45 RIBU ORANG NTT PENGGUNA NARKOBA

 

45 RIBU ORANG NTT PENGGUNA NARKOBA

KUPANG-SINODEGMIT.OR.ID (Selasa, 16/8) Sebagai provinsi perbatasan NTT sangat rawan peredaran narkoba. Data Badan Narkotika Nasional tahun 2014 melaporkan pengguna narkoba di NTT mencapai 51. 298 orang. Angka ini ditekan hingga turun 49.816 orang di tahun 2015. Pada bulan Pebruari tahun 2016, kepala BNN NTT Alo Dando menyebut pengguna narkoba di NTT turun lagi hingga 43.000 orang. Meski sedikit turun namun peluang peredaran narkoba sangat terbuka. Ini terbukti dari hasil survey terakhir sebagaimana dikemukakan Direktur Narkoba Polda NTT Kombes.Pol. Turman Sormin Siregar, SH kepada Ketua Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery L.Y. Kolimon pada pertemuan di kantor Sinode GMIT, Selasa 16 Agustus 2016. Kombes. Pol. Turman Siregar menyebut pengguna narkoba di NTT saat ini berkisar 45.000 orang. Sekarang jumlah penduduk NTT 5 juta lebih, jumlah yang besar ini perlu di jaga agar jumlah pengguna narkoba tidak makin meningkat, jelas Kombes.Pol. Turman. Ia menambahkan, sekarang narkoba tidak sekadar memberi efek nikmat dan bisnis yang mendatangkan keuntungan besar tapi juga menambah energi sehingga orang memiliki tenaga ekstra untuk terus bekerja tanpa merasa lelah. Begitu juga dengan jenis dan bentuknya makin variatif.

Mengingat personil kepolisian dirnarkoba yang hanya berjumlah 45 orang, Polda NTT memandang perlu bekerja sama dengan gereja untuk menanggulanginya. Pdt. Mery Kolimon berterimakasih kepada kepolisian yang mau bekerja sama dengan gereja dalam upaya penanganan narkoba, terutama mengusut para mafia narkoba. Sinode GMIT membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk sosialisasi bahaya narkoba dalam bentuk modul yang dapat diintegrasikan dalam kurikulum PAR dan katekisasi sidi, nikah dstnya tapi juga melalui  moment-moment tertentu dalam kegiatan kepemudaan di lingkup jemaat, klasis, sinode dan Training of Trainer (TOT) bagi para pendeta.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *