
KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Belakangan ini muncul seruan dan himbauan dari berbagai pihak agar para warga Negara (citizen) memanfaatkan haknya untuk mengikuti pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dan anggota-anggota Dewan, alias tidak boleh golput. Seruan dan himbauan itu datang dari banyak kalangan: kaum intelektual, pemerhati politik, tokoh-tokoh agama, para politisi, dan lain sebagainya. Berbagai alasan pun dikemukakan untuk membujuk para warga agar terlibat dalam pemilu, mulai dari alasan-alasan yang halus hingga alasan-alasan yang keras, dari cara-cara yang sifatnya persuasif hingga cara-caca yang terkesan memaksa.
Pdt. Dr. Andreas Yewangoe mengatakan bahwa mengikuti pemilu kali ini adalah bagian dari cara menyelamatkan bangsa ini (seolah bangsa ini sedang dalam keadaan bahaya). Ia mewanti-wanti kita dengan pengalaman bangsa Jerman, yang ketika rakyatnya abai dengan pemilu lalu terpilih seorang pemimpin fasis (Hitler), 6 juta jiwa orang Yahudi menjadi korban. Di kesempatan lain, Yewangoe mengingatkan kita bahwa pemilu kali ini adalah pertarungan ideologi (antara ideologi Pancasila dan Khilafah). Seruan lain berasal dari (mantan) guru saya di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Prof. Franz Magnis-Suseno. Secara vulgar Magnis-Suseno menyebut mereka yang dengan sengaja memilih golputadalah benalu (parasit), bodoh, dan picik. Magnis-Seseno akhirnya meminta maaf atas kata-katanya yang terlalu sarkastik.
Akibatnya, banyak pihak pun mulai curiga dengan kaum intelektual. Muncul dugaan bahwa seruan tokoh-tokoh tersebut tidak lepas dari ketakutan akan kekalahan Paslon tertentu bila banyak warga memilih golput. Dengan kata lain, sesungguhnya ada keberpihakan dari kaum intelektual tersebut pada paslon tertentu, sehingga mereka menghimbau para warga untuk terlibat dalam pemilu, agar terpilih pemimpin yang sesuai dengan keinginan mereka. Tentu keberpihakan mereka bukan masalah. Sah-sah saja dalam demokrasi bahwa para pemimpin agama dan tokoh intelektual berpihak, tentu dengan catatan mestinya tidak perlu dipublikasikan, karena sebagai intelektual, netralitas perlu dijaga, kecuali dalam situasi tertentu.
Namun ada dua masalah serius dari sikap kaum intelektual tersebut. Pertama, kekuatiran mereka seolah Negara sedang dalam keadaan bahaya (bahwa ada pertarungan antara ideologi Pancasila dan Khilafah), sehingga perlu diselamatkan melalui pemilu, perlu dikaji lebih dalam lagi. Data inteligen yang belum valid tidak boleh dijadikan dasar mengeluarkan pernyataan yang berlebihan, apalagi terkait keselamatan bangsa. Lebih jauh, membayangkan Indonesia bisa jatuh pada pengalaman bangsa Jerman di bawah Hitler bila warga Negara kita tidak ikut pemilu, rasanya sudah berlebihan. Kedua calon Presiden sudah saling mengakui sebagai sama-sama Pancasilais. Dalam debat terakhir, Jokowi mengatakan bahwa ia percaya sungguh Prabowo seorang Pancasilais yang tak mungkin mengorbankan NKRI. Pengakuan terbalik pun dikatakan oleh Prabowo terhadap Jokowi. Bahwa ada kelompok-kelompok radikalis bergabung dengan Paslon tertentu, tidak dengan sendirinya Negara ini langsung berubah menjadi Khilafah bila paslon tersebut menang sebagai Presiden. Tidak semudah itu. Sebab masih ada kekuatan-kekuatan lain yang lebih besar berdiri di tiap paslon, yakni parta-partai nasionalis yang lebih besar kekuatannya daripada elemen-elemen fundamentalis tersebut. Dan kekuatan utama itu ada pada tiap Paslon, yang sudah Pancasilais. Dengan kata lain, mengangap satu paslon berada di pihak Pancasila dan menuduh paslon lain bersama seluruh koalisinya berada di jalur khilafah adalah kesesatan berpikir yang dalam logika disebut hasty generalization. Masalahnya makin serius apabila sikap kaum intelektual yang menakut-nakuti para warga itu (bahwa Negara seolah sedang bahaya) tidak didasari pada kajian ilmiah (tidak disertai bukti-bukti hasil kajian ilmiah). Sebab kalau demikian halnya maka sikap tersebut masuk kategori manipulasi. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran (kejujuran) dalam seluruh proses politik demi tercapainya bonum commune (kebaikan bersama).
Kedua, mencela mereka yang berniat golput dengan sebutan-sebutan sarkastik (kasar) jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dasar dan tentu saja kontradiktif dengan nilai-nilai keutamaan dalam Negara hukum demokratis. Dalam segala hal, memaksa manusia melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya bertentangan dengan hak-hak asasi manusia. Demokrasi sendiri menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan. Pemilu adalah salah satu ruang eksekusi demokrasi. Melalui pemilu kita mewujudkan salah satu tindakan politis kita sebagai manusia dalam demokrasi. Kalau demikian, memaksa para warga mengikuti pemilu dengan menakut-nakuti, menyodorkan data tidak valid, dan mencela, jelas kontradiktif dengan roh demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, keadilan, kejujuran, anti manipulasi dan kekerasan (paksaan). Celaan adalah kekerasan verbal. Sesungguhnya ada alasan etis yang dapat dipakai untuk menghimbau para warga agar berpartisipasi dalam politik (pemilu). Kita dapat menimba alasan etis itu dari filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (384 SM-322 SM).
Aristoteles adalah penasihat utama raja Makedonia, Aleksander Agung. Guru Aristoteles, yakni Platon, mengajarkan bahwa kehidupan yang bermutu adalah ber-teoria (berkontemplasi) untuk meraih dan merangkul ide tentang YANG BAIK. Sebaliknya, menurut Aristoteles idea YANG BAIK itu tidak bermanfaat. Seorang tukang kayu kalau ingin menjalani hidup yang bermutu dia tidak perlu kontemplasi melainkan melakukan tugasnya menukang atau mencari proyek pertukangan dan mengerjakannya. Artinya kehidupan bermutu itu bertolak dari realitas manusia itu sendiri. Realitas manusia tidak lain adalah kehidupannya.
Sesungguhnya proyek filsafat Aristoteles adalah ingin menjawab persoalan “hidup yang baik,” yaitu bagaimana manusia mencapai hidup yang baik atau yang berkualitas? Hidup yang baik/berkualitas adalah hidup yang mencapai tujuannya. Dan tujuan akhir hidup manusia adalah eudaimonia (kebahagiaan). Pertanyaannya, pola hidup bagaimanakah yang dapat membuat manusia bahagia? Aristoteles mengatakan bahwa ada dua langkah, pertama melalui kontemplasi/perenungan/berteoria. Kedua, melalui praxis. Kontemplasi adalah cara hidup yang hanya bisa ditempuh oleh para filsuf. Kontemplasi adalah kegiatan berpikir ala para fisuf. Mereka bahagia dengan melakukan perenungan untuk menghasilkan ide-ide dan gagagan kebijaksanaan.
Tetapi untuk rakyat kebanyakan, kebahagiaan dapat ditempuh dengan praxis (tindakan). Lewat praxis menusia merealisasikan dirinya sebagai makhluk sosial. Praxis adalah berpartisipasi dalam kehidupan bersama dalam komunitas. Para warga harus terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial sebagai bagian dari praxis hidup manusia sebagai makhluk sosial, dan dengan itu ia menemukan identiasnya sehingga ia bahagia. Seluruh potensi diri manusia, dapat direalisasikan demi komunitas, disumbangkan bagi masyarakat. Itulah praxis yang sederhana.
Praksis yang terpenting adalah keterlibatan dalam kerangka pelbagai struktur komunitas demi kehidupan yang baik. Artinya setiap individu mesti terlibat dalam urusan-urusan komunitas/hidup bersama. Struktur komunitas terdiri dari keluarga, kampung (masyarakat), yang mencapai kebulatannya dalam polis atau negara. Itu berarti setiap inividu harus melibatkan diri dalam menentukan kelangsungan keluarga, kampung (masyarakat), dan terutama Negara. Sebab secara kodrati manusia adalah zoon politikon(makhluk social). Sebagai makhluk sosial, manusia mesti terlibat dalam polis (politik) untuk menentukan dan mengarahkan kelangsungan hidup bersama dalam Negara. Dalam polis, hukum menjadi pelindung dan perekat sosial antar warga. Hukum itu lahir dari para warga yang adalah zoon politikon, dan bukan diturunkan dari para dewa.
Aristoteles menegaskan bahwa manusia yang menolak berpartisipasi dalam polis (Negara), sedang mengingkari kodratnya sebagai zoon politikon. Ia adalah makhluk apolitis, yang tidak pantas hidup dalam polis (Negara). Menurut Aristoteles, hanya binatang dan para dewa yang apolitis. Mereka ini tidak hidup dalam polis, maka tak ada kewajiban baginya untuk terlibat dalam polis. Dalam dunia binatang dan para dewa, tak ada hukum yang mengikat mereka. Para dewa dan binatang dapat hidup bersama dalam komunitas mereka, namun mereka tidak terikat oleh hukum yang menata kelangsungan hidup mereka. Dalam dunia para dewa, atau dunia binatang, yang berlaku adalah hukum rimba: yang kuat menjajah yang lemah. Sedangkan manusia secara kodrati terikat oleh polis serta hukum-hukumnya dan oleh karena itu mutlak baginya untuk terlibat dalam politik, demi kelangsungan hidupnya juga. Manusia bahagia karena polis tempat berpartisipasi, melindungi dan memungkinkannya untuk merealisasikan diri secara penuh dalam kebebasan.
Pemilu sebagai ruang partisipasi politik warga, mestinya dimanfaatkan oleh setiap individu untuk merealisasikan dirinya sebagai zoon politikon, untuk menentukan arah hidup bersama dalam polis. Menolak ikut dalam pemilihan umum, sama saja dengan menolak kodrat diri sebagai makhluk social karena tidak mengambil bagian dalam struktur sosial yang ada. Kalau ini kita lakukan, sesungguhnya kita tak punya hak apa pun lagi dalam polis (Negara) karena kita sudah menyangkal diri sebagai bagian dari struktur sosial tersebut (dalam hal ini Negara). Wawasan filosofis ini mestinya mendasari alasan mengapa kita wajib mengikuti pemilu, bukan yang lain, seperti strategi manipulasi atau pun paksaan.
Aristoteles juga mengatakan bahwa sebagai manusia, partisipasi dalam politik adalah tindakan etis sebagai makhluk sosial. Tindakan etis itu harus didasari oleh pengertian yang tepat yang bersumber dari hati nurani yang dalam. Selamat memilih! ***