KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Yohana Banunaek, ibunda Adelina Sau, TKW asal NTT yang tewas akibat penganiayaan majikan di Malaysia, menuntut keadilan usai pengadilan setempat memvonis bebas si pelaku.
Bersama ratusan pendemo dari 73 organisasi anti perdagangan orang di NTT, Senin, (6/5), perempuan paruh baya yang tidak bisa berbahasa Indonesia ini menyampaikan kekecewaaan dan kesedihannya. Dibantu penerjemah, Yohana mengatakan:
“Saya menyesal dan sedih karena anak saya mati bukan karena sakit tapi karena siksaan dari majikan. Anak saya mati di kandang anjing. Saya minta pemerintah bantu perjuangkan keadilan bagi anak saya. Saya minta majikan harus dihukum,” ujar Yohana meneteskankan air mata
Wakil gubernur NTT, Yosef Nae Soi, yang menemui Yohana dan massa pendemo di halaman kantor gubernur NTT menjelaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat bahkan sudah menelpon duta besar Indonesia untuk Malaysia agar segera melakukan upaya advokasi.
“Waktu saya dengar kasus Adelina, saya langsung telepon Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia karena dalam hubungan diplomatik luar negeri, pemerintah daerah tidak bisa langsung dengan pemerintah Malaysia…saya juga sudah telepon Pak Dubes, dia bilang, serahkan ke kami satu minggu ini dan kami coba cari celah hukumnya.”
Pendeta Emmy Sahertian, M.Th, dari Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mengatakan vonis bebas pengadilan Malaysia terhadap pelaku tidak hanya menodai rasa kemanusiaan tetapi juga tamparan terhadap martabat bangsa Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, koordinator aksi, Dominggus Elcid Li dari IRGSC juga mendesak aparat keamanan dan pemerintah tidak main-main dengan kejahatan perdagangan orang di NTT. Ia menilai sejauh ini sistem penanganan kejahatan perdagangan orang di NTT masih bersifat formalitas.
Di hadapan wakil gubernur NTT, Elcid bahkan menagih janji Gubernur NTT yang mengancam akan mematahkan kaki para pelaku.
“Pak Viktor berjanji kasi patah kaki para pelaku, dan ini kami masih tunggu,” tantang Elcid. ***