Persidangan Majelis Sinode GMIT Ke-47 Digelar Besok

Suasana gladi resik Persidangan MS XLVII di Jemaat GMIT Maranatha Oebufu, Senin,15/3

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode GMIT akan mengadakan persidangan ke-47 pada besok Selasa, (16/3-2021). Sebelumnya persidangan tahunan ini direncanakan pada Februari lalu, namun ditunda akibat lonjakan pasien Covid-19.

Guna mengantisipasi penularan Covid-19, MS GMIT memutuskan persidangan dilaksanakan secara online dan onsite.

Persidangan onsite dilaksanakan di Jemaat Maranatha Oebufu, Klasis Kota Kupang Timur, diikuti oleh Majelis Sinode Harian (MSH=5 orang), Ketua Badan Pembantu Pelayanan (BPP=7 orang), Ketua Unit Pembantu Pelayanan (UPP=10 orang), dan tim kerja 6 orang.

Peserta sidang lainnya yakni anggota MS non pendeta, para sekretaris BPP, UPP, Ketua Pengurus Kategorial Fungsional, Satuan Tugas/Tim Kerja (Satgas/Timker BPP/UPP) dan 52 orang Ketua Majelis Klasis mengikuti secara online.

Menuju persidangan tersebut, Senin pagi pukul 09.00, seluruh peserta yang mengikuti sidang secara onsite, wajib mengikuti tes swab antigen. Hasilnya, semua peserta dinyatakan negatif.

Selain itu, seluruh peserta juga mengikuti gladi resik untuk memastikan kualitas jaringan internet dan pemahaman teknis aplikasi Zoom Meeting.

Usai gladi resik panitia bersama Majelis Jemaat setempat bersama Majelis Sinode Harian GMIT mengadakan kunjungan pastoral dan pembagian diakonia kepada empat kepala keluarga yang terdampak Covid-19.

Persidangan akan dibuka oleh Ketua MS GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon, yang diawali dengan kebaktian pembukaan pada pukul 08.00 wita, dipimpin Pdt. Lusia Bilik, M.Th, Sekretaris bidang UPP Pengembangan Teologi dan Pembinaan Anggota Gereja.

Persidangan yang dilaksanakan selama dua hari ini, mengacu pada tema: Roh Tuhan Menjadikan dan Membaharui Segenap Ciptaan (band. Mazmur 104:30) dan sub tema: Roh Kudus Menyembuhkan Relasi dan Memulihkan Kita Dari Dampak Pandemi Covid-19 (Yehezkiel 37:14).

Majelis Sinode GMIT meminta seluruh anggota GMIT untuk memohon penyertaan dan hikmat Tuhan agar persidangan ini berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan gerejawi yang menuntun GMIT untuk bersekutu, bersaksi, melayani, beribadah, dan menatalayani di tengah pandemi Covid-19. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *