KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Sebagai wujud kesigapan mengantisipasi dampak penularan virus corona, Majelis Sinode GMIT hari ini Selasa, 24 Meret 2020, mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penguburan jenasah.
SOP tersebut terkait tiga peristiwa yakni penguburan jenasah non covid 19, penguburan jenasah covid 19, dan ibadah penghiburan bagi keluarga duka. (buka/download link SOP Penguburan di sini: http://sinodegmit.or.id/bahan-standar-operasional-prosedur-sop-penguburan-jenasah-non-covid-19/)
Ketiga SOP itu dikeluarkan dengan landasan teologis bahwa tugas gereja adalah membela kehidupan terutama di tengah ancaman wabah penyakit termasuk covid 19.
“Tugas gereja adalah membela kehidupan, termasuk pada saat ancaman wabah penyakit seperti covid 19. Allah sangat mengasihi dunia ini dengan mengutus Putera-Nya untuk datang ke dunia demi keselamatan dunia (Yohanes 3:16). Gereja dipanggil untuk tugas penyelamatan dunia tersebut,” demikian salah satu butir landasan teologis dimaksud.
Pentingnya SOP ini demi meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan covid 19, kesatuan pemahaman antara pihak gereja dan keluarga duka dan kelancaran penguburan jenasah.
Majelis Sinode GMIT mengharapkan SOP ini dijemaatkan untuk dilaksanakan di seluruh wilayah pelayanan GMIT selama masa social/physical distancing (jarak sosial/fisik) berlangsung. ***