
KUPANG, www.sinodegmit.or.id., Lembaga Penelitian Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang mengadakan Seminar Hasil Penelitian tentang “Menilik Peran Gereja bagi Agency Perempuan Penenun di Kampung Bonen: Suatu Kajian Teologi Feminis, Memperkuat Pemberdayaan Perempuan Penenun” di Aula Lantai 2, Gedung Rektorat UKAW, Kupang, pada Senin (26/8).
Seminar tersebut dilaksanakan dengan tujuan melihat sejauh mana gereja Protestan mendukung agency dan pemberdayaan Perempuan Penenun, dalam arti melestarikan tradisi tenun, sekaligus mendukung pengembangan kecerdasan, rasa percaya diri, kemandirian, kepemimpinan, dan usaha perempuan penenun untuk berdampak bagi komunitasnya.
Penelitian ini didanai oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dan Riset Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2024. Lima orang yang terlibat dalam penelitian tersebut yakni Pdt. Dr. Mery Kolimon (Ketua Tim Peneliti), Pdt. Filpina Ataupah, Pdt. Paoina Bara Pa, Fency Yani Olla dan Zimri Debora Honin. Sejak bulan Juni hingga Agustus 2024, mereka melakukan penelitian di kelompok Ibu-ibu Penenun Dusun 4 dan 5 Kampung Bonen, Desa Baumata dan Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Pdt. Paoina Bara Pa dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa Perempuan Penenun masih terus berhadapan dengan tantangan patriarki, baik dari gereja, maupun dalam kehidupan sosial.
”Tenunan Perempuan NTT banyak dipakai dan dikagumi sebagai karya yang sangat indah dan bernilai seni tinggi, tetapi para Penenun sering kali dilupakan. Mereka tetap hidup dalam kemiskinan dan peminggiran, sehingga mereka diabaikan,” kata Pdt. Paoina.
Oleh karena itu, penelitian tersebut dilakukan untuk mendukung dan memberdayakan Perempuan Penenun, agar mereka dapat memiliki kontrol atas sumber daya dalam keluarga, gereja dan masyarakat, dan dapat membuat keputusan-keputusan penting mengenai hidupnya.
Rektor UKAW, Prof. Dr. Ir. Godlief Frederik Neonufa, M.T, dalam sambutannya mengapresiasi para Perempuan Penenun dari Kampung Bonen, karena karya mereka memiliki dampak yang besar bagi Lembaga Pendidikan maupun bagi masyarakat luas.
“Beberapa hal yang kita lihat dari kelompok Penenun tersebut ialah pembebasan kaum perempuan dari penindasan, pelestarian budaya, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi produk, membantu pemerintah untuk promosi pariwisata dan pendidikan lokal untuk anak-anak,” kata Prof. Godlief.
Ia menghimbau agar gereja harus mendampingi kelompok-kelompok penenun, melakukan monitoring, mengadvokasi hak-hak perempuan dan memberi dukungan spiritual.
“Jangan menganggap remeh mereka. Hasil karya mereka harus diberi nilai tinggi, sebab mereka mempunyai kecerdasan untuk memintal, menghitung benang, ukuran dan bentuk motifnya. Perlu juga ada regenerasi ketrampilan menenun, menanam kapas dan tanaman pewarna alam,” lanjut Prof. Godlief.

Para Penenun dari Kampung Bonen
Yang menjadi penanggap dalam seminar tersebut yakni Pdt. Dr. Ira Desiwati Mangililo (perspektif teologi feminis) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (perspektif kebijakan pemerintah Provinsi NTT untuk pemberdayaan perempuan penenun NTT).
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari seminar tersebut, antara lain: Pertama, dalam rangka upaya berteologi, Gereja dapat mengakarkan dirinya pada keseharian jemaat, bahwa ada emansipasi praksis dan solidaritas yang timbul di dalam diri Perempuan Penenun, sehingga mereka mempertahankan tradisi menenun sampai dengan sekarang. Dibutuhkan kesadaran dan semangat persaudaraan yang tinggi untuk terlibat dalam keseharian kelompok penenun. Kedua, aktivitas menenun harus dilihat sebagai sebuah liturgi kehidupan, karena melalui itu, kelompok Perempuan Penenun mengekspresikan pengalaman keseharian dan tekad kerja mereka. Aktivitas menenun merupakan suatu liturgi, -sebuah perayaan akan perjalanan kehidupan para Penenun.
Ketiga, Secara khsusus untuk GMIT, hasil penelitian tersebut memberi kontribusi bagi penyusunan Haluan Kebijaksanaan Umum Pelayanan (HKUP) 2028-2031, dan bisa menjadi salah satu kurikulum katekisasi, berbasis kearifan lokal. Selain itu, Badan Pengelolaan Aset dan Pengembangan Ekonomi (BPAPE) dan Badan Diakonia GMIT (BDG) dapat membangun kerja sama untuk memperkuat ekonomi jemaat.
Keempat, direkomendasikan kepada Pemerintah untuk mengadakan pelatihan menenun; memberikan bantuan sarana prasarana, seperti alat-alat tenun dan rumah tenun; pendampingan dan pemberdayaan kelompok Perempuan Penenun; mengupayakan Perlindungan hukum bagi merk dan hak cipta motif tenun sebagai ekspresi budaya tradisional di Desa Bonen, berdasarkan Indikasi Geografis; pemberian nama kampung dan jenis motif, serta sosialiasi kepada masyarakat luas tentang kegunaannya. Kelima, masyarakat perlu melihat aktivitas menenun sebagai pekerjaan pokok dan penting untuk melestarikan tradisi tenun yang hampir punah.
Hasil penelitian tersebut akan dipublikasi di Jurnal Nasional maupun Internasional.
Hadir juga dalam seminar tersebut Wakil Rektor 4 UKAW Kupang Bidang Perencanaan dan Kerja sama, Pdt. Dr. Mesakh A.P. Dethan, M.Th, MA, para Pimpinan Fakultas UKAW dan Dosen, para Mahasiswa, Perwakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTT, Para Pendeta GMIT, Majelis Jemaat Mizpa Bonen dan Pemerintah Desa Baumata. ***