
Kupang, www.sinodegmit.or.id, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan PT Garam Terang Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) Pengembangan Pengemasan Garam Beryodium di Kantor Sinode GMIT Kupang, Senin (5/5/2025).
MoU tersebut ditandatangani oleh Pdt. Semuel Benyamin Pandie selaku Ketua Majelis Sinode GMIT dan Daniel Cherlin selaku Direktur PT Garam Terang Indonesia (GTI).
Direktur Daniel menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini memperkuat mitra dan kerja sama kedua lembaga GMIT dan PT GTI Sebelumnya GTI telah membantu beberapa gereja melalui pengadaan sumur bor, pelatihan pembuatan pupuk bokasi, dll. Kali ini melalui penyediaan bahan baku untuk pengemasan garam beryodium.
“Kami siap mendukung pemberdayaan ekonomi jemaat yang sedang dilakukan oleh Sinode GMIT,” kata Direktur Daniel.
Sementara itu Pdt. Semuel menyampaikan terima kasih kepada PT. GTI untuk kerja sama tersebut. Ia berharap kegiatan pemberdayaan yang dilakukan ada keberlanjutan di lingkup jemaat untuk menopang pelayanan gereja.

Beberapa hal yang tertuang dalam MoU ini antara lain: Mendukung pemberdayaan ekonomi jemaat melalui kegiatan usaha pengemasan dan distribusi garam beryodium yang dikelola oleh kelompok jemaat GMIT; Menjamin ketersediaan bahan baku garam beryodium berkualitas bagi Kelompok Usaha GMIT secara berkelanjutan; Meningkatkan kapasitas dan keterampilan kelompok usaha jemaat dalam proses produksi, pengemasan, dan distribusi garam beryodium melalui pendampingan teknis dari PT GTI; Menciptakan hubungan kemitraan usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara lembaga keagamaan dan pelaku industri garam lokal, serta beberapa hal teknis lainnya yang disepakati bersama.
MoU yang ditandatangani tersebut berlaku selama 4 (empat) tahun. ***