KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Dunia saat ini berada di bawah ancaman dampak krisis ekologis, khususnya krisis iklim. Salah satu dampak yang sedang kita alami di Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya Timor Barat adalah berkurangnya curah hujan.
Banyaknya lahan persawahan yang belum siap diolah dan semakin hangatnya suhu air laut yang merusak terumbu karang adalah dampak krisis iklim yang mengkhawatirkan. Akibat buruk itu paling banyak ditanggung oleh para petani, nelayan, dan semua masyarakat kecil yang tidak menyebabkan atau yang paling sedikit berkontribusi terhadap terjadinya krisis iklim. Padahal, industri dan gaya hidup masyarakat di negara maju di belahan bumi utara yang paling bertanggung jawab terhadap terjadinya krisis iklim. Persis di situlah letak ketidak-adilannya. Karena itu, keadilan iklim perlu disuarakan dan diupayakan secara personal dan kolektif, khususnya oleh kita yang paling terdampak.
Telah menjadi kesepakatan umum bahwa agama-agama, termasuk Kristen, memiliki peran penting dalam mengatasi isu-isu berkaitan dengan perubahan iklim. Memang, harus diakui bahwa Kekristenan juga merupakan salah satu pihak yang menyebabkan terjadinya krisis iklim sampai sekarang, tapi pada saat yang sama, Kekristenan juga telah berperan secara signifikan dalam mengatasi krisis iklim (Conradie 2019). Sampai hari ini, telah berkembang pemikiran dan praktik Kekristenan untuk berhenti merusak alam dan, sebaliknya, hidup selaras dengan alam serta mengupayakan keberlanjutannya. Dengan kekuatan nilai, moral atau etika, praktik (misi) yang dimiliki, Kekristenan dalam hal ini gereja dapat mempengaruhi kebijakan institusi dan kebajikan individu/kelompok secara konseptual dan praktis.
Pengaruh positif itu terbentuk oleh wacana teologis mengenai lingkungan dan ekologi serta disiplin ilmu lain yang berkaitan dengan iklim keadilan iklim seperti politik, ekonomi, studi pembangunan, dan studi-studi indigenous(masyarakat adat). Dalam Kekristenan, telah berkembang bahkan sangat maju diskursus mengenai keadilan iklim. Di antara banyak tema teologis yang muncul, setidaknya terdapat tiga tema yang dapat menolong gereja seperti Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) untuk memetakan potensi dan upaya seperti apa yang akan dilakukan sebagai bentuk keterlibatannya. Apalagi, dalam Pokok-Pokok Eklesiologis-nya, GMIT menegaskan bahwa mengupayakan keadilan ekologis adalah misi oikonomia-nya.
Tema yang pertama adalah kasih (agape) kepada sesama. Ajaran Yesus mengenai perintah yang utama ini (Matius 22:39; Efesus 5:2) direfleksikan Cynthia Moe-Lobeda (2016; 2020) dalam konteks ketidakadilan iklim. Ia memandang perubahan iklim sebagai hutang iklim dari penduduk negara maju di belahan bumi bagian utara khususnya Eropa dan Amerika Utara yang kemajuan mereka itu diperoleh dari eksploitasi alam dan model kehidupan yang merusak. Mereka berhutang terhadap penduduk di belahan bumi bagian selatan yang menderita oleh karena kemajuan itu. Moe-Lobeda menegaskan bahwa orang Kristen yang di belahan bumi utara itu harus menjalankan perintah Yesus untuk mengasihi sesama, yaitu semua yang mereka sentuh baik secara fisik maupun melalui sistem ekonomi, politik, dll. Kasih itu melawan gaya hidup dan struktur kekuasaan yang melahirkan perubahan iklim dengan segala dampaknya yang tidak adil, dan membangun cara hidup yang lebih berkelanjutan secara ekologis dan sosial. Hutang iklim harus dibayar dengan kasih yang seperti itu.
Tema yang kedua adalah spiritualitas pengorbanan dengan kerelaan yang diusulkan oleh Hesron Sihombing (2021) dalam pembahasannya mengenai kapitalisme dan krisis ekologis. Bertolak dari pengorbanan Yesus yang rela menjadi manusia dan menyerahkan nyawa-Nya bagi pemulihan seluruh alam ciptaan Allah (Kolose 1:15-23), Sihombing menegaskan bahwa pengorbanan yang rela untuk sesama ciptaan Allah itu merupakan panggilan setiap orang Kristen untuk menanggalkan gaya hidup yang merusak alam dan untuk melawan kekuasaan kapitalis. Jika Moe-Lobeda tadi lebih menekankan pada etika hidup mereka yang di belahan bumi utara, Sihombing menekankan tentang pentingnya mereka yang berada di bagian utara dan selatan untuk secara sukarela berkorban sesuai kapasitas mereka. Mereka di bagian selatan yang berkorban itu tidak dalam rangka melanggengkan ketidakadilan iklim yang sedang terjadi, melainkan untuk memperkuat solidaritas mereka terhadap alam dan orang miskin yang sedang menderita.
Tema yang terakhir adalah diakonia biru yang saya konstruksi dan usulkan untuk menjadi misi gereja dari pesisir (2021; 2023). Diakonia biru ini merupakan sebuah wacana tetapi yang juga dapat dilakukan warga gereja karena diakonia adalah misi yang sudah dan sedang dilakukan gereja-gereja di Indonesia, khususnya GMIT. Diakonia adalah pelayanan untuk orang miskin secara ekonomi yang tentu saja sangat rentan terhadap perubahan iklim. Saya memberi muatan teologis baru terhadap misi diakonia itu berdasarkan kisah Yesus memberi makan orang banyak dengan lima roti dan dua ikan dari alam Galilea (Markus 6:30-44). Selain memunculkan aspek laut dan pesisir yang diabaikan dalam diskursus teologi Kristen mengenai krisis iklim, saya juga menunjukkan pentingnya kearifan atau budaya tradisional (indigenous) komunitas-komunitas pesisir dalam wacana keadilan iklim. Berinteraksi dengan karya teolog dan antropolog GMIT, mendiang Tom Therik dan beberapa teolog lainnya, saya juga menunjukkan peran (agency) dari alam, khususnya laut, yang kemudian saya sebut dengan diaken dalam memberi makan orang-orang kecil.
Jika Sihombing sebelumnya menempatkan alam dan orang miskin sebagai yang menerima solidaritas, saya menegaskan bahwa keduanya adalah subjek dalam melawan ketidakadilan iklim. Kita harus mendengar laut melalui orang-orang pesisir. Kita juga harus memperlihatkan ruang di mana orang-orang kecil juga terlibat sesuai kapasitas mereka yang terbentuk melalui interaksi mereka dengan laut, seperti dalam budaya makan meting, pele, lilifuk, mulung, dll. Laut memelihara orang kecil, orang kecil merawat laut. Itulah komunitas diakonal. Tetapi, termasuk dalam komunitas diakonal itu adalah juga mereka yang berada di luar komunitas pesisir. Mereka juga berdiakonia biru, yaitu mendukung laut dan dan orang kecil untuk terus saling merawat kehidupan dan peran masing-masing bagi kehidupan. Mereka berdiakonia biru dengan cara mendukung laut untuk tetap menjadi diaken yang memberi makan bagi orang kecil, seperti tidak mencemari laut dengan sampah dan melawan kekuasaan yang merusak laut.
Diakonia biru ini bisa dilakukan oleh anggota gereja, bukan hanya para presbiter (diaken). Diakonia biru juga bisa dilakukan oleh gereja sebagai institusi khususnya saat harus berhadapan dengan kekuasaan politik-ekonomi. Gereja dapat mengumandangkan suara dan aksi kenabiannya untuk mengupayakan keadilan iklim sebagai sebuah misi diakonial. Karena diakonia telah menjadi misi gereja yang populer, berdiakonia (biru atau apa pun) dalam kaitan dengan keadilan iklim ini bukanlah konsep dan aksi yang dimulai dari nol. Itu sudah dilakukan, dan tinggal diberi makna/wacana dan bentuk aksi yang baru, serta pelaku baru yang semakin banyak. Diakonia biru dapat dipahami sebagai apa yang Brandon Vaidyanathan et al. (2018) maksudkan dengan declarative environmental belief (konsep) dan non-declarative environmental practices (praktik) sebagai dua faktor fundamental yang dapat mendorong keterlibatan orang beragama dalam mengupayakan keadilan iklim.
Demikianlah ketiga wacana itu berbicara tentang berbagai hal yang bisa didiskusikan lebih lanjut dan ditindak-lanjuti dalam program pelayanan. Apalagi, dalam tiga bulan pertama tahun 2024 ini, saat GMIT dalam lingkup jemaat, klasis dan sinodal sedang merumuskan program pelayanan, anggota GMIT dan seluruh masyarakat serta makhluk hidup yang lain sedang mengalami dampak krisis iklim. Tentu, sangat diharapkan bahwa mitigasi serta adaptasi perubahan iklim, dan mengupayakan keadilan iklim mendapatkan perhatian dalam pelayanan GMIT.
* Draft awal esai ini pertama kali disampaikan di Diskusi Publik, dengan tema “Keadilan Iklim dalam Wacana Keagamaan”, yang diselenggarakan oleh Yayasan PIKUL pada 11 Januari 2024.
Referensi
Conradie, Ernst M. “Introduction.” In T&T Clark Handbook of Christian Theology and Climate Change, edited by Hilda P. Koster and Ernst M. Conradie. London: T&T Clark, 2019.
Maggang, Elia. “Blue diakonia: the mission of Indonesian churches for and with the sea.” Practical Theology 16, no. 1 (2023): 43-54.
Maggang, Elia. “Diakonia Biru: Sebuah Integrasi Ekoteologi Dan Diakonia Secara Kontekstual Untuk Mengatasi Krisis Ekologis Laut,” in Spiritualitas Ekoteologi Kristen Kontekstual, ed. Ira D. Mangililo and Messakh A. P. Dethan (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2021).
Moe-Lobeda, Cynthia D. “Love incarnate: Hope and Moral-Spiritual Power for Climate Justice.” In Kiara A. Jorgenson and Alan G. Padgett, eds, Ecotheology: A Christian Conversation, (Grand Rapids: William B. Eerdmans Publishing Company, 2020), 67-105.
Moe-Lobeda, Cynthia D. “Climate change as climate debt: Forging a just future.” Journal of the Society of Christian Ethics (2016): 27-49.
Sihombing, Hesron. “Capitalism and the Ecological Crisis: The Spirituality of Voluntary Sacrifice.” International Journal of Public Theology 15, no. 3 (2021): 329-348.
Vaidyanathan, Brandon, Simranjit Khalsa and Elaine Howard Ecklund (2018). “Naturally Ambivalent: Religion’s Role in Shaping Environmental Action.” Sociology of Religion79 (4): 472–494.