Majelis Sinode GMIT Utus 65 vikaris

Kupang, www.sinodegmit.or.id, Setelah melalui proses seleksi, 65 vikaris GMIT siap diutus ke jemaat-jemaat di 45 klasis. Hal ini disampaikan Sekretaris Bidang UPP Pengembangan Personil Majelis Sinode (MS) GMIT Pdt. Dina Dethan-Penpada, M.Th, saat mengumumkan nama-nama pelamar vikaris yang dinyatakan lolos seleksi, Rabu, (7/11) di aula kantor MS GMIT.

“Penempatan vikaris 2018 ini berbeda dengan angkatan 2017 dimana sebelumnya para vikaris ditempatkan di jemaat-jemaat yang tidak ada pendeta, sedangkan 65 vikaris tahun ini akan ditempatkan di jemaat-jemaat yang ada pendeta. Tujuannya agar mereka mendapatkan pendampingan dan pembimbingan maksimal,” ungkap Pdt. Dina.

Pdt. Dina Dethan-Penpada, M.Th, Sekbid Pengembangan Personil MS GMIT.

Ia mengharapkan para vikaris dapat memanfaatkan masa vikariat untuk belajar hal-hal yang bisa memperlengkapi mereka ketika nanti menjadi pendeta.

Sesuai peraturan vikaris yang baru, masa vikariat ditetapkan 18 bulan dari sebelumnya 24 bulan atau 2 tahun. Sementara mengenai metode penempatan kata Pdt. Dina, juga mengalami perubahan dari sebelumnya menggunakan undian. Kali ini penempatan vikaris diatur berdasarkan pertimbangan hasil tes psikologi, kesehatan dan wawancara serta potensi vikaris yang bersangkutan.

Sebelum ke jemaat ke-65 vikaris akan mengikuti pembekalan, dan tahapan selanjutnya adalah ibadah pengutusan yang dijadwalkan berlangsung pada 16 November mendatang.

Para vikaris ini akan menggantikan 120 vikaris yang telah menyelesaikan tugas pada tahun ini yang selanjutnya akan ditahbiskan menjadi pendeta pada 9 Desember 2018.

Dengan penambahan 120 vikaris yang akan ditahbis pada Desember mendatang, jumlah pendeta GMIT per Desember 2018 sebanyak 1.391 orang yang melayani 2.586 jemaat diseluruh wilayah pelayanan GMIT, meliputi NTT (minus Sumba), Sumbawa, Batam dan Surabaya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *