Agenda Persidangan Sinode GMIT ke-34

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Persidangan Sinode merupakan wadah pengambilan keputusan terluas di GMIT. Momentum ini digelar setiap 4 tahun sekali. Pada 15-22 Oktober mendatang, GMIT akan mengadakan Persidangan Sinode ke-34 di Jemaat GMIT Paulus Kupang.

Beberapa agenda utama dari persidangan ini antara lain: satu, mendengar dan membahas laporan kerja dari Majelis Sinode (MS) GMIT periode 2015-2019; dua, menetapkan program pelayanan yang disebut Haluan Kebijaksanaan Umum Pelayanan (HKUP) periode 2020-2023; tiga, pembahasan dokumen-dokumen tata gereja dan dokumen-dokumen lain seperti grand desain pendidikan GMIT, tata kelola dan roadmap pendidikan gmit 2020-2031; dan empat adalah memilih anggota MS periode 2020-2023.

Diperkirakan peserta yang akan mengikuti persidangan sekitar 500 hingga 700 orang, sementara untuk acara pembukaan dan penutupan ditargetkan 1.000 orang. Ibadah dan acara pembukaan akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober pukul 09.00 pagi. Akan hadir dalam acara pembukaan tersebut Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Dr. Hendriette Hutabarat-Lebang, Ketua Gereja Protestan di Indonesia (GPI) Pdt. Dr. Liesje Sumampouw, dan Gubernur NTT Victor Laiskodat.

Tema persidangan sinode adalah: Roh Tuhan Menjadikan dan Membaharui Segenap Ciptaan (band. Mazmur 104:30) dan sub tema: Roh Tuhan Bekerja atas Gereja, Masyarakat dan Semesta” (band. 1 Sam. 16:13 dan Luk. 4:18-19).

Ketua MS GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon dalam konperensi pers, Kamis, (10/10) mengatakan pembahasan tema dan sub tema akan disampaikan oleh Pdt. Dr. Andreas Yewangoe dari MPH PGI, Ketua STFT Jakarta, Pdt. Dr. Septemi Lakawa, Pdt. Dr. Daniel Lisjtiabudi dan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.

Lebih lanjut Pdt. Mery menjelaskan selain business meetingakan diselenggarakan pula study meeting berupa lokakarya tematik terkait sejumlah isu yang digumuli GMIT saat ini diantaranya: Gereja di era digital; Pelayanan kaum bapak, lansia dan diaken; Pelayanan pariwisata, tanam air, dan pesisir/laut; Relasi antar agama; Kekerasan dalam rumah tangga,  perdagangan orang, kesehatan reproduksi; dan kebencanaan. Lokakarya tematik ini merupakan proses berteologi yang dimaksudkan untuk menolong peserta persidangan memahami pergumulan masyarakat dan gereja. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *