Pdt. Nelly Angi-Sinlae (tengah) bersama Ketua MS GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon dan Pdt. Paoina Bara Pa, dalam kebaktian Pemulihan Jabatan Pendeta
KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Mengaku abai menjalankan tugas pastoral selama 41 tahun kepada salah satu pelayannya, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) akhirnya meminta maaf kepada Pdt. Nelly Angi-Sinlae.
Pengakuan dan permintaan maaf itu disampaikan Ketua Majelis Sinode (MS) GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon pada Kebaktian Pemulihan Jabatan Pendeta, Minggu, (19/8), pukul 07.00, di jemaat GMIT Talitakumi Pasir Panjang.
“Atas nama Gereja Masehi Injili di Timor kami meminta maaf kepada mama Pdt. Nelly Angi-Sinlae, karena Gereja mengabaikan peran pastoral selama Mama Pendeta mengalami pergumulan yang berat. Melalui kebaktian pemulihan ini, Tuhan mendamaikan kami dengan Mama dan Mama berdamai dengan kami. Mari kita bersama-sama kembali melayani dalam Gerejanya,” ujar Pdt. Mery saat menyerahkan akta pemulihan kependetaan dan tanda kasih MS GMIT kepada yang bersangkutan.
Pdt. Nelly yang kini berusia 75 tahun adalah lulusan Sekolah Teologi Tingkat Pertama So’e tahun 1962. Ia ditahbiskan menjadi pendeta GMIT di jemaat GMIT Ebenhaeser Oeba-Kupang pada Januari 1963. Ketika Mata Jemaat GMIT Talitakumi Pasir Panjang menjadi jemaat mandiri, ia menjadi pendeta pertama di jemaat ini. Tahun 1977, ia mengalami masalah rumah tangga, yang berakibat Majelis Sinode GMIT pada masa itu tidak memperkenankannya melaksanakan tugas pelayanan hingga puluhan tahun selanjutnya tanpa status yang jelas.
Mencermati dokumen-dokumen gereja dan percakapan dengan berbagai pihak mengenai persoalan yang dialami Pdt. Nelly, Sidang Majelis Sinode GMIT Pebruari 2018 memutuskan yang bersangkutan dipulihkan jabatannya. Kebaktian pemulihan dipimpin Pdt. Emy Sahertian M.Th.
Selama rentang masa kekosongan pelayanan tersebut, pendeta yang dikaruniai 5 orang anak ini juga mengaku pernah melayani di Gereja Sidang Jemaat Allah tanpa meninggalkan keanggotaan dan jabatannya sebagai Pendeta GMIT. Pdt. Nelly menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Majelis Sinode GMIT atas perhatian yang diberikan.
“Terima kasih kepada Majelis Sinode GMIT yang telah mengambil langkah berani mengangkat kembali panggilan saya sebagai pendeta GMIT. Tidak ada yang yang perlu dipersalahkan, kecuali ucapan syukur kepada Tuhan yang setia bersama saya dalam menghadapi pergumulan selama 41 tahun,” ungkap Pdt. Nelly saat menyampaikan suara hatinya kepada jemaat.
Dengan Kebaktian Pemulihan Jabatan Pendeta ini, Pdt. Nelly kembali diberi keluasan untuk melayani jemaat sebagaimana diatur dalam tata gereja GMIT.
Sebelumnya pada Februari 2009, MS GMIT juga mengadakan kebaktian pemulihan kepada Pdt. Ny. J.S Manafe-Nappoe.***