Cegah Perdagangan Orang, Rumah Harapan GMIT Latih Presbiter

Kupang, www.sinodegmit.or.id, Upaya GMIT mencegah kejahatan perdagangan orang di NTT terus digalakkan dengan melakukan lokakarya dan pelatihan (lokalatih) penguatan kapasitas bagi para presbiter (pendeta, penatua, diaken, pengajar) secara berkelanjutan.

Lokalatih ini dilaksanakan oleh Rumah Harapan GMIT, Rabu-Sabtu, (14-16/11) bertempat di Aula Yayasan Alfa Omega GMIT-Tarus, melibatkan peserta sebanyak 32 orang, dari klasis Amfoang Selatan dan Amfoang Utara.

Penatua Esaf Naitasi, peserta dari Jemaat GMIT Alfa Omega Leloboko mengaku kegiatan ini bermanfaat baginya mengingat anak-anak muda di kampungnya seringkali pergi tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarga menjadi tenaga kerja di Malaysia.

“Kebanyakan anak muda di Leloboko menjadi tenaga kerja di Malaysia karena diajak teman yang pulang libur. Mereka pergi tengah malam tanpa diketahui orang tua. Nanti sudah sampai Malaysia baru orang tua dapat kabar.”

Beruntung, kata Esaf, sejauh ini belum ada warga yang menjadi korban atau mengalami musibah. Justru, para pemuda yang bekerja di Malaysia, mengirim perpuluhan untuk membangun gedung gereja di kampung.

Sepulang dari kegiatan ini, ia bertekad untuk mensosialisakan materi-materi yang diperoleh agar warga waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Selama tiga hari para peserta dibekali dengan materi-materi antara lain:

  1. Peran Gereja dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Refleksi Teologis (Pdt. Mery Kolimon)
  2. Peran Kepolisian dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (Kapolresta Kabupaten Kupang)
  3. Peran Dinas Ketenagakerjaan dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupten Kupang)
  4. Analisis Situasi Perdagangan Orang: Bentuk, Penyebab, dan Dampak Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) (Rahmawati Bagang)
  5. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran: Peluang dan Tantangan (Ester Day, SH)
  6. Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran: Peluang dan Tantangan dan Peran Satgas dalam Memperkuat Jejaring untuk Pencegahan dan Penanganan Perdagangan orang (Libby SinlaeloE, SH)
  7. Prinsip dan Tekhnik Pendampingan bagi Korban Perdagangan Orang (Pdt. Emmy Sahertian)
  8. Partisipasi Pemberdayaan ekonomi Perempuan, sebagai Pendekatan dalam Pencegahan Perdagangan Orang (Pdt Erni Ratu, STh),
  9. Pemberdayaan Orang muda dalam penegahan Perdgangan Orang (Pdt. Max J. Leunupun).

Sebelumnya pada September lalu, lokalatih yang sama dilaksanakan di Sanggar Suara Perempuan-Soe, melibatkan sejumlah peserta dari 7 klasis di kabupaten Timor Tengah Selatan.

Pdt. Ina Bara Pa, Ketua UPP Tanggap Bencana Alam dan Kemanusiaan, yang membawahi Rumah Harapan GMIT, berharap usai kegiatan ini para peserta menjadi narasumber yang bisa memperluas informasi tentang tindak pidana perdagangan orang di jemaat masing-masing. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *