Hasil Sidang MS GMIT ke-47 (1): Sinode GMIT Dirikan Yayasan LBH

KUPANG,www.sinodegmit.or.id, Persidangan Majelis Sinode GMIT ke-47 yang ditutup pada Kamis, (18/3-2021), memutuskan sejumlah program dan rekomendasi. Salah satunya adalah GMIT akan mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) sekaligus LBH pada tahun 2021 ini.

Ketua Badan Keadilan dan Perdamaian (BKP) Sinode GMIT, Pdt. Henderina Taka Logo, M.Th, yang membidangi program ini menjelaskan, pembentukan YLBH GMIT tersebut akan didahului dengan menyiapkan naskah teologi.

“Karena ini yayasan gereja maka selain AD/ART, diperlukan naskah teologi yang mendasari pendiriannya. Jadi, seusai sidang ini, kami segera mengadakan lokakarya untuk mempersiapkan draf naskah teologi tersebut. Kami berharap YLBH dan LBH bisa sekaligus terwujud tahun ini karena rencana ini sudah sering dibicarakan dalam persidangan-persidangan sinode.”

Ditambahkan Pdt. Henderina, kepentingan GMIT dengan YLBH ini terutama merujuk pada Pokok-Pokok Eklesiologi (PPE) GMIT yang mengamanatkan gereja untuk hadir dan menyatakan keadilan terutama kepada kaum marginal.

Sementara terkait infrastruktur, Sekretaris BKP Sinode GMIT, Helda Pulling-Bolla, SH, mengaku GMIT memiliki sumber daya yang cukup tersedia termasuk personil ahli hukum baik akademisi maupun praktisi.

“Untuk fasilitas ruang atau tempat dan hal-hal teknis administratif sudah disiapkan oleh Tim Kerja BKP, termasuk para ahli hukum dari akademisi dan praktisi atau advokat.”

Sebelumnya, komitmen GMIT pada isu hukum dan kemanusiaan telah diwujudkan dengan didirikannya Rumah Harapan GMIT pada tahun 2018 yang membidangi masalah perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *