KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Selaku gembala jemaat sekaligus panutan moral dan etika di tengah masyarakat, pendeta GMIT diwajibkan menjaga integritasnya mulai dari kehidupan pribadi, keluarga, pelayanan, pengajaran, keuangan, relasi dengan sesama, dan lain-lain.
Beberapa contoh sikap yang perlu diperhatikan pendeta, kata Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon, antara lain: Setia dalam berdoa dan membaca Alkitab, memiliki moralitas yang terpuji, tidak mata duitan, tidak gila kuasa, tidak gila perempuan atau laki-laki, memberi teladan dalam keharmonisan rumah tangga, rajin mengunjungi jemaat, menguasai dan mengajarkan isi Alkitab dan ajaran gereja secara benar, bersedia dikritik kalau ternyata ajarannya bertentangan dengan Alkitab, mempersiapkan khotbah dengan baik, tidak boleh menjadikan khotbah sebagai alat menyerang anggota jemaat tertentu, bersedia menerima kritik dari jemaat atas khotbahnya, tidak boleh menyalahgunakan keuangan jemaat, tidak boleh minta uang pada jemaat, tidak boleh mencari keuntungan pribadi, tidak boleh menjalin hubungan asmara dengan anggota jemaatnya, tidak boleh rangkap jabatan (politisi, pengusaha dan pejabat negara), tidak boleh membocorkan rahasia jemaat, tidak boleh melakukan plagiasi, selalu belajar dan memutakhirkan pengetahuan dan keterampilan, tidak boleh memprovokasi jemaat memusuhi umat beragama lain, tidak boleh menyebarkan gossip atau fitnah dan lain sebagainya.
Daftar panjang kode etik tersebut, disampaikan Pdt. Mery saat menyampaikan materi tentang “Etika dan Moralitas Pendeta” pada kegiatan pembekalan mentor bagi 80 pendeta GMIT di Jemaat GMIT Kefas Kampung Baru, Senin, (29/4).
Ia mengharapkan para pendeta mentor tidak hanya membekali para vikaris dengan pengetahuan dan keterampilan terkait menejemen pelayanan selama masa vikariat tetapi juga menasehati, menegur, mengingatkan dan menjadi teladan dalam hal perilaku-perilaku etis.
Dikatakan pula saat ini Majelis Sinode GMIT sedang mempersiapkan sebuah dokumen kode etik profesi pendeta yang rencananya akan ditetapkan dalam Sidang Sinode bulan Oktober 2019 mendatang. ***