101 Jemaat GMIT di Kota Kupang Kembali Beribadah dari Rumah

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Menyikapi lonjakan pasien Covid-19 di wilayah Kota Kupang, Majelis Sinode (MS) GMIT memperpanjang masa Kebaktian (Ibadah) Minggu dari rumah.

Sesuai surat MS GMIT tertanggal 15 Januari 2021, kebaktian dari rumah diberlakukan dari tanggal 15 hingga 29 Januari 2021. Namun mengingat jumlah pasien yang terinfeksi terus meningkat maka berdasarkan surat MS GMIT tertanggal 25 Februari 2021, masa kebaktian dari rumah diperpanjang hingga 9 Februari 2021.

Imbauan ini diberlakukan bagi seluruh jemaat GMIT di tiga klasis di wilayah pemerintah Kota Kupang yakni; Klasis Kota Kupang (45 Jemaat minus 3 Jemaat di Batam), Kota Kupang Barat (21 Jemaat) dan Kota Kupang Timur (35 Jemaat). Rencananya, kebaktian di gedung gereja baru akan kembali dibuka pada 14 Februari 2021 atau dua pekan mendatang.

Majelis Sinode GMIT meminta seluruh anggota GMIT agar sungguh-sungguh menerapkan Protokol Kesehatan.

Juga kepada semua klasis dan jemaat, MS GMIT meminta untuk segera membentuk Tim Tanggap Covid-19 guna mendampingi anggota jemaat dalam hal pastoral, edukasi, advokasi, pemberdayaan jemaat dan kebutuhan lainnya termasuk membantu memfasilitasi anggota jemaat/keluarga yang terinfeksi dengan melibatkan otoritas kesehatan setempat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *