Batu Akan Berteriak: Gereja dan Seni – Pdt. Dr. John Campbell Nelson

Pdt. Dr. John Campbell Nelson

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Beberapa penatua senior di sebuah jemaat pedesaan bercerita tentang masa lalu di jemaat.  Mereka mengingat suasana yang suci dan hening dalam kebaktian.  Batuk saja bisa mengundang teguran.  Kecuali satu ba’i tua, yang nota bene adalah tokoh adat dan – menurut ingatan para penatua – “masih setengah kafir.”  “U-u-u-i!  Bapa tua kalau dengar sesuatu yang dia suka dalam khotbah langsung berkoak.  Dia bisa bangun dan menari di tengah kebaktian.”

Mungkin teman-teman penatua belum begitu terbiasa dengan ide “tarian liturgis” sebagai salah satu aspek ibadah yang ada dalam berbagai tradisi iman.  Bagi mereka, patut disyukuri bahwa zaman kuno sudah lewat dan kebaktian kita berjalan dalam suasana yang tertib.

Sebaliknya, saya teringat akan suasana yang mewarnai kedatangan Yesus ke Yerusalem, di mana para pengikutnya begitu gembira dan terharu melihat kota suci dalam lembah di bawah Bukit Zaitun, sehingga mereka secara spontan menyanyikan Mazmur 118: “Diberkatilah Dia yang datang sebagai Raja dalam nama Tuhan, damai sejahtera di sorga dan kemuliaan di tempat yang mahatinggi!”  Waktu itu, para “penatua” menyuruh Yesus menertibkan murid-muridNya.  Jawab Yesus, “Aku berkata kepadamu: Jika mereka ini diam, maka batu ini akan berteriak.” (Lukas 19.40). Demikian juga, kalau ba’i berkoak sebagai sambutan terhadap pemberitaan injil, apakah itu tidak lebih berkenan pada Tuhan daripada duduk mengantuk?

Adegan yang tergambar dalam Lukas 19 hampir diulangi dalam sejarah gereja Protestan berhubungan dengan peranan kesenian dalam gereja.  Calvin dan sejumlah reformator yang lain cenderung mencurigai peranan kesenian dalam ibadah.  Prinsip mereka adalah supaya jemaat diperhadapkan dengan Firman Tuhan saja, tanpa tercampur baur dengan hal-hal yang duniawi.  Kalau menyanyi, boleh, asal Mazmur saja (karena itu pun bagian dari Firman Tuhan), asal jangan main orgel atau alat musik lain yang bisa mengalihkan perhatian jemaat dari Firman kepada keindahan musik itu sendiri.

Demikian juga dengan patung, lukisan, atau perhiasan gereja yang lain.  Kalau Tuhan bertemu kita dalam suara hati melalui pemberitaan FirmanNya (demikian ajaran Calvin), jangan ada sesuatu yang mengorek perhatian panca indera pada hal-hal yang lahiriah. Begitu kita terfokus pada sola sciptura (hanya oleh Firman Tuhan) sampai anggur dan roti perjamuan pun dicurigai. Ingat saja bahasa dari liturgi perjamuan GMIT: “Janganlah hati dan pikiran kita melekat pada roti dan anggur yang kelihatan ini, melainkan dalam iman, kita mengarahkan hati dan pikiran kita kepada Yesus Kristus.” Singkatnya, tutup mata, kancing mulut, tangan dan kaki jangan bergerak, dan buka telinga saja pada Firman.  Itulah sikap reformasi Calvinis terhadap gereja dan seni.

Perlu diakui bahwa ada juga sedikit unsur kebenaran dalam sikap ini, khususnya kalau dilihat dalam konteks historis dan sosial.  Masyarakat yang Calvin hadapi pada umumnya belum bisa membaca dan belum mengenal isi Alkitab dengan baik, sehingga mereka bergantung pada pemberitaan lewat mimbar untuk pengetahuan iman.  Selain itu, tradisi untuk memanfaatkan patung-patung Yesus, Maria, dan para Santo seringkali tidak membantu jemaat untuk membedakan oknum yang dilambangkan dari patungnya yang begitu mempesona – hal yang memang menjurus pada berhala.

Sebenarnya sifat ini agak umum ditemukan dalam masyarakat pra-aksara: pembauran lambang dengan realitas.[1]  Dituturkan mengenai sekelompok nelayan yang pertama kali melihat tayangan filem.  Kebetulan dalam filem tersebut ada seorang nelayan yang menangkap ikan yang besar, tetapi ia kesulitan mengangkat ikan ke dalam perahu.  Para penonton langsung lari ke layar untuk menolong.  Demikian juga “orang dulu” membawa pulang roti perjamuan untuk dipakai sebagai ajimat, sebab mereka terlanjur percaya bahwa roti itu memang adalah tubuh Kristus “yang telah dipecahkan untuk keampunan yang sempurna atas segala dosa kita.”

Ini sebenarnya bukan pemikiran magis semata, melainkan suatu salah faham tentang hakekat sebuah lambang.  Sayangnya bahwa berhadapan dengan salah faham seperti itu, gereja Protestan terlalu cepat menyingkirkan lambang-lambang kesenian yang begitu kaya.

Dalam perkembangan sejarah, tradisi reform semakin terbuka pada unsur-unsur kesenian dalam ibadah, tetapi selalu dengan persyaratan: “sebagai alat pemberitaan Injil.”  Alat-alat musik sudah boleh mengiringi nyanyian rohani, dan kita sudah boleh menghiasi mimbar dan meja perjamuan dengan kain yang indah — walaupun seringkali motif tenunan disingkirkan untuk referensi ayat Alkitab yang disulam atau diikat: “Yoh. 3.16,” misalnya.

Hal-hal seperti ini patut disambut dengan gembira.  Namun bagi saya, kita masih dihalangi oleh sebuah salah faham tentang kesenian itu sendiri.  Sebuah karya seni bukan pengganti atau perhiasan pada khotbah.  Justru kesenian sering muncul pada saat bahasa sehari-hari terasa tidak cukup, tidak mampu untuk mengungkapkan apa yang hendak dinyatakan.  Kita gembira, dan tidak puas kalau hanya bilang, “Ya, saya gembira” – maka kita menyanyi atau menari.  Malaikat pun menyanyi waktu Yesus lahir.  Atau kita sedih, dan kata “Aduh” terlalu miskin untuk menyampaikan perasaan itu – maka kita mengangkat nyanyian ratapan.

Di sini jelas bahwa salah satu fungsi kesenian adalah sebagai ekspresi atau pengungkapan perasaan hati.  Dari segi itu, mungkin lebih tepat kalau kita menempatkan kesenian dalam gereja bukan hanya sebagai wadah pemberitaan injil, tetapi sebagai wadah pengungkapan hati jemaat.  Melalui berbagai bentuk kesenian, jemaat diberi kesempatan untuk memuji, memohon, bersyafaat dan bersyukur kepada Tuhan dengan cara yang memuaskan hatinya.[2]

Berhubungan dengan itu, kita dapat melihat fungsi kesenian dalam ibadah secara tepat kalau kita mengingat kembali makna leiturgeia (liturgi) itu sendiri.  Dalam HKUP GMIT 1991-1995 ditekankan bahwa salah satu fungsi liturgi adalah untuk membantu jemaat membawa dan mempersembahkan keseluruhan hidupnya kepada Tuhan.  Itu berarti bahwa segala karya seni dalam kebudayaan kita, dan segala daya kreasi yang kita miliki patut diberi tempat juga dalam ibadah.  Melalui tenunan dan ukiran, drama dan lukisan, tarian dan nyanyian, disertai bukan hanya orgel dan gitar, tapi juga gong dan juk, biarlah kita mengungkapkan isi hati kita kepada Tuhan.  Berkoak ju’ bae.

[1]Band. Walter Ong, Orality and Literacy, New York:Methuen 1982.
[2]Lebih dari aspek ekspresif, kesenian memiliki sifat menghadirkan.  Seorang filsuf seni bernama Susanne Langer pernah membagi kegiatan komunikasi manusia dalam dua bagian: yang bersifat diskursus dan yang bersifat presensia (“presentational”).  Kesenian tergolong pada jenis komunikasi yang kedua.  Diskursus berbicara tentang sesuatu, sedangkan kesenian menghadirkan sesuatu, walaupun secara simbolis.  Band. Langer, Feeling and Form,Scribner’s, 1953.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *