunan dosa kepada segala bangsa. Tema ini bukanlah sesuatu yang baru muncul di akhir Injil, melainkan merupakan benang merah yang telah dibangun sejak awal. Dengan demikian, Lukas 24:36–49 bukan hanya penutup narasi, tetapi juga jembatan menuju kitab Kisah Para Rasul, di mana misi tersebut dilanjutkan oleh gereja (Green, 1997).

Akhirnya, ayat 48–49 menegaskan bahwa para murid adalah saksi dari semua hal ini dan akan diperlengkapi dengan kuasa dari tempat tinggi. Ini menghubungkan Injil Lukas dengan Kisah Para Rasul, di mana Roh Kudus menjadi sumber kuasa dalam pemberitaan Injil. Dengan demikian, konteks keseluruhan Injil Lukas menunjukkan suatu alur teologis yang konsisten:
janji keselamatan → pelayanan Yesus → penderitaan dan kematian → kebangkitan → pemahaman Kitab Suci → pengutusan misi universal.

Aplikasi

Dalam konteks kehidupan gereja masa kini, perikop ini memberikan beberapa implikasi penting. Pertama, iman Kristen harus berakar pada pengalaman pribadi dengan Kristus yang hidup. Banyak orang percaya mengalami iman yang lemah karena tidak memiliki pengalaman perjumpaan yang autentik dengan Kristus. Oleh sebab itu, gereja perlu menekankan spiritualitas yang hidup, bukan sekadar ritual formal.

Kedua, pemberitaan Injil harus menekankan pertobatan dan pengampunan dosa secara seimbang. Dalam konteks modern, sering kali pengampunan diberitakan tanpa tuntutan pertobatan, sehingga menghasilkan iman yang dangkal. Padahal, pertobatan merupakan respons esensial terhadap anugerah Allah dan menjadi bukti transformasi hidup.

Ketiga, gereja dipanggil untuk menjadi komunitas saksi. Kesaksian bukan hanya tugas rohaniwan, tetapi seluruh orang percaya. Hal ini sejalan dengan pemahaman bahwa kebangkitan Kristus memberi dasar bagi misi gereja yang bersifat universal. Penelitian menunjukkan bahwa pengalaman iman yang autentik akan mendorong semangat penginjilan yang kontekstual dan relevan dalam kehidupan sehari-hari .

Keempat, ketergantungan pada Roh Kudus menjadi kunci dalam pelayanan. Tanpa kuasa Roh Kudus, pemberitaan Injil akan kehilangan daya transformasinya. Oleh karena itu, gereja harus terus hidup dalam doa dan penantian akan karya Roh Kudus dalam pelayanan.

Penutup

Lukas 24:36–49 menegaskan bahwa kebangkitan Kristus bukan hanya peristiwa iman, tetapi juga dasar pengutusan gereja. Para murid yang semula ragu dan takut diubahkan menjadi saksi yang berani karena mereka diyakinkan oleh perjumpaan dengan Kristus dan pemahaman akan Firman-Nya.

Tema “diyakinkan untuk memberitakan pertobatan dan pengampunan dosa” menunjukkan bahwa keyakinan iman selalu berujung pada tindakan misioner. Pertobatan dan pengampunan dosa merupakan inti Injil yang harus diberitakan kepada semua bangsa. Dengan demikian, gereja masa kini dipanggil untuk hidup dalam keyakinan iman, memahami Firman Tuhan secara benar, dan melaksanakan misi pemberitaan Injil dengan kuasa Roh Kudus.

Pertanyaan Pendalaman

  1. Bagaimana perjumpaan dengan Kristus yang bangkit membentuk transformasi iman dari keraguan menuju keyakinan?
  2. Bagaimana pemahaman kristosentris atas Kitab Suci berimplikasi pada praktik pertobatan dan pengalaman pengampunan dosa?
  3. Bagaimana identitas sebagai saksi Kristus diwujudkan dalam ketergantungan pada Roh Kudus dalam pelaksanaan misi?

Referensi

Bock, D. L. (1994). Luke 1:1–9:50. Grand Rapids, MI: Baker Academic.

Bock, D. L. (1996). Luke 9:51–24:53. Grand Rapids, MI: Baker Academic.

Green, J. B. (1997). The Gospel of Luke. Grand Rapids, MI: Eerdmans.

Wright, N. T. (2003). The Resurrection of the Son of God. Minneapolis: Fortress Press.

Marshall, I. H. (1978). The Gospel of Luke: A Commentary on the Greek Text. Grand Rapids, MI: Eerdmans.