Upaya memaksimalkan pelayanan GMIT di bidang pendidikan telah dan sedang dilaksanakan oleh Majelis Sinode GMIT. Salah satunya adalah penataan Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris).
Sejarah Berdirinya Yapenkris
Masuknya injil di Kupang bersamaan dengan masuk dan dikembangkannya pendidikan. Hal itu menandakan pentingnya pelayanan pendidikan bagi gereja. Lembaga pendidikan Kristen pertama di Kupang didirikan pada tahun 1701 dan kemudian juga didirikan lembaga serupa di Sabu, Rote, Alor, Sumba, dan Flores.
Lembaga pendidikan sendiri baru berkembang seiring dengan masuknya Nederlandsch Zending Genootschap (NZG) dan misionaris Jesuit ke Timor dan Flores pada abad 19.
GMIT sendiri mulai membentuk sebuah komisi Pengurusan Am Persekolahan GMIT sejak awal berdirinya GMIT pada tanggal 30 Oktober 1947. Tugas utama komisi ini adalah mengatur, mengelola dan mengembangkan sekolah-sekolah Kristen yang ditinggalkan oleh pemerintah Belanda akibat kemerdekaan Indonesia. Pada masa pemerintahan Orde Baru, kemudian ditetapkan bahwa sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan pendidikan Kristen Protestan dikelola oleh Yayasan Usaha Pendidikan Kristen (Yupenkris).
Yupenkris dibentuk pada tahun 1967 dikarenakan banyaknya sekolah di bawah naungan Sinode GMIT yang tak diperhatikan baik akibat gejolak politik di Indonesia saat itu. Selain itu masalah transportasi dan perhubungan antar wilayah di NTT menyebabkan dengan terpaksa banyak sekolah dibawah naungan Sinode GMIT yang ditutup atau diusulkan untuk dipindahtangankan kepada pihak pemerintah atau negara karena terkendala biaya yang sangat tinggi.
Tokoh utama di balik berdirinya Yupenkris adalah Bapak Cak Doko yang mempelopori pembentukan Yupenkris. Dan dengan terbentuknya Yupenkris, penyelenggaraan sekolah-sekolah dari Pengurus Am Persekolahan GMIT diambil alih pada tahun 1968.
Pada perkembangan kemudian, maka Yupenkris dilikuidasi menjadi 13 Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) di daerah kerja Yupenkris sebagai upaya desentralisasi guna membagi peran dan tanggung jawab dalam mengatasi daerah kerja dari Yupenkris yang besar.
Yapenkris Saat Ini
Setelah sekian lama penanganan sekolah-sekolah GMIT diurus oleh 1 Yupenkris maka Majelis Sinode membentuk Tim Likuidasi untuk melakukan likuidasi terhadap Yupenkris dan membentuk 13 Yapenkris.
Hasil kerja dari Tim Likuidasi akhirnya pada tanggal 13 September 2014 dilaksanakan Serah Yupenkris kepada 13 Yapenkris. 13 Yapenkris yang telah dibentuk itu antara lain : Yapenkris Prisqila di Kota Kupang, Yapenkris Nehemia Kupang, Yapenkris Sonaf Honis Kupang, Yapenkris Meusine Kupang, Yapenkris Tois Neno So’e – TTS, Yapenkris Agape So’e – TTS, Yapenkris Hiti Kefamenanu-TTU, Yapenkris Nusa Bunga Ende, Yapenkris Ping Doling Alor, Yapenkris Tominuku Alor, Yapenkris Sasando Rote Ndao, Yapenkris Policarpus Belu, Yapenkris Adda Hari Sabu Raijua.
Pada acara serah terima, tim likuidasi menyerahkan akta notaris dari Kementerian Hukum dan Ham serta asset 13 Yapenkris kepada Majelis Sinode untuk selanjutnya diserahkan kepada 13 pembina Yapenkris GMIT.
13 Pembina Yapenkris GMIT kemudian, dengan pendampingan dari Majelis Sinode dan UPP Bidang Pendidikan, membentuk Badan Pengurus Yapenkris serta Pengawas. Saat ini semua Badan Pembina Yapenkris GMIT yang ada telah membentuk Badan Pengurus dan Pengawas kemudian diperhadapkan dalam kebaktian umum.
Sebagai bentuk dukungan dan mempersiapkan Badan Pembina, Badan Pengurus dan Pengawas dari 13 Yapenkris yang ada, Majelis Sinode GMIT menyelenggarakan pembinaan-pembinaan di tiap-tiap Yapenkris, termasuk juga panel diskusi yang menghadirkan 13 Yapenkris yang ada.
Kegiatan panel diskusi pertama dilaksanakan pada tanggal 13 September 2014 dengan tema : Yapenkris Harapan Dan Tantangan. Para Narasumber panel diskusi berasal dari MS-GMIT yang menyoroti tentang :
- Visi Eklesiologis Pedagogis GMIT di bidang pendidikan (Pdt. Welmince Kameli-Maleng M.Th)
- Pemahaman Disekitar Butir-Butir Penting Undang-Undang No. 16 Thn 2001 dan Undang-Undang No.28 Thn 2004 tentang Yayasan; ( Pnt. Welem Nunuhitu )
- Butir-Butir Rekomendasi Dan Hasil Konsultasi Nasional Gereja Dan Pendidikan Kristen Di Indonesia Oleh PGI dan MPK (Drs. B. Tobe, Ms)
- Regulasi Pemerintah : Bagaimana Mendapatkan Dan Memanfaatkan Anggaran Pendidikan (Bpk. Naitboho, M.Si )
Kegiatan panel diskusi ini melibatkan perwakilan dari 13 organ Yapenkris GMIT serta para kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK GMIT se-daratan Timor.
Panel diskusi diikuti dengan dilaksanakan Seminar sehari Pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) Yapenkris. Pentingnya berbagai seminar ini dikarenakan likuidasi Yupenkris menjadi 13 YAPENKRIS yang telah berlangsung, masih menyisakan banyak persoalan yang sangat kompleks dihadapi oleh 13 Yapenkris yang ada baik di bidang sumber dana, daya dan perangkat aturan bagi penyelenggaran suatu Yayasan.
Masalah belum tersedianya Anggaran Rumah Tangga Yayasan juga menjadi salah satu masalah urgen yang mesti diselesaikan. Untuk menolong 13 Yapenkris dalam penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART), UPP pendidikan Sinode GMIT telah menyelenggarakan seminar pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) Yapenkris yang berlangsung pada tanggal 12 Pebruari 2015 dengan melibatkan unsur Pembina, pengurus dan pengawas dari 13 Yapenkris yang ada. Pada kesempatan seminar itu, organ Yapenkris-Yapenkris yang ada dirujuk untuk mencontohi draf ART dari Yapenkris Nehemia dan Meusine sebagai acuan untuk kepentingan penyusunan ART yayasan oleh Yapenkris lain yang belum memiliki ART.
Peserta yang dilibatkan dalam seminar tersebut berasal dari perutusan Pembina, pengurus dan pengawas dari 13 Yapenkris, Para kepala sekolah TK, SD, SMP dan SMA/SMK milik GMIT di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, para pendeta yang bertugas di UPP dan BPP pada lingkup Sinode serta sejumlah KMK. Sejumlah topik yang dibahas dalam seminar sehari ini antara lain :
- Strategi Pengembangan Dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kristen Di GMIT tinjauan akademis oleh DR. S.P. Manongga
- Strategi Pengembangan Dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kristen Di GMIT tinjauan Historis Oleh Prof. Dr. Miah Pati-Noah.
- Visi Eklesioligis Pedagogis GMIT di Bidang Pendidikan : Oleh Pdt. Welmince Meli-Kamaleng, M.Th
- Pokok-Pokok Teologis Penyusunan ART Yapenkris : Oleh Pdt. Daniel Nenotek,S.Th
- Pokok-pokok penting undang-undang Yayasan : Oleh Bpk Pnt. Welem Nunuhitu
- Membangun Kemitraan strategis di Bidang Pendidkan : Oleh Pdt.DR. Junus.E.E. Inabuy M.Th
Selain seminar-seminar juga dilaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan serta rapat-rapat koordinasi Majelis Sinode GMIT dan UPP Bidang Pendidikan dengan Yapenkris-Yapenkris yang ada. Diantaranya Rapat Koordinasi Dengan Perwakilan Yapenkris Kab TTS yang berlangsung pada tanggal 11 Oktober 2014 untuk membahas beberapa hal diantaranya :
– Masalah SMP Kristen Babuin yang terancam ditutup karena ketiadaan guru. Pergumulan ini telah diselesaikan dengan menunjukan kepala sekolah yang baru.
– Melakukan mediasi antara SMPTK dan SMTK Pieter Midelkoop Kuatnana dengan SMA Kristen Manekto terkait kepindahan siswa. Telah ada kesepakatan untuk pihak SMA Manekto mengembalikan siswa SMPTK dan SMTK yang berada di SMA Manekto karena bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam dunia pendidikan.
Selain seminar-seminar, juga dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Tentang Yayayasan dan Undang-Undang No.28 Thn 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan semua organ Yayasan Yepenkris dan para kepala sekolah milik GMIT di wilayah koordinasi masing-masing Yapenkris. Kegiatan ini telah berlangsung di sejumlah Yapenkris antara lain :
- Yapenkris Agape dan Tois Neno Kabupaten Timor Tengah Selatan tanggal 14 Pebruari 2015
- Yapenkris Sasando Kabupaten Rote Ndao tanggal 13 Maret 2015
- Yapenkris Polykarpus yang meliputi Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Kegiatan Sosialisi berlangsung di Kabupaten Malaka tanggal 20 Maret 2015
- Yapenkris Hiti Kabupaten Timor Tengah Selatan tanggal 21 Maret 2015
Beberapa Yapenkris telah diperhadapkan tahun 2014. Sementara beberapa Yapenkris lain di daratan Timor, Alor, Sabu dan Flores akan menyusul diperhadapkan organ Yapenkrisnya.
Semua Organ Yapenkris yang akan diperhadapkan, sebelumnya akan dibekali dengan sosialisasi tentang undang-undang yayasan dan pemahaman akan Misi Gereja di bidang pendidikan. Tim sosialisasi terdiri dari Pnt. Welem Nunuhitu, Pdt. Welmince Kameli-Maleng M.Th dan Pdt. Elisa Maplani, M.Si.
Organ-organ Yapenktis yang akan diperhadapkan pada tahun 2015 antara lain :
- Yapenkris Agape dan Tois Neno Kab TTS tanggal 15 Pebruari 2015
- Yapenkris Sasando Kab Rote Ndao tanggal 14 Maret 2015
- Yapenkris Hiti Kab TTS tanggal 22 Maret 2015. Bebarapa Yapenkris di daratan Timor, Alor, Sabu dan Flores akan menyusul.
Semua usaha untuk menata pelayanan di bidang pendidikan masih terus berlanjut namun masih belum menyelesaikan berbagai persoalan seputar pelayanan pendidikan gereja melalui Yapenkris. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah pergumulan terkait dengan kurangnya tenaga guru pada sekolah-sekolah GMIT. “Saya sudah mengusulkan kepada MPK Jakarta agar dalam rekruitment guru, MPK Jakarta dalam kerjasama dengan MPK Wilayah IX NTT dapat menempatkan tenaga guru pada sekolah-sekolah GMIT yang berada di daerah terpencil,” kata Pdt. Elisa Maplani, Ketua UPP Bidang Pendidikan lingkup Sinode GMIT. “Hal ini sudah saya sampaikan saat rapat koordinasi dengan MPK Wilayah IX dan MPK Djakarta pada tanggal 4 Desember 2014 saat membahas tentang rekruitmen guru-guru Kristen dan penempatan pada sekolah-sekolah Kristen yang tersebar di Indonesia.”
Menanggapi penataan pelayanan di bidang pendidikan, Majelis Sinode tetap dengan komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan agar terjadi kemajuan yang lebih baik. “Komitmen diwujudkan dengan revitalisasi peran dan fungsi pelayanan gereja di bidang pendidikan. Untuk itu pada sidang Majelis Sinode XXXVI tahun 2014 telah diputuskan kewajiban gereja menyetor anggaran 2 % dananya untuk pendidikan,” kata Pdt. Welmintje Kameli-Maleng, Wakil Ketua Majelis Sinode yang membawahi UPP pendidikan. “Kami telah mengirimkan surat kepada jemaat-jemaat mengenai setoran dana dimaksud dengan harapan agar keputusan ini bisa dilaksanakan dan komitmen kita bersama untuk memajukan pelayanan di bidang pendidikan bisa terwujud,” kata Pdt. Welmintje, Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT.
Menyangkut setoran dana 2% untuk dana pendidikan, menurut Pdt. Elisa Maplani, mayoritas jemaat belum melaksanakan setoran dana 2%. “Padahal setoran ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk melaksanakan keputusan Persidangan Majelis Sinode demi kemajuan pelayanan di bidang pendidikan. Dan ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai gereja. Saya berharap semoga beberapa waktu ke depan, kita dapat melaksanakan setoran dana 2% ini dengan baik,” tutup Pdt. Elisa.