Perumda Air Minum Kota Kupang dan BPAPE Sinode GMIT tanda tangan Perjanjian Kerja Sama

Foto: Leny F. Mansopu

Kupang, www.sinodegmit.or.id., Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang dan Badan Pengelolaan Aset dan Pengembangan Ekonomi (BPAPE) Sinode GMIT menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan sumur bor, di Kantor Sinode GMIT, Kupang, pada Selasa (3/9).
Penandatanganan PKS tersebut membuka ruang bagi Perusahaan Air Minum Kota Kupang untuk mengelola sumur bor yang merupakan aset GMIT, bagi Masyarakat kota Kupang, serta meningkatkan anggaran dan pendapatan Majelis Sinode GMIT. Aset tersebut terletak di Lokasi Kantor Sinode GMIT, Jl. S. K. Lerik, Kota Kupang.

PKS tersebut mencakup penyediaan infrastruktur air bersih, yang terdiri dari unit air baku, unit produksi, unit distribusi, dan unit pelayanan. Demikian juga melayani kebutuhan yang ada di Kantor Sinode, diantaranya kebutuhan kantor, taman, penginapan, dan GMIT Center.

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Daniel Fredik Maro, dalam sambutannya menggambarkan kondisi kebutuhan air minum Kota Kupang.

“Ketersediaan air bersih di Kota Kupang sedikit, sedangkan kebutuhan cukup tinggi. Oleh karena itu, Pemda bersinergi dengan GMIT yang memiliki sumur bor dengan ketersediaan air yang cukup besar melalui PKS ini,” kata Daniel.
Ia menghimbau Masyarakat agar merawat sumber-sumber mata air yang ada, sehingga dapat mencukupi kebutuhan hidup, terutama di musim kemarau. Perusahaan Air Minum Kota Kupang juga berkomitmen untuk membangun jaringan demi kemaslahatan orang banyak.
Sementara itu, Bendahara Majelis Sinode GMIT, Pnt. Yefta Sanam, SE, MM melihat kerja sama tersebut sebagai bagian dari diakonia Gereja.
“Kami bersyukur untuk kesempatan tersebut, sebab pelayanan Gereja tidak hanya tentang kebutuhan rohani, tetapi juga kebutuhan jasmani umat. Kebutuhan air, merupakan kebutuhan kemanusiaan, dan sumur bor yang ada menjadi bagian dari kesaksian Gereja tentang pelayanan diakonia kepada orang banyak,” kata Pnt. Yefta.
Ia menghimbau agar jemaat-jemaat GMIT berkomitmen dalam program tanam air di tahun ini, demi ketersediaan air bagi kebutuhan hidup.
PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Daniel Fredik Maro, dan Ketua Badan Pengelolaan Aset dan Pengembangan Ekonomi (BPAPE) Sinode GMIT, Pdt. Yunus Kay Tulang.
PKS tersebut berlaku selama 4 (empat) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian tersebut. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *