Perkuat Pelayanan Diakonia, GMIT Dirikan Yayasan LBH

Kebaktian Perhadapan Organ YLBH Abdi Damai, di Jemaat Pniel Oebobo, Minggu, (4/12).

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Memperkuat pelayanan holistik gereja di bidang diakonia transformatif, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) yang diberi nama Abdi Damai.

Pendirian YLBH ini kata Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Gayus Pollin, merupakan amanat Persidangan Sinode GMIT ke-34 tahun 2019.

Badan Hukum YLBH Abdi Damai ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU 0023015.AH.01.04. tahun 2022, tertanggal 9 November 2022.

Struktur YLBH ini terdiri dari:

Pembina:

Pdt. Dr. Mery L. Y. Kolimon (Ketua)

Dedi R. Ch. Manafe, SH., M.Hum. (anggota)

Ir. Emilia Nomleni (anggota)

Pdt. Gayus Pollin, S.Th. (anggota)

Pdt. Yusuf Nakmofa, M.Th (anggota)

Pengurus:

Liven Erfelis Rafael, SH., M.Hum. (ketua)

Dorce Bolla, SH (sekretaris umum)

Pdt. John Famaney, S.Th. (sekretaris)

Pdt. Henderina Mbui Takalogo, M.Th. (Bendahara)

Pengawas:

Dr. Melkianus Ndaomanu (ketua)

Dr. Frits Oskar Fanggidae, M.Si. (anggota)

Pdt. Elenor Manu-Nalle, S.Th. (anggota)

Pdt. Jahja A. Millu, S.Th. (anggota)

Pdt. Yulian Widodo, M.Th. (anggota)

Badan Pengurus tersebut telah diperhadapkan dalam kebaktian di jemaat Pniel Oebobo, Minggu, (4/12). Pada kebaktian ini, Pdt. Dr. Wilfrid Ruku berpesan agar YLBH ini melayani tidak hanya anggota GMIT melainkan semua orang tanpa memandang batas-batas primordial.

“Karena kasih Allah itu tidak terbatas maka LBH ini tidak bisa membatasi diri hanya melayani orang GMIT saja. Tetapi juga menjangkau orang lain yang sangat membutuhkan pertolongan dari segi hukum,” ujar Pdt. Wilfrid dalam khotbahnya menurut Kitab Ratapan pasal 3 yang menguraikan tentang kasih setia dan rahmat Tuhan yang tidak berkesudahan.

Khusus pengembangan pelayanan holistik di bidang diakonia, selain YLBH Abdi Damai, GMIT sebelumnya telah membentuk Badan Keadilan dan Perdamaian dan juga mendirikan Rumah Harapan GMIT yang menangani isu perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *