Perceraian dalam Tradisi Reform: Tinjauan dari Segi Hukum Gereja – Pdt. John Campbell-Nelson, Ph.D.
“Walaupun Allah tidak menghakimi mereka yang bercerai atas alasan yang mendasar dan sesuai hukum yang berlaku, namun Allah bermaksud supaya pernikahan tidak dapat diganggu gugat.” – John Calvin[1] Pengantar KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Dalam makalah ini kami akan berupaya untuk merekonstruksi revolusi...