Cabut Laporan Polisi: Jerry Manafe, Paul Dima dan Pdt. Yandi Manobe Baku Peluk Damai

Paul Dima, Jerry Manafe dan Pdt. Yandi baku peluk usai penandatanganan surat perdamaian.

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Tiga tokoh kunci yakni Jerry Manafe cs (pihak I) dan Paul Dima bersama Pdt. Yandi Manobe cs(Pihak II), bersalaman dan baku peluk menandai kesepakatan damai sekaligus mengakhiri proses hukum dalam konflik kepemilikan dan pengelolaan asset yayasan di Jemaat GMIT Agape Kupang.

Komitmen kedua pihak dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani pada Selasa, (21/11), disaksikan Majelis Sinode (MS) GMIT.

Mengawali pembacaan surat perdamaian, Ketua MS GMIT, Pdt. Mery Kolimon, mengatakan bahwa proses-proses perdamaian di dalam gereja seyogyanya bermuara pada upaya restorative justice atau keadilan yang memulihkan.

“Kita tidak menempuh proses di mana, mata ganti mata; gigi ganti gigi; rasa malu dibalas dengan rasa malu; fitnah dihantam dengan fitnah; hoax dan ujaran kebencian. Tetapi komitmen kita pada restorative justice adalah komitmen untuk pemulihan harkat dan martabat masing-masing pihak, pemulihan relasi di dalam persekutuan dan kesaksian gereja,” kata Pdt. Mery di aula Kantor MS GMIT.

Usai membacakan surat perdamaian, Ketua MS GMIT menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT, kedua penasehat hukum dan tim kaji yang telah mendorong upaya-upaya rekonsiliasi.

Foto bersama MS GMIT dan para pihak usai penandatanganan surat perdamaian

Surat tersebut berisi sepuluh butir kesepakatan yang meliputi kesediaan kedua pihak untuk: mencabut laporan polisi atas dugaan  tindak pidana pemalsuan surat dan dugaan pelanggaran UU ITE; permohonan maaf di media oleh Paul Dima kepada Jerry Manafe; pihak II menyerahkan kembali semua asset kepada pihak I untuk selanjutnya diserahkan kepada GMIT Agape Kupang; selama belum diadakan rapat anggota lengkap, pihak I menitipkan asset kepada MS GMIT; saling berkoordinasi dalam melaksanakan rapat anggota lengkap; rapat anggota lengkap dilakukan setelah pihak II menyerahkan asset Yayasan Misi Agape kepada pihak I; menyerahkan pengelolaan Sekolah TK dan Sekolah Dasar Kristen Hosana ke Yayasan Misi Agape; membubarkan Yayasan Kasih Agape dan Yayasan Hosana Agape; mendukung pembangunan gedung gereja GMIT Agape yang baru; dan tunduk pada proses hukum bila tidak melaksanakan syarat-syarat perdamaian.

“Saya percaya di kesempatan kita berdamai ini, membuat Agape semakin solid. Agape makin kuat dan di situ betul-betul kasih itu dinyatakan. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Polda NTT, Majelis Sinode GMIT, dan semua pihak yang telah memberi dukungan sehingga acara hari ini bisa dijalankan secara baik. Saya minta maaf kalau dalam proses selama satu tahun ini ternyata ada hal-hal, pernyataan-pernyataan dari kami atau dari saya secara pribadi yang mungkin kemudian itu menyakiti,” ujar Pdt. Yandi.

Secara khusus terkait pernyataan yang diunggah Paul Dima melalui video dan diduga melanggar UU ITE, yang bersangkutan memohon maaf.

“Saya sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Jerry dan keluarga terkait video yang pernah saya muat. Itu dampaknya menyakiti keluarga, menyakiti para pendiri dan tokoh-tokoh gereja, hari ini dengan hati yang tulus saya mengucapkan minta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Paul.

Pdt. Yandi, Jerry Manafe dan Paul Dima menunjukan surat pencabutan laporan polisi kepada awak media.

Surat perdamaian ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi antara lain: Paul Engelbert Dima, Jerry Manafe, Sh.M.Th, Decky  Peterson  Fangidae,S.Pd, Elen Koroh Amalo, S.Pdk.M.Th, Janti Boesday, SE, Yeti Liem, SE, Ir. Laurensius Lulu, MM, Nelson Thomas Tali, S.Pt, Rongky Yakobus Famdale, S.Th. M.Pd, Pdt. Joseph Andreas Manobe, S.Th, serta para saksi: Pnt. Prisilia Daud, Ema E.G Sonbait, Dkn. Laurensius Oematan, Senny Guinta, dan Pdt. Dr. Mery Kolimon.

Dalam pernyataan persnya sebelum surat tersebut diserahkan ke Polda NTT, Jerry Manafe menegaskan komitmennya pada keputusan MS GMIT yang telah memediasi masalah ini.

“Apapun masalah kita, kita kembali ke rumah tua kita yaitu sinode GMIT,” ungkap Jerry yang juga menjabat wakil bupati Kupang.

Sambil merangkul Pdt. Yandi, ia menyatakan harapan agar pelayanan Pdt. Yandi terus menjadi berkat bagi banyak orang. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *