//GMIT Laksanakan Tanggap Darurat di Oepopon: Relokasi dan Keselamatan Jemaat Jadi Prioritas

GMIT Laksanakan Tanggap Darurat di Oepopon: Relokasi dan Keselamatan Jemaat Jadi Prioritas

AMABI OEFETO TIMUR – KUPANG,www.sinodegmit.or.id, – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) melakukan aksi tanggap darurat di Jemaat Getsemani Oepopon, Klasis Amabi Oefeto Timur, pada Senin, 11 Mei 2026. Langkah ini diambil menyusul bencana pergerakan tanah dan longsor yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, Ketua Majelis Klasis Amabi Oefeto Timur, Pdt. Absalom Tanaos, dan Sekretaris Badan Pengurangan Risiko Bencana (BPRB) Sinode GMIT, Pdt. Ekawati Wacana Nenobais-Lily.

Bencana pergerakan tanah di Dusun II Oepopon, Desa Oeniko, sebenarnya telah terdeteksi sejak Desember 2025. Namun, intensitasnya meningkat drastis pada Selasa, 24 Februari 2026, dan mencapai puncaknya pada April 2026 dengan munculnya patahan besar pada struktur tanah.

Dampak dari bencana ini meliputi Fasilitas Umum: Gedung Gereja Getsemani Oepopon, Rumah Pastori, dan gedung Posyandu mengalami kerusakan berat; Pemukiman: 26 rumah warga di RT 04/RW 02 rusak sedang hingga berat; Sektor Pertanian: Lahan pertanian warga hancur akibat pergeseran tanah.

Mengingat kondisi tanah yang terus bergerak, Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, menekankan pentingnya pemetaan jemaat dalam radius bencana guna memastikan mereka berada di zona aman. Majelis Sinode GMIT berencana melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk membahas relokasi pemukiman ke area yang lebih stabil.

Namun, rencana relokasi ini menghadapi tantangan emosional dan administrative, yakni warga merasa berat meninggalkan kampung halaman yang memiliki nilai historis, sosial, dan budaya, termasuk keberadaan makam leluhur. Selain itu, lokasi yang sempat ditunjuk dalam rapat internal desa berada di kawasan hutan, sehingga memerlukan koordinasi legalitas lahan.

Sementara itu, Pdt. Ekawati Wacana Nenobais-Lily, menggambarkan kondisi rumah ibadah yang sangat memprihatinkan.

“Kerusakan yang sangat signifikan terjadi di ruang gereja. Antara tempat duduk jemaat dan mimbar sudah terpisah, temboknya terbelah dari atap hingga ke dasar, dan posisinya miring. Rumah pastori yang baru dibangun dua tahun lalu pun mengalami hal serupa karena dinding tebing di belakangnya ambruk,” ujar Pdt. Ekawati.

Meski gedung gereja dalam kondisi miring dan retak, jemaat diketahui masih menggunakan fasilitas tersebut untuk beribadah. Menanggapi hal ini, BPRB Sinode GMIT menetapkan enam poin protokol darurat:

  1. Zonasi Aman: Menginformasikan titik-titik dalam gereja yang dilarang untuk diduduki.
  2. Durasi Ibadah: Membatasi waktu ibadah guna meminimalisir risiko.
  3. Prioritas Kelompok Rentan: Lansia, anak-anak, ibu hamil/menyusui, dan disabilitas harus ditempatkan di posisi yang paling dekat dengan akses keluar.
  4. Komando Darurat: Menunjuk petugas khusus yang bertanggung jawab mengarahkan evakuasi saat ibadah berlangsung.
  5. Sistem Peringatan Dini: Jika bencana terjadi di luar waktu ibadah, peringatan dilakukan melalui bunyi lonceng gereja/tiang listrik dengan irama cepat, serta teriakan (Koa dalam bahasa Dawan).
  6. Titik Kumpul: Menetapkan dua titik kumpul di area terbuka yang memiliki struktur tanah kokoh dan jauh dari pepohonan.

Dalam kunjungan tersebut, Majelis Sinode GMIT melalui BPRB menyerahkan bantuan kebutuhan dasar berupa beras, telur, dan minyak goreng untuk meringankan beban jemaat terdampak.

Kondisi geografis Oepopon yang berbukit-bukit dengan posisi gereja di kaki bukit serta banyaknya aliran air di bawah permukaan tanah menjadi perhatian serius bagi tim teknis dalam memantau pergerakan tanah di masa mendatang.

Jemaat melalui Pdt. Philips A.S. Suan mengharapkan adanya bantuan lanjutan berupa rumah layak huni, perbaikan akses jalan, dan fasilitas penerangan di lokasi yang lebih aman.*