
Salah satu titik paling krusial yang dialami persekutuan GMIT pada tahun pelayanan 2022 adalah “peristiwa SAS” yang memicu persekutuan GMIT untuk secara serius mengembangkan pemahaman teologi tentang seksualitas dan tanggapan teologi terkait kekerasan seksual.
Refleksi teologis MSH atas hal ini diawali dengan penyampaian pemahaman tentang seksualitas yang sejak semula telah ditetapkan dan diletakkan oleh Allah sendiri pada rancangan-Nya yang sempurna atas sejarah dan peradaban manusia.
“Seksualitas sejak awal adalah rancangan Allah yang sempurna dan dikehendaki Allah sebagai bagian mendasar dari hidup manusia. Salah satu tujuan seksualitas adalah prokreasi (melahirkan keturunan), namun prokreasi bukan satu-satunya tujuan seks,” ujar Pdt. Mery Kolimon, Rabu (1/3) di Aula GMIT Center pada Persidangan MS GMIT L tahun 2023.
Peristiwa kekerasan seksual yang GMIT alami di tahun 2022 tersebut mendorong seluruh stakeholders GMIT untuk membangun kesadaran dan consensus fidelium melalui dokumen-dokumen gerejawi yang diputuskan bersama dalam persidangan gereja sebagai respon atas konteks yang terus berubah.
Dalam konteks peristiwa SAS yang menggemparkan persekutuan GMIT tersebut memberi waktu bagi persekutuan GMIT untuk merenung secara teologis tentang kekerasan seksual yang pada hakikatnya menghina dan menyerang maksud Allah bagi relasi seksual yang setara, saling menghormati, intim, agung dan terhubung dengan Allah.
Kekerasan seksual sebagai tindakan melawan kehendak Allah membawa dampak berlapis bagi korban. Dampak bagi korban dalam bentuk trauma, baik itu fisik maupun psikis (termasuk mental dan spiritual) merupakan hal yang harus diperhatikan secara serius dalam konteks upaya pemulihan bagi korban.
“Tanpa intervensi pemulihan, kebencian diri seorang korban dapat mencapai titik krisis, menyebabkan beberapa orang melukai diri mereka sendiri, karena rasa sakit fisik lebih disukai daripada penderitaan emosional,” ujar Pdt. Mery.
Selain upaya kuratif bagi korban dalam konteks kekerasan seksual sebagai sebuah hal yang harus diprioritaskan, pada saat yang bersamaan, komunitas GMIT mendapat tantangan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar kekerasan seksual dapat diminimalisir, bahkan harus dieliminir. Kekerasan seksual harus dipandang sebagai tragedi yang harus dihindari dan dilawan oleh persekutuan GMIT.
Dalam konteks yang demikian soliditas dalam persekutuan GMIT untuk menyatakan sikap melawan kekerasan seksual dalam bentuk apapun harus dilakukan secara terencana dalam sistem pelayanan GMIT. GMIT perlu untuk segera memiliki sistem yang solid di dalam gereja untuk melawan kekerasan (safeguarding policy).
“Selain itu, kita sudah harus membangun sistem yang lebih solid untuk melawan kekerasan dan pelecehan seksual di dalam gereja (safeguarding policy). Pembelajaran lain yang kita petik dengan kasus SAS di Nailang adalah pentingnya mekanisme pendampingan kepada para vikaris dan pendeta mentor, termasuk seleksi vikaris dan seleksi mentor,” tutup Pdt. Mery dalam refleksi tahun pelayanan 2022 terkait kekerasan dalam gereja tersebut. (*Bersambung: Dukungan Bagi Kesehatan Fisik dan Mental Para Pendeta)