Pengantar
KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Kita telah memasuki musim hujan dan masa adventus. Sekiranya selepas perayaan bulan lingkungan hidup tidak dilakukan framentaris, hanya di bulan November. Melainkan setiap hari secara parsial-berlanjut, karena sifat krisis lingkungan hidup dan ekologi tidak pernah fragmenteris.
Dengan mengakui posisi kita di abad krisis ekologi, kita juga sekaligus mengakui ini abad krisis akosistem air tawar dan interaksi kita dengannya. Ekoteologi sebagai refleksi kritis dan penelitian yang dilakukan oleh gereja atau orang beriman terhadap hubungan Allah dengan ciptaan-Nya, mengambil tempat dalam merefleksikan krisis air dari perspektif Kristen. Barangkali kita berpikir bahwa krisis air itu lebih cocok ditulis pada musim kemarau. Justru anggapan seperti itu terbalik. Pada musim hujan seperti inilah, kita perlu merefleksikan krisis air.
Pada refleksi ini, kita akan dibantu dengan beberapa acuan teologi, seperti yang disajikan oleh sahabat Leonardo Boff, yaitu John Hart dan perspektif sakramentalisme Orthodox Timur. Hart berbicara dari pengalaman krisis ekosistem air tawar dan populasi ikan salmon di Columbia, yang direfleksikan bersama pandang masyarakat adat Wanapun Indian, Amerika. Sedangkan sakramentalisme Orthodox, dari latar kekayaan berteologi dengan wawasa dunia sakramental. Kita perlu belajar dari mereka, lantaran kita sendiri terlambat melakukannya. Kedua perspektif tersebut melihat air dalam wujud sakramental. Dengan demikian, pendekatan refleksi ini adalah pendekatan mutual fulfillment, saling mengayakan secara mutualis lintas tradisi teologi.
Kita telah ditegaskan bahwa sakramentalisme adalah klaim historis-teologis ekumenis. Pada abad 20 dan 21 ZB, kalangan Protestan, presbiterian dan evangelikal telah merasa tertarik kembali, mengapresiasi pandangan dunia sakramental. Tidak saja apresiasi, tetapi mempraktekannya dalam ibadah.[1] Jadi, jangan sampai ada yang menganggap lagi bahwa sakramentalisme adalah klaim teologi tradisi Katolik atau Orthodox Timur. Secara ekoteologis, air sebagai sakramental jika direfleksikan lebih jauh, akan membangunkan rasa sakramental (kesucian) dan implikasi etis tentang pentingnya air dalam khasanah iman Kristen dan pengalaman bergereja. Itu artinya, air bukan saja dalam kenyataan material dan ekonomis (dikonsumsi) begitu saja. Lebih daripada itu, ia adalah kenyataan dimana Allah menghidupkan segala ciptaan dari dalam unsur-unsur atomisnya; ya, karena air tersusun atas dua atom hidrogen (H) yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen (O2). Dengan kata lain, air bukan saja barang (good/commons) material, tetapi secara bersamaan, ia adalah barang sipiritual! Jika ia barang spiritual karena aspek sakramentalnya, maka saat kita meminum air (bersih, tetapi kenyataannya banyak yang tercemar), kita sedang menemukan Roh yang menciptakan dan menopang kehidupan. Air hidup, harus menjadi air kehidupan. Secara harfiah ia membersihkan secara fisik, secara khiasan, ia mengalir ke seluruh tubuh dalam ritual yang menandakan pembersihan spiritual dan kehidupan dalam Roh.
- Krisis Air adalah Krisis Kehidupan: Klaim Logis
Iman sering kita asosiasikan dengan kehidupan, kemaslahatan dan keselamatan, bukan? Iman tidak saja berbicara tentang hidup yang akan datang kalau bukan kehidupan itu berlangsung sekarang, bukan? Iman yang kita maksudkan kalau begitu, berdimensi past, present dan future. Iman yang kita maksudkan berasosiasi dengan kehidupan, bukan sekadar berurusan ke dunia “seberang sana”, kalau bukan dia berurusan dengan aspek “seberang sini, di sini” dahulu.
Jika iman itu mendatangkan kehidupan – kini, di sini dan akan datang, maka ia juga memiliki perhatian pada hal-hal yang hidup. Air adalah unsur yang secara simbolis dan substansial dan secara material (H2O) menghidupkan (Earth’s lifeblood). Maka, iman yang memberi perhatian pada air, adalah perhatian tentang kehidupan, baik fisik maupun meta (melampaui) fisik. Tanpa air sebagai penopang kehidupan rill segala makhluk, berarti kehidupan di bumi tidak dimungkinkan. Iman yang tidak memberi perhatian pada air, iman tersebut secara implikatif tidak berarti apa-apa bagi kehidupan bersama yang (makhluk) lain, sesama ciptaan “di sini”. Iman yang demikian tidak menopang kehidupan yang lain, meskipun iman adalah anugerah. Jika iman adalah anuegerah Allah, ia wajib beroperasi dan didedikasi bagi kehidupan “kini”, “di sini”, dan tidak saja untuk hidup “di seberang sana”. Jika iman kita itu ditujukan kepada Allah Tritunggal, yang justru Allah itu sendiri memperhatikan seluruh kehidupan yang Ia ciptakan (cretio continua dan providentia Dei), termasuk air, masa-kan iman kita luput (tidak ambil pusing) pada apa yang Allah sendiri perhatikan? Itu alasan logis pertama.
Alasan logis kedua, jika air secara sakramental dipakai dalam pengalaman iman dan bergereja sebagai simbol yang merepresentasi tanda perkenanan Allah kehidupan yang menyelamatkan kehidupan orang beriman, maka air adalah sebuah wujud sakramental. Wujud ini dialami saat, penggunaan unsur air (H20) dalam pengalaman iman dipakai dalam mambaptis, dan dalam wujud air anggur perjamuan kudus. Dalam pengalaman iman yang sama, air harus digunakan sebagai barang bersama (Earth benefit) untuk menopang kehidupan bersama (community well-being) dan kesejahteraan bersama (well-being of Earth habitat).
Bertolak dari kedua alasan logis di atas, posisi kita saat ini, justru sedang bergumul dengan krisis air, bukan? Kalau memang kita bergumul dengan krisis air, maka kita sedang bergumul dengan krisis dunia-kehidupan. Mari kita memeriksanya menurut realitas. Sebab, setiap klaim logis, perlu juga dibuktikan dan dikonfirmasi juga dengan realitas.
- Realitas Aquakrisis dalam Hubungannya dengan Pemanasan Global
Di tingkat global, diakui bahwa telah terjadi perubahan iklim akibat dari pemanasan global (global warming). Hal ini diteliti para ilmuan sejak paruh abad 20 ZB, dan diperbincangkan di New York Amerika, pada Konvensi Perubahan Iklim PBB, United Nation Framework Convention on Climate Change(UFCCC) 9 Mei 1992. Pertemuan ini ditandatangani di Rio de Jenerio, Brazil, pada 4 Juni 1992 dalam pertemuan yang disebut Earth Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (KTT BUMI). Sejak konvensi tersebut, maka tiap negara yang menyepakatinya melakukan berbagai pertemuan berikut sebanyak 22 pertemuan hingga tahun 2016. Tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan dimaksud, ditegaskan lebih jauh pada tahun 1997 di Jepang. Pertemuan di Jepang dikenal dengan Protocol Kyoto, yang menghasilkan pengikat komitmen (legally binding) dan tanggung jawab negara-negara partisan untuk menurunkan emisi dan efek rumah kaca. Kemudian di tahun 2015, dilakukan pertemuan penting untuk mengganti protokol Kyoto.[2] Negara-negara ASEAN pun telah menyepakati relaitas global perubahan iklim ini, sejak 2007. Tetapi jauh sebelumnya, ASEAN sudah terikat sejak tahun 1997, dalam pertemuan di Jakarta (Jakarta Declaration on Environment and Development).
Kita harus menyinggung pertemuan tersebut, supaya kita dapat mengetahui bahwa sebetulnya, dunia sedang semakin sadar akan perubahan iklim dan hubungannya dengan air tawar, meskipun beberapa narasi politisi raksasa menyangkalinya, dengan menganggap bahwa justru yang terjadi adalah pendinginan global.[3] Itu hal pertama.
Kedua, patut disinggung karena perubahan iklim menegaskan bahwa siklus alam/musim tidak sedang baik-baik saja dan berpengaruh pada ketersediaan air atau ketersediaan yang sulit dikontrol (banjir). Di satu sisi pembangunan dan pasar global sedang genjot beroperasi dengan memanfaatkan hutan, air, dan berbagai sumberdaya lain. Di sisi lain, sumber-sumber daya tersebut terancam berubah dari fungsi yang menghidupkan, menjadi yang mematikan (bnd.bencana dari air: kekeringan, kepalaran, longsor, banjir, badai,dll). Kita menyebut dampak mematikan itu dengan “bencana”; sebuah kata yang kita hasilkan sendiri sebetulnya dan menimpa kita. Kita ambil contoh langsung mengenai reaksi perubahan iklim dan krisis air yang menjadi pokok refleksi teologis kita. Tetapi sebelumnya, kita harus jelas, bahwa jika kita membahas krisis air (krisis aquafer), dalam tulisan ini adalah air tanah/air tawar – tentu itu jangan dilepas pisah dari krisis lingkungan tanah (krisis litosfer), es abadi (krisis kriosfer), segala bentuk kehidupan organisme (krisis biosfer), hutan (krisis silvosfer), krisis atmosfer, udara (krisis hidrosfer) dan lingkungan aktivitas manusia (krisis sosiofer).[4] Air meliputi segala bentuk lingkungan. Air menjadi jembatan menginterkoneksikan antarpelbagai lingkungan. Jika terjadi krisis air, berarti terjadi krisis pada segala lingkungan atau ekosistem dan organisme di tiap lingkungan tadi.
Mari kembali fokus pada contoh reaksi perubahan iklim global dengan krisis air. Mengapa terjadi krisis air secara global. Kita perlu memerhatikan studi obeservatif Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), Climate Change and Water, (2008)[5] untuk memastikan posisi kita hari. IPCC menegaskan perihal kesimpulan penting,
“Observational records and climate projections provide abundant evidence that freshwater resources are vulnerable and have the potential to be strongly impacted by climate change, with wide-ranging consequences for human societies and ecosystems.”[6] [Catatan hasil pengamatan dan proyeksi iklim menyajikan banyak bukti bahwa sumber daya air tawar yang rentan dan berpotensi sangat dipengaruhi oleh perubahan iklim, dengan konsekuensi yang sangat luas bagi masyarakat manusia dan ekosistem lainnya.]
- Apa yang dimaksud dengan krisis air adalah krisis/menurunnya/hilangnya kuantitas (sumber-sumber air yang sulit diperoleh, debit, jumlah, curah hujan, luapan yang berlebih seperti banjir) dan kualitas (bersih, segar) akibat faktor perubahan iklim (faktor ini pun berkelindan langsung dengan) terutama akibat aktivitas manusia. Faktor-faktor non-iklim terutama akibat spesies manusia (antropogenitas: yang dimaksud adalah) dalam pemanfaatan berlebih akibat purtumbuhan populasi, aktivitas pertanian, pengalihan fungsi tanah (land-use change), pembangunan, pengelolaan tandon air, emisi polutan (yang bersifat mencemari), pembuangan limbah, dll. Aspek immoral dalam krisis air adalah adanya pencemaran, privatisasi airdan ketidakadilan di sekitar pemanfaatan/sharing sumber-sumber air.
- Pemanasan global adalah peristiwa rill naiknya suhu rata-rata permukaan bumi secara global. Pemanasan yang diamati selama beberapa dekade telah dikaitkan dengan perubahan siklus hidrologi skala besar seperti: peningkatan kandungan uap air di atmosfer; mengubah pola curah hujan, intensitas dan ekstrim; berkurangnya lapisan salju dan pencairan es yang meluas; dan perubahan kelembaban tanah dan limpasan. Perubahan curah hujan menunjukkan variabilitas spasial dan antar-dekade yang substansial. Selama abad ke-20, curah hujan sebagian besar meningkat di daratan di lintang utara yang tinggi, sementara berkurangnya curah hujan telah mendominasi dari 10 ° LU sampai 30 ° LU sejak tahun 1970-an.
(Sumber: www.gurupendidikan.co.id. Garis lintang, Indonesia di Katulistiwa)
Frekuensi peristiwa hujan lebat (atau proporsi total curah hujan akibat hujan deras) telah meningkat di sebagian besar wilayah. Pemanasan global dapat mengakibatkan perubahan iklim, pergeseran musim yang tidak menentu, bahkan di tempat tertentu hujan sulit turun dengan curah yang cukup untuk ketersediaan air tanah dan sebaliknya justru di tempat tertentu hujan turun secara sporadis. Di Indonesia, kita bandingkan daerah kita dengan di Jawa atau Kalimantan. Indonesia sendiri secara astronomis terletak pada posisi antara 60 LU hingga 110 LS dan 950 BT hingga 1410 BT (Depdagri, 1992). Jadi, Indonesia masuk LU dan LS rendah, jika dilihat dari patokan katulistiwa, di mana Indonesia terbentang tepat di atasnya. Hal ini berarti bahwa sejak 1970-an, curah hujan di sekitar Indonesia rendah. Wilayah-wilayah yang semakin menjauh ke arah kutub selatan atau ke utara di lihat dari patokan garis katulistiwa, maka wilayah-wilayah tersebut masuk dalam kategori lintang tinggi dan sebaliknya.[7]
- Secara global, luas lahan yang diklasifikasikan sebagai sangat kering meningkat lebih dari dua kali lipat sejak tahun 1970-an (kemungkinan besar). Telah terjadi penurunan yang signifikan dalam penyimpanan air di gletser (es abadi) gunung dan lapisan salju belahan bumi utara.
- Tetapi, simulasi model iklim untuk abad ke-21 konsisten dalam memproyeksikan peningkatan curah hujan di lintang tinggi (sangat mungkin) dan di sebagian wilayah tropis (lintang rendah), dan penurunan di beberapa daerah subtropis dan lintang tengah bawah. Di luar area ini, tanda dan besarnya proyeksi perubahan bervariasi antar model, menyebabkan ketidakpastian yang substansial dalam proyeksi curah hujan. Dengan demikian proyeksi perubahan curah hujan di masa depan lebih kuat untuk beberapa wilayah daripada di wilayah lain.
- Prediksi untuk pertengahan abad ke-21, aliran sungai rata-rata tahunan dan ketersediaan air diproyeksikan meningkat sebagai akibat dari perubahan iklim di lintang tinggi dan di beberapa daerah tropis basah, dan penurunan curah hujan di beberapa daerah kering di garis lintang tengah dan di daerah tropis kering . Banyak daerah semi-gersang dan gersang (misalnya, Cekungan Mediterania, Amerika Serikat bagian barat, Afrika bagian selatan dan Brasil bagian timur laut) sangat terpapar dampak perubahan iklim dan diperkirakan akan mengalami penurunan sumber daya air akibat perubahan iklim.
- Peningkatan intensitas dan variabilitas curah hujan diproyeksikan akan meningkatkan risiko banjir dan kekeringan di banyak daerah. Frekuensi kejadian hujan lebat (atau proporsi total curah hujan dari hujan deras) akan sangat mungkin meningkat di sebagian besar wilayah selama abad ke-21, dengan konsekuensi risiko banjir akibat hujan. Pada saat yang sama, proporsi permukaan tanah yang mengalami kekeringan ekstrim pada suatu waktu diproyeksikan meningkat (kemungkinan besar), selain kecenderungan mengering di interior kontinental selama musim panas, terutama di sub-tropis, garis lintang rendah dan menengah .
- Suhu air yang lebih tinggi dan perubahan ekstrem, termasuk banjir dan kekeringan, diproyeksikan akan memengaruhi kualitas air dan memperburuk berbagai bentuk polusi air– dari sedimen, nutrisi, karbon organik terlarut, patogen, pestisida dan garam, serta polusi termal, dengan kemungkinan dampak negatif pada ekosistem, kesehatan manusia, dan keandalan sistem air dan biaya pengoperasian (diyakini meningkat). Selain itu, kenaikan muka air laut diproyeksikan akan memperluas wilayah salinisasi (pengasinan) air tanah/tawar dan muara, sehingga mengakibatkan penurunan ketersediaan air tawar bagi manusia dan ekosistem di wilayah pesisir. Itulah mengapa, sumur-sumur di dekat pesisir pantai kadar air asin merembes atau meningkat.
- Secara global, dampak negatif perubahan iklim di masa depan terhadap sistem air tawar diprediksi lebih besar daripada manfaatnya. Pada tahun 2050-an, wilayah daratan yang mengalami peningkatan tekanan air akibat perubahan iklim diproyeksikan akan menjadi lebih dari dua kali lipat dengan penurunan tekanan air.
- Perubahan kuantitas dan kualitas air akibat perubahan iklim diperkirakan akan mempengaruhi ketersediaan, stabilitas, akses, dan pemanfaatan pangan. Hal ini diperkirakan akan menyebabkan penurunan ketahanan pangan dan peningkatan kerentanan petani pedesaan yang miskin.
- Efek merugikan dari perubahan iklim pada sistem air tawar memperburuk dampak tekanan lain, seperti pertumbuhan populasi, aktivitas ekonomi yang berubah, perubahan penggunaan lahan dan urbanisasi. Secara global, permintaan air akan meningkat dalam beberapa dekade mendatang, terutama karena pertumbuhan penduduk dan peningkatan kemakmuran;
- Praktik pengelolaan air saat ini mungkin tidak cukup kuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim terhadap keandalan pasokan air, risiko banjir, kesehatan, pertanian, energi, dan ekosistem perairan. Perubahan iklim menantang asumsi tradisional bahwa pengalaman hidrologi masa lalu memberikan panduan yang baik untuk kondisi masa depan. Konsekuensi perubahan iklim dapat mengubah keandalan sistem pengelolaan air saat ini dan infrastruktur terkait air. Sementara proyeksi kuantitatif dari perubahan curah hujan, aliran sungai dan ketinggian air pada skala wilayah sungai tidak pasti, sangat mungkin bahwa karakteristik hidrologi (perilaku air) akan berubah di masa depan.
- Manajemen air “terpaksa” / harus dilakukan (sangat dibutuhkan). Pilihan adaptasi yang dirancang untuk memastikan pasokan air selama kondisi rata-rata dan kekeringan memerlukan strategi sisi permintaan dan sisi penawaran yang terintegrasi. Yang pertama meningkatkan efisiensi penggunaan air, misalnya dengan mendaur ulang air.
- Ingin melakukan mitigasi dan menyelamatkan air dalam konteks perubahan iklim, tetapi itu pun punya efek samping yang justru mendorong pemanasan global.
- Mitigasi di satu negara dapat tergantung pada kekayaan ekonominya sendiri. Negara dan wilayah berpenghasilan rendah cenderung tetap rentan dalam jangka menengah, dengan lebih sedikit pilihan daripada negara berpenghasilan tinggi untuk beradaptasi dengan perubahan iklim.
- Kelihatannya, pengetahuan dalam merespon secara adaptif krisis air pun butuh ekstra kerja keras untuk memperoleh pengetahuan. Butuh data lapangan yang bermutu. Informasi tentang dampak perubahan iklim terkait air tidak memadai – terutama yang berkaitan dengan kualitas air, ekosistem perairan, dan air tanah – termasuk dimensi sosio-ekonominya.
Dengan memaparkan konteks global, yaitu hubungan pemanasan global dan perubahan iklim antropogenik yang meningkat sejak abad 20 terjadi begitu cepat dalam 60-an tahun terakhir (hingga 2020), maka kita secara tegas disadarkan, betapa krisis air melahap segala aspek kehidupan. Tidak mengherankan apabila di tempat-tempat lain terdapat curah hujan sporadis, dan di tempat lain, namun secara bersamaan terjadi kekeringan sporadis pula.
Faktor non-iklim dan faktor iklim adalah dua faktor besar yang perlu kita ketahui. Faktor non-iklim terutama paling menentukan arah krisis air selanjutnya ialah aktivitas spesies manusia. Banyak negara-negara dan region-region spesifik di Indonesia sangat perlu memproyeksikan bahayanya dan menajemennya. Lantaran, jika krisis tersebut tertanam di dalam aspek sosio-ekonomi, maka ia tidak saja menjadi kecemasan negara-negara miskin dan para petani miskin, tetapi juga generasi akan datang. Aspek pembangunan, pertumbuhan populasi, pencemaran, eksploitasi, permintaan air dan privatisasi air menjadi masalah tersendiri yang bersinggungan dengan moralitas manusia, persepsi atau paradigma dalam memanfaatkannya, apakah berkelanjutan atau tidak? Polusi/pencemaran air desa-desa, apalagi di kota-kota kian massif. Dalam konteks perubahan iklim dan pencemaran air, hal itu makin memperparah kesehatan air tanah/tawar yang dikonsumsi segala makhluk. Polusi air membunuh secara cepat dan perlahan segala organisme dalam jumlahnya jutaan dan milyaran saat dikonsumsi. Polusi air antropogenik dapat membunuh variety of life.[8]
Air hari ini di Indonesia, air belum dilihat setara dengan emas, tetapi di hari depan, bisa saja ia melampaui emas. Meskipun di tempat-tempat spesifik di Indonesia, air lebih dipikirkan ketimbang emas. Mari memeriksanya di pada situasi kita.
- Melihat Ke Tanah Sendiri
Pada pokok ini, kita akan memantau krisis air dalam berbagai variasi. Minimal yang menjadi fokus krisis pertama adalah hilangnya sumber-sumber air, polusi air, dan banjir. Terakhir, privatisasi air.
Dalam konteks kontinental, kita bisa membaca berita-berita internasional mengenai kekeringan dan penggurunan. Orang-orang di beberapa negara di Afrika dapat berperang demi air, tepatnya karena air berdimensi politik, jadi sudah barang tentu harus diprivatisasi. Di sana air melampaui emas. Banyak hewan ternak mereka mati begitu saja. Banyak anak-anak sakit karena jarang mengkonsumsi air dengan standar kebutuhan tubuh per hari.
Di Indonesia yang termasuk iklim tropis, seperti sudah disinggung di atas, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2014), “tiap tahun mengalami kekeringan dan krisis air. Terdapat sedikitnya 86 kabupaten/kota di 20 provinsi yang mengalaminya”. Dampak paling terasa adalah di NTT, dengan “379.979 orang atau 4.325 keluarga” (dan pastinya jumlahnya melebihi data ini).[9] Rata-rata volume curah hujan tahunan di NTT hanya sebesar 1000 mm dengan musim hujan berlangsung selama 3-5 bulan sedangkan musim kering berlangsung selama 7-9 bulan. Penelitian Made W.Wardiha memperlihatkan data bahwa NTT dengan beberapa kabupaten kepulauannya mengalami krisis air yang cukup parah. Hal memperlihatkan betapa masyarakat NTT sangat bergantung/harapan curah hujan yang cukup.[10]
NTT juga, selain merupakan provinsi dengan krisis air, ia juga merupakan provinsi dengan konsumsi air terendah nasional.[11] Penilain ini memang tepat secara kondisional (sebab daerah kering pasti mengonsumsi air sedikit pula), tetapi apakah tepat dalam perilaku/gaya hidupnya dalam memanfaatkan air? Barangkali sulit dinilai/belum tentu/belum ada studinya (jangan sampai sebaliknya, semakin kering, semakin mengharapkan banyak konsumsi air, khususnya di kota. Bandingkan secara paradigmatis, bahwa orang justru membiarkan air tidak masuk ke tanah. Hal yang terbalik justru di daerah banjir, seperti di Jakarta, usaha politis Ahok berusaha efisien membuang air ke laut, sedangkan Anies Baswedan secara propaganda-ambivalen membantah usaha pembuangan air ke laut dengan klaim religius. Padahal kemudian mengakui pentingnya membuang air ke laut. Hal itu menunjukkan bahwa secara politis-religius, daerah metropolis berbeda dalam kebijakan pengelolaan air berbasis curah hujan dan struktur tanah. NTT, khususnya wilayah Timor bukannya harusnya terbalik dengan Jakarta, mengusahakan penyerapan air, karena struktur bawah tanahnya karang berpori [limestone]?[12]).
Di pulau Timor sejak 1999-sekarang pergumulan akan harapan curah hujan tersebut sangat kuat berhadapan dengan letak geografisnya. Di Timor Barat khususnya, krisis air tersebut diperkuat akibat kemarau berkepanjangan (April-Oktober)[13] dan adanya El Nino (variasi angin dan suhu permukaan laut di wilayah tropis belahan Timur Samudera Pasifik yang terjadi ireguler dan berkala[14]). Ada hubungan krisis langsung antara El Nino, pemanasan global dan hilangnya/berkurangnya curah hujan dan sumber-sumber air. Hubungan itu terletak pada menyusutnya limpasan atau hilangnya limpasan konvensional. Sumber-sumber air di atas permukaan tanah selalu akan dengan cepat menghilang/menguap/meresap. Ini memang dapat dinilai sebagai akibat faktor iklim geografis, tetapi tidak akan bisa disangkal bahwa spesies manusia memiliki peran besar atas hilangnya sumber-sumber air.
Baru-baru ini, WALHI memberi masukan kepada pemerintah Kota Kupang, mengenai bahaya massif pengeboran air tanah, yang apabila tidak memerhatikan faktor-faktor tertentu pada struktur tanah di Kota Kupang, dapat berakibat gradual pada krisis air. Kepada pihak Pos Kupang, direktur WALHI, Umbu Wulang Tanaamahu mengatakan, “sumur bor tentu memudahkan warga untuk memperoleh air… akan tetapi, kalau pengeboran massif dan tidak terkontrol, melemahkan kestabilan lapisan tanah yang berpotensi timbulnya longsor dan dan penurunan muka air tanah [limpasan, pen.] di sekitarnya”.[15]
Pada saat bersamaan, kita dengan gaya hidup yang tidak menjadikan ekoliterasi sebagai wawasan hidup kita, cenderung mengabaikan upaya memelihara lingkungan air (hidrosfer). Banyak limbah padat dan cair dibuang begitu saja di sekitar sumber-sumber mata air. Limbah domestik, industri, pertambangan dan pertanian adalah limbah antropogenik yang sering dibuang manusia tanpa mempertimbangkan, tanpa ambil pusing (sudah tahu akan merusak, tetapi tetap saja membuangnya) pada nilai air baginya. Kita ingat kasus pencemaran mata air tanah di sekitar Kelurahan Oeba dan Fatubesi, tahun 2009, yang mengandung bakteri e.coli.[16] Atau DAS (Daerah Aliran Sungai) yang dipenuhi limbah padat (sampah sintesis, plastik) dan limbah cair. Pencemaran ini termasuk juga dengan meluapnya sampah plastik dari selokan-selokan/drainase ketika musim hujan tiba seperti sekarang. Ini menjadi fenomena tiap tahun di kota: akan terlihat di jalan raya dan dimana-mana sampah mengotori lingkungan. Itu pertanda betapa buruknya perilaku masyarakat sebelum musim hujan tiba.
Ditambah yang paling berbahaya adalah penebangan hutan dan pohon-pohon raksasa yang dapat menjaga ketersediaan air. Ada aspek religius yang justru mendorong penebangan pohon-pohon. Kita menyebut aspek itu dengan istilah “desakralisasi” atas penopang ekosistem air. Kita tahu bahwa pohon mampu menjaga kelestarian air, tetapi tetap saja diabaikan. Saat menebang pohon demi alih fungsi lahan, kita sedang bersepakat secara sadar membinasakan sumber-sumber air. Memang, kita dapat menganggap bahwa pasti setiap tahun hujan turun dan pohon dapat tumbuh secara alami. Tetapi, apakah curah hujan yang turun setiap tahun dapat mengisi kantung-kantung air tanah dengan melimpah dan menjamin pohon yang sama tumbuh kembali untuk memelihara mata-mata air?
Petani-petani mengeluh tentang kebutuhan air tanah. Ibu rumah tangga yang kelas ekonominya pas-pasan mengeluh biaya pembelian air tangki. Banyak tanaman hias dan produktif (seperti sayur-mayur) di halaman rumah turut mati, tidak disiram, lantaran harus berhemat pembelian air. Separuh untuk mandi, masak, mencuci. Separuhnya lagi untuk menyiram. Tetapi biasanya, tanaman sering disiram menggunakan air hasil cucian, yang nota benemengandung deterjen atau endapan minyak dari piring. Seorang warga kelurahan Penfui Kota Kupang, saat diwawancarai jurnalis OMBUDSMAN, mengatakan, “Jika kebetuhan air memang sangat banyak dan tak bisa ditunda, maka tangki menjadi solusinya. “Kami harus memesan tangki ukuran 5.000 liter dengan harga berkisar Rp. 60.000 -Rp.70.000”.[17] Di Sabu, harga tangki air malah lebih mahal, kisaran Rp.250.000 sampai 300.000.
Kalau kita pantau pembangunan rumah di kota, hampir tidak mempedulikan aspek penyerapan air. Dengan alasan debu di siang hari, dan lumpur di musim hujan, halaman rumah dicor lantai semen. Sedangkan, hal pelik dan bahkan primordial, di desa-desa yang krisis air setiap tahun terjadi. Orang-orang seperti di TTS, Amanatun, harus berjalan kaki berkilo-kilo. Saat pergi mengambil air, mereka juga harus berampasan dengan hewan lainnya yang juga ingin meminum air. Jurnal ilmu lingkungan, Air dan Konflik: Studi Kasus Kabupaten Timor Tengah Selatan memperlihatkan hal itu. “Pada musim kemarau masyarakat harus berjalan kaki 3-5 km dan antri untuk mendapatkan 20-40-liter air bersih, dengan waktu 3-4 jam”. Konflik berbasis kebutuhan air dapat timbul dengan kuat pada daerah-daerah perbatasan antarnegara, Indonesia-RDTL, dalam hal ini, bagian TTU dan TTS.
Dengan hilangnya sumber-sumber air, polusi air dan privatisasi air, kita ditegaskan bahwa sumber dan penopang kehidupan telah terancam. Krisis air pada akhirnya, berdampak ekologis (ekosfer) dan sosiologis (sosiofer).Hal ini bukan simpulan-simpulan yang diromantisir. Tetapi selalu merupakan realitas dan mudah kita amati, kalau kita mau meniliti, banyak membaca hasil-hasil penelitian dan berefleksi. Dengan krisisi air, tentu kita sedang hidup sebagai, meminjam istilah sosiolog Jerman, Ulrich Beck, “masyarakat beresiko” dan “distribusi resiko yang diproduksi sendiri”.[18] Di tengah-tengah keluhan dan kecemasan seperti itu, apa arti air dalam iman Kristen?
- Kemunculan Kehidupan Biologis Milyaran Tahun: Allah Pencipta dan Bakteri Sel Tunggal dalam Air
Air diciptakan Allah dengan menetapkan sifat dasar pemberi kehidupan, sebab hakekatnya nilai instrumental dan intrinsiknya adalah menghidupkan. Air, seperti sudah disinggung di atas, mengandung dua unsur atom H (Hidrogen) dan O2(oksigen). Kalau kita percaya bahwa Allah menciptakan segala sesuatu secara rinci, kita harus merincikan kesadaran penciptaan (creation consciousness) bahwa Allah menetapkan unsur-unsur atom itu. Jadi, jelaslah bahwa Allah dengan kecerdasan tertinggi membukakan manfaat unsur-unsur atomis itu kepada penelitian manusia (sains), untuk mengetahui bahwa unsur atom tersebut menghidupkan. Itu sebabnya, Allah kita kenal sebagai Allah Kehidupan (bnd.Mzm.42:1-8, God of my life) yang merancang sistem kehidupan dan unsur atomis air. Para peneliti mengakui bahwa unsur atom tersebut penting dan meresap di banyak sistem kehidupan. Manfaat H, O2, bersama dengan karbon (C) dan nitrogen (N) adalah untuk pembentukan berbagai macam senyawa organik yang vital bagi sel manusia, tumbuhan dan hewan (unsur pembangun kehidupan fundamental di Bumi).[19]
Menurut seorang fisikawan dan ahli teori sistem ekologi dalam (deep ecology) asal Austria, Fitjof Capra, melalui tulisannya The Hidden Connections(2002), mempertanyakan “apakah kehidupan itu?” Maksud pertanyaannya untuk menjawab “apa hakekat kehidupan? Dan secara evolutif, darimana kehidupan pertama berevolusi? Jawabannya, tentu saja dilihat dalam perspektif sistem atau jaringan, cell-centered. Ia mengembangkan teori autopoesis-disipatif dari Humberto Maturana, Francisco Varela dan Ilya Prigogine untuk memastikan bahwa ciri kehidupan bukan self-centered, melainkan jaringan sistem kehidupan planeter yang berkembang.[20] Meskipun masih ada anggapan bahwa jawaban para ilmuan yang Capra kutip merupakan sebuah hipotesis, tetapi paling tidak masih perlu dipegang hipotesis tersebut sebagai “sains normal”, jika kita mengikuti teori Thomas Kuhn, tentang pergeseran paradigma.[21] Artinya, apa yang ingin Capra jelaskan, menunjukkan bahwa untuk sementara pandangan perkembangan kehidupan milyaran tahun belum digeser dengan penemuan terbaru.
Capra menjelaskan bahwa kehidupan perlu dilihat sebagai fenomena biologis. Realitas sosial yang di dalamnya manusia berinteraksi dengan alam dan manusia lainnya (masyarakat manusia), berkembang dari dunia biologis. Kehidupan sosial harus meneladani kehidupan sistemis bilogis. Segala bentuk kehidupan atau organisme, mulai dari hewan, tumbuhan, manusia dan mikroorganisme, berkembang dari sel-sel biologis. Segala kehidupan biologis tersusun dari sel-sel yang berasal dari sel tunggal. Proses terbentuknya kehidupan yang bermula dari sel ini, berlangsung milyaran tahun, hingga kemunculan makhluk hidup lain dan manusia purba. Hal ini, bukan berarti bahwa kemunculan semua spesies lain berasal dari dalam air, tetapi mau menunjukkan bahwa sel bakteri yang bermutasi yang menunjukkan evolusi biologis, terjadi di dalam air kira-kira 3,5 – 2 milyar tahun lalu. Manusia adalah pendatang belakangan dalam evolusi.
Tanpa sel, kata Capra, “tidak ada kehidupan di Bumi ini”. Lebih konkretnya, “segala kehidupan melibatkan sel-sel”. Sistem kehidupan paling sederhana adalah sel. Lebih tepatnya, sel bakteri. Secara ekologis, kata Capra, bakteria tertua adalah cyanobacteria,leluhur alga biru-hijau. Dengan mengutip Harold Morowitz, Capra mencatat bahwa “kehidupan dapat dilacak ke belakang pada peran asal-usul bakteri. Sel-sel bakteri pastilah memainkan peranan utama dalam pembentukan protosel, yang akhirnya terdapat sel hidup pertama”. Bakteria semacam ini berevolusi secara sistemis antar sel-sel dalam air, dan secara sistemis-ekologis, evolusi kehidupan dimulai dari dalam air. Apakah bisa dikatakan bahwa “hipotesis” semacam itu berarti bahwa kehidupan bermula di dalam air? Jika, “ya”, tentu berarti bahwa hakekat air memanglah kehidupan (sebab evolusi sel hidup pertama hanya dimungkinkan dalam air). Tetapi hakekat kehidupan, secara reduksionis tidak selalu merupakan air. Kehidupan adalah bagian dari planet, dan bukan bagian dari organisme-organisme yang terisolasi secara individual. Kahidupan dengan demikian berciri jaringan. Menurut Capra, “kapanpun kita melihat kehidupan, kita melihat jaringan”.[22]
Saat ini, para teolog yang berlatar belakang saintis, gemar menafsirkan kerangka evolusi tersebut dengan menghubungkannya pada teks-teks Kejadian. Misalnya, “Roh Allah melayang-layang dipermukaan air” (Kej.1:1). Memang teks Kejadian bukanlah kerangka dan narasi sains, tetapi ada yang sedang menghubungkan penafsiran tersebut dengan hipotesis kehidupan yang berevolusi di dalam air dan kemunculan berbagai spesies lainnya di atas permukaan Bumi. Untuk memahami hal ini, baiknya kita membuka relasi agama dengan sains secara integratif atau harmoni, seperti dalam tesis Ian Barbour. Jadi, dari uraian mengenai Capra, itu hanya mau menyajikan perspektif bahwa air memungkinkan kehidupan biologis semua makhluk hidup. Dan sudah jelas bahwa Alkitab pun memandang hal yang sama, bahwa air memang mengandung kehidupan. Sekarang, kita melanjutkan refleksi ini.
- Air dengan Sifat Pemberian Kehidupan: Homologia Kosmoteandris
Air perlu dibaca dari perspektif homologia kosmoteandris (kosmos [alam semesta], theos [Allah], anthropos [manusia]). Saat faktor antropogenik (non-iklim) dijalani manusia dalam hal mencemari air, saat itu juga air, kata John Hart, kehilangan sifat menghidupkan. Ketika kita memprivatisasi air, kita telah mencegah air dapat dikonsumsi semua makhluk secara cuma-cuma.[23] Semua makhluk , dengan demikian tidak diberi akses kepada kehidupan yang semestinya. Bagi manusia, tebak pihak mana, yang secara sosial paling mengalami kerugian besar? Jelas saja orang miskin, petani, masyarakat adat, anak-anak, dan perempuan. Dimensi kelas dan ketidakadilan sosial dalam air, menjadi persoalan ketika air dicemari dan diprivatisasi. Orang dengan kelas ekonomi terbawah akan menguras tenaga lebih besar ketimbang kelas menengah dan kelas elit. Kita mesti ingat bahwa air memiliki dimensi yang plural.
Dengan meracuni air dan memprivatisasikannya, dimensi adat, ras, gender, agama, keadilan sosial, politik, dll., akan muncul dengan sendirinya untuk disuarakan. Hanya saja, sering suara-suara itu dijadikan voiceless.Penyampaian hal ini, tidak bermaksud membantah kebutuhan politis air untuk pemukiman dan konsumsi manusia. Tetapi, bermaksud menyampaikan hal-hal penting yang bisa menjadi persolan ketika kita melupakan dimensi plural air. Persoalan pluralitas dimensi ini timbul ketika nilai instrumental air diekploitasi begitu saja. Salah satunya adalah, menganggap perlikau air itu memurnikan dan membersihkan, kita lalu membuang segala yang kotor, seperti sampah ke aliran air, sungai, dan berharap ia membawa kekotoran kita. Anggapan ini adalah eksploitasi dari nilai instrumental air itu sendiri.
Nilai instrumental dengan demikian, lebih dijadikan nilai satu-satunya, ketika dikawinkan dengan nilai instrumental manusia, seperti nilai moneter, ekonomis, dan rekreasi. Di situ, manusia dalam arti invidu, perusahaan/kongsi, atau pemerintah yang memanfaatkan air – bersamaan dalam pemanfaatannya lebih bersifat demi kebutuhan hidup spesies manusia semata, maka manusia berlaku cukup egois terhadap makhluk lain. Pemanfaatan dengan mengukurnya menggunakan kategori spesies manusia semata, tentu saja pemanfaatan itu merupakan pemanfaatan yang berpusat pada manusia (antroposentrisme). Dengan menganut dan mempratekkan antroposentrisme pada air, manusia tidak menindaklanjuti sifat pemberi kehidupan dalam hal berbagi nilai yang menghidupkan. Secara terbalik kita menilai, bahwa antrposentrisme air, an sichmerupakan paham dan praktek yang dissensus terhadap keberlanjutan kehidupan bersama.
Kalau kita kembalikan pada pengakuan bahwa air diciptakan Allah untuk kebutuhan semua makhluk, dan evolusi alam semesta, tentu saja antroposentrisme, yang secara individu atau kelompok manusia, dalam melakukan monopoli terhadap air – tidak bersikap sebagaimana rekan sekerja Allah dalam menata-layan kehidupan. Menata-layani kehidupan yang dimaksud, tidaklah sama dengan model monarki, bahwa Allah memandatkan secara penuh kepada manusia peran tata-layan. Tetapi dengan model organis, dimana manusia tidak dilihat sebagai dominator, yang saat ia menata-layani, ia mendominasi kehidupan. Tata-layan sejenis itu, adalah tata-layan yang antroposentris. Kehidupan yang di dalamnya air memainkan peran vital, haruslah dikelola semestinya dengan mempertahankan hakekat ke(meng)hidup(k)an itu sebagai fungi alaminya. Mengingat interkoneksi antar lingkungan yang dijembatani oleh air, maka ketika mencemari air dan memprivatisasikannya, manusia sedang mencemari dan memprivatisasikan tanah, hutan, dan hal-hal biotik-abiotik di dalamnya.
Dengan mewaspadai pencemaran dan privatisasi, serta eksploitasi nilai instrumental air yang menghidupkan, kita sedang mewaspadai kehancuran kehidupan. (Saat kita menekankan aspek menghidupan dari air, kita membantah usaha rektroversi air, sebagai yang mematikan juga, ex: kisah air bah). Dengan meracuni air dan memprivatisasikannya, kita sedang memprovokasikan kematian, atau yang dapat kita sebut “provokasi akibat adanya hasrat eko-nekrofilia”. Pembalikan aspek retroversi air, yakni aspek mematikan kehidupan, maka melalui air, kita berbagi atau mendistribusikan kehidupan kepada segala makhluk.
Dalam perspektif kosmoteandris, air adalah barang milik bersama (commons Earth) yang diciptakan Allah. Hak atas air adalah milik segala makhluk. Untuk membantu pihak-pihak yang tak dapat bersuara (voiceless),[24] baik orang miskin dan makhluk lainnya, akibat hak akses kehidupan mereka terhadap air dimonopoli, kita perlu membantu menyuarakan itu. Dalam hal ini, kepentingan manusia tidaklah diabaikan, tetapi kepentingannya bukan menjadi ukuran kepentingan atas kesegalaan ciptaan Allah. Keberlanjutan kehidupan segala ciptaan adalah ukuran yang penting dalam menarik nilai air dalam paradigma yang harus direkonstruksi manusia. Sebab ukuran itu datang dari Allah kehidupan. Air kemudian tentu saja bersifat spiritual.
- Air dengan Sifat Spiritual: Alkitab, Air dan Hermeneutika
Selain merupakan fenomena material, ekologis, air juga bersifat spiritual: air adalah air kehidupan. Sifat ini, menurut khiasannya, air membersihkan aspek ketidaksucian kehidupan, khususnya ranah moralitas-religius manusia. Pada masyarakat adat, air memiliki fungsi ritual penting. Pada kekristenan, kita langsung melihatnya pada ritual sakramen. Sekarang, dalam krisis air, ia dicemari dan diprivatisasi, aspek spiritualnya hendak dihapus. Tepatnya, aspek paradigma materialisme air terlalu ditekankan dan sekularisasi air pun merupakan pintu masuknya.
Dengan menghidupi wawasan dunia Kristen tentang air, kita sebetulnya sedang membangun peradaban kita dengan memanfaatkan air dari sudut sifat spiritualnya. Dalam Alkitab, fungsi spiritual air secara telanjang diperksaksikan kepada kita. Kita berharap sifat inilah yang perlu ditekankan secara kuat, dengan tidak menyangkalinya sebagai fenomena material-biotis dan ekologis.
Dalam fungsi materi tentang air, ada banyak. Di antaranya, para nabi mengharapkannya dan menggunakannya untuk bertahan hidup. Air sangat dibutuhkan orang Israel padang gurun untuk memasuki Kanaan, sebagaimana semua makhluk membutuhkannya. Sedangkan Hart memandang sifat material dan spiritual air yang kental, terdapat pada Mazmur. 42. Seperti rusa merindukan air, demikianlah jiwaku merindukan Engkau, ya Tuhan”. Konteks habitat rusa di alam liar dan manusia dalam teks, tidak sama dengan di wilayah yang kaya air. Yesus memandang penggunaan air dalam sifat pembersihan spiritual dan sumber kebutuhan fisik.
Perayaan-perayaan Yahudi memakai air. Air dalam perayaan Pondok Daun, diangkut dari kolam Siloam menggunakan kapal menuju bait Suci di Yerusalem. Dalam perayaan seperti itu, Yesus berkata, “barang siapa haus, baiklah ia datang kepada-Ku, seperti yang dikatakan kitab suci: Dari dalam harinya akan mengalir aliran-aliran air hidup”. (Yoh. 7:37-38). Yesus menawarkan secara dramatis, ajarannya dan cara hidupnya sebagai “air kehidupan” untuk melengkapi fungsi air Siloam. Yesus dengan itu, membandingkan air hidup-Nya dengan air ritual.[25] Dalam satu kasus khusus, ketika Yesus bertemu dengan seorang perempuan Samaria yang “terbuang”, Ia menawarkan air hidup kepadanya. Ia memaksudkan agar dengan menerima ajaran dan cara hidup yang sesuai dengan maksud Allah dalam Yesus, supaya dengan itu, perempuan tersebut justru secara subsisten memiliki sumber mata air yang tidak pernah akan kering (Yoh.4:7-15) untuk hidup yang kekal. (Hal yang mirip tentang makanan, ayat. 31-38). Lebih jauh dari itu, tentang air hidup, malah mukjizat pertama Yesus dimulai dengan air minum (lih.Yoh.2:9).
Catatan Alkitab lainnya tentang air, misalnya Yohanes pembaptis membaptis Yesus di sungai Yordan. Di situ, Yesus tidak saja diintegrasikan ke dalam dunia sosialnya untuk melayani, tetapi Ia juga teringrasi dengan limpasan air itu. Di situ, baptisan terhadap Yesus tidak membuat-Nya semakin suci, tetapi meneguhkan kemesiasan-sosialnya (bandingkan secara terbalik pengurapan para raja dan imam yang sering memakai minyak). Rasul-rasul pun membaptis menggunakan air tawar dan genangan. Gereja Kristen Am (Katolik, Orthodox, Anglican, Protestan, dll.) membaptis menggunakan air, dengan tatacara ritual yang berbeda-beda.
Data-data interpretatif ini bukan dimaksudkan bahwa air secara kebetulan digunakan dan dialami sebagai fakta material-biotis semata atau spiritual semata. Melainkan yang dimaksudkan bahwa dalam pengalaman hermeneutis, justru air jarang diperhatikan sifat material dan spiritualnya secara seimbang dalam tradisi berteologi, kecuali air hanya dibahas terkait praktek sakramen baptisan, dan hubungan soteriologi-eskatologisnya dengan sakramen perjamuan kudus.
Baru belakangan krisis ekologis atau revolusi ekologi memuncak sebagai bagian diskurus kekristenan barulah air mulai dibaca secara hermeutis penting dalam ber(eko)teologi. Dengan kata lain, tujuan hermeneutik yang ekologis adalah mengangkat narasi pinggiran ini. Air dengan demikian, dalam pengalaman hermeneutis Kristen adalah narasi pinggiran (periferi). Air, dalam istilah hermeneutik (postmodern), bukanlah sebuah grand narrative.[26]Justru karena itulah, sebagai narasi periferi, maka air harus, secara hermeneutis dipandang penting dalam mengeritisi sindrom grand narrativeitu, untuk melihat kembali aspek spiritual dalam narasi soteriologi-eskatologis dari baptisan dan perjamuan kudus. Yang dimaksud adalah bahwa, tradisi ritual kita belum ditarik dan dikayakan pada hubungan soteriologi-eskatologis individual/komunitas dengan krisis lingkungan. Kita tahu bahwa air yang dipakai untuk baptisan diambil dari sumber mata air yang pada dasarnya juga tercemar, dikomersialisasi, diprivatisasi. Air anggur dan gandum yang kita minum dan makan, adalah air anggur dan roti yang barangkali, kalau ia air anggur asli dan gandum, keduanya disarikan dari hasil pertanian yang memakai bahan kimia. Atau khususnya kalau air anggur itu diganti dengan air fermentasi lainnya, ia datang melalui proses pertanian di tengah krisis air dan tanah. Sayang sekali, kita sering tidak berefleksi sampai ke situ! Kita jarang merefleksikan dari mana air dan anggur itu diperoleh.
Perhatian kita sering tertuju pada aspek yang tidak kelihatan dari sakramen – sebagai sakramen yang berpusat pada Kristus melalui ritual dalam gedung, “..maka, janganlah hati dan pikiran kita melekat pada roti dan anggur yang kelihatan ini, melainkan dalam iman, kita mengarahkan hati dan pikiran kita kepada Yesus Kristus” (pengarahan hati dalam sakramen perjamuan kudus di GMIT). Sakramen keselamatan kita belum menjangkau aspek dari implikasi keselamatan Kristus bagi keseluruhan alam semesta (bnd. Aspek kristologi kosmis dalam surat Efesus dan Filipi). Teolog T.F.Torrance, berpendapat bahwa “gereja yang terlalu banyak fokus pada ritual (sakramentalia), dapat mengganggu makna sakramen, yakni misteri Kristus”.[27]
Penekanan aspek spiritual ini dan melalui reinterpretasi, maka ia berfungsi tidak saja memperbarui teologi, tetapi juga mengantisipasi materialisme dan kecenderungan sekularisasi. Mengantisipasi paradigma materialisme dan sekularisasi, berarti kita mengantisipasi paradigma di balik pencemaran dan privatisasi air.
- Air dengan Wujud Sakramental: Air sebagai Cara Allah Memberi Minum Bumi
Kita akan melihat air sebagai realitas atau wujud sakramental. Di bagian pengantar telah dipatokan bantuan teologis. Pertama pandangan John Hart. Kedua pandangan sakramental Orthodox, Alexander Schmemann. Kita mulai dari yang kedua saja.
Orthodox, Schmemann.
Dalam pemahaman Orthodox Timur, khususnya yang dijelaskan oleh salah satu teolognya, Alexander Schmemann, dalam bukunya For the Life of the World: Sacraments and Orthodox, (1973),dua hal pemahaman dikotomis yang perlu dihindari untuk memahami hubungan Allah dengan dunia di mana Anak Allah mati bagi sebuah kehidupan yang integratif. Schmemann bertanya,
“apakah kita ‘merohanikan’ hidup kita atau ‘mensekulerkan’ agama kita, apakah kita mengundang manusia kepada perjamuan rohani atau mengikut mereka dalam perjamuan sekuler, kehidupan konkret dunia, di mana kita diberi tahu bahwa Allah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, masih sangat jauh dari pemahaman religius kita”.
Dua cara pandang yang perlu dihandiri ialah, cara pandang yang mengejar kerohanian semata. Cara pandang ini melihat apa yang persis sama dikeluhkan oleh Paul Santmire tentang motif rohani. Cara pandang rohani melihat tujuan kehidupan adalah sesegera mungkin terlepas dari dunia dan meninggalkannya, ketika menganggap bahwa Yesus mati untuk kehidupan yang semacam itu. Orang diprovokasi untuk tidak ambil bagian dalam mengurus persoalan hidup yang konkret. Gereja diajak mengurus perohanian semata, tetapi terpisah dari kehidupan dunia sehari-hari. Schmemann mengutip Niehbur, dan menilai bahwa cara pandang pertama tadi bermental “Kristus melawan dunia”. Menurut Schemamann, orang-orang di dalam cara pandang tersebut adalah orang-orang radikal, yang menganggap agama adalah segalanya.
Sebaliknya, cara pandang sekuler. Cara pandang ini memandang bahwa kehidupan yang baginya Yesus mati adalah kehidupan yang jelas kultural dan manusiawi dengan dunia, dan memperbaiki dunia adalah urusan penting gereja. Orang-orang di dalam cara pandang kedua ini, dinilai Schemamann sebagai orang-orang dengan kerangka pikir liberal[28]. Mereka menganggap dunia adalah segalanya. Dengan liberal, mereka dianggap mensekularisasikan agama.
Terhadap kedua cara pandang di atas, bukanlah cara pandang kehidupan yang baginya Kristus mati. Kedua cara pandang tadi, dinilai Schmemann sebagai tidak memadai untuk menganggap bahwa kematian Yesus demi salah satu dari kedua ekstrem berlawanan ini. Menurut Schmemann, Kristus mati untuk satu bentuk dunia yang kelihatannya alternatif, yaitu dunia sakramental total. Dunia ini di satu sisi tidak menganggap gereja dan kehidupan orang percaya haru melarikan diri dari dunia. Sebaliknya, tidak juga mensekulerkan kehidupan beragama untuk dihidupi. Kristus tidak mati untuk sementang-mentang rohani, tidak juga sekuler-liberal. Dunia sakramental total melihat dunia sebagai realitas rohani dan sekaligus berada di dunia. Dunia adalah realitas sakral/suci. Sebab itulah, orang tidak merohanikan diri terlepas dari tanggung jawab terhadap dunia dan persoalannya.
Menurut pandangan dunia sakramental, dunia rohaniah semata dan sekuler ditiadakan. Dikotomi dunia materi dan rohani, malah teikat erat secara integral. Tuduhan kerohanian keluar dunia dan tuduhan sekuler liberal dihapuskan. Allah tidak bertentangan dengan dunia materi; dunia material yang Allah sendiri ciptakan, tidaklah bertentangan dengan Allah. Dunia materi dipahami sebagai sumber dan pewahyuan tentang kehadiran dan pemeliharaan Allah. Dengan kehadiran Allah dalam dunia, dunia materi tidak direduksi menjadi materialisme-ber-Allah, karena materialisme semacam itu adalah adalah idolatri.
Kalau kita menganggap cara pandang ketiga, yang alternatif ini jelas memadai, maka menggumuli krisis air adalah peran semua orang beriman. Manusia (homo sapiens,makhluk berpikir) patut mengambil peran ekologis dan religius-moral untuk melindungi dan menjaga kelestarian air. Dan melalui air, ia menghayati betapa Allah menyapa dan menyambut dia dengan memberikannya kehidupan di dunia rill yang dihidupinya sementara ini. Dengan demikian, sebagai homo sapiens,manusia sekaligus merupakan homo faber(makhluk yang berkerja) dan menjadi homo adorans(makhluk yang menyembah).
Sakramentalitas Air
Hart mengungkapkan bahwa simbolisme ritual air, dalam kenyataan material sebenarnya mengandung unsur pencemaran. Orang-orang dibaptis dengan air semacam itu. Sedangkan dalam kenyataan sosial, air yang diprivatisasi sesungguhnya tidak akan menjadi tanda pemeliharaan Allah dan anugerah secara cuma-cuma jika penggunaannya bergantung pada keinginan pribadi. Menurutnya, air yang digunakan untuk berkat ritual juga akan terpengaruh oleh air yang tercemar dan diprivatisasi, kehilangan karakter fisik intrinsik dan makna spiritual ekstrinsik.[29]
Dengan itu, air kehilangan perannya sebagai air kehidupan, yang bermanfaat bagi kebutuhan dan kesejahteraan bersama. Air dengan keadaan krisis, telah menjadi less sacramental, less a revelatory signdari kehadiran dan kreativitas Roh, sekaligus merupakan tanda kedunguan manusia, kecerobohan, ketidakpedulian dan keserakahan manusia.[30] Pendapat ini jelas datang dari pemahamannya yang meyakini aspek kehadiran Allah di dalam alam. Melalui Roh-Nya, Allah turut berdiam di air, di dalam atau di permukaan air sebagai kehidupan. Air adalah sakramental ketika kemurniannya melambangkan keberadaan Ilahi, perhatian Ilahi, dan kasih sayang, yang menyediakan makanan dan minuman bagi semua kehidupan di bumi. Dalam pengertian sakramental, sebagaimana yang dipandang Schmemann, air secara materil adalah fenomen integral dengan ihwal spiritual. Melalui air, Allah memberi minum Bumi. Itulah aspek sakramentalitas air. Sakramentalitas adalah nilai intrinsik air.Jika air tercemar dan diprivatisasi, bagaimakah kita dapat diilhami kasih sayang Allah? Bagaimanakah kita memperoleh makna sakramentalnya ketika orang minum dan dibaptis dari air yang mengandung polutan?
Dengan pemahaman ini, maka air memiliki dua aspek, yang sudah berulang kali ditegaskan untuk merefleksikan krisis air di sekitar kita di NTT: Pertama, aspek sosialnya, karena air adalah milik bersama. Kedua, aspek ekologisnya, karena ia menghidupkan segala makhluk dan menjembatani evolusi antar lingkungan. Dalam aspek pertama, kita ditegaskan tanggung jawab sosial untuk mengarahkan iman kita pada pemeliharaan air, pengelolaan dan konsumsi yang secara etis menjawab memperpanjang dimensi kehidupan bersama. Segala bentuk pencemaran dan privatisasi air, yang kerap kita maknai ketika dalam ritual sakramen atau dalam konsumsi, sungguh-sungguh merupakan air yang membersihkan tidak saja fisik, tetapi juga spiritual, batin. Dalam aspek kedua, kita bertanggung jawab berbagi penggunaan dan pemanfaatan air bagi semua makhluk.
Penutup
Dengan perspektif demikian, serta mengingat bahwa manusia adalah faktor dominan (faktor iklim dan non-iklim) perusakan lingkungan penyebab utama pemanasan global yang terhubung langsung dengan krisis air: pemiskinan alam dan sesama, kita mengetahui bahwa air harus mendapat perhatian iman sebagai etika. Agar etika sungguh-sungguh menjadi nyata dan operasional, ia harus ditransformasi menjadi etos: sebuah cara hidup dan gaya hidup yang berkelanjutan. Dalam usaha iman kita memeliharan ekosistem air, mata air, kita memelihara alam dan orang miskin. Dalam usaha yang sama, kita dapat membendung dan mengelola resiko lingkungan dalam masyarakat kita.Orang percaya (semua unsur tenaga ahli, pakar lingkungan, air tanah, dll) dalam praksisnya, perlu dengan serius berusaha menentukan kebijakan-kebijakan bersama untuk menjamin kesehatan air dan status kepemilikan bersama air bagi semua makhluk. Orang patut meninggalkan sikap masa bodoh untuk tidak merawat air dan ekosistem penopang di sekitar sumber-sumber mata air, seperti pepohonan, hutan, dan kesehatan tanah. Dengan merawat keberlangsungan ekosistem tersebut, sumber-sumber mata air dan keberseihan lingkungan terjaga. Panggilan kehidupan dari iman yang mau memelihara air, dengan lain arti, adalah juga panggilan memelihara semua ekosistem dan lingkungan, tanah, udara, hutan, dan laut. Jika Allah saja menciptakan dan memelihara kehidupan dengan memberi minum Bumi, masa-kan kita malah merusaknya: mencemari dan memprivatisasi?
Seandainya keberagamaan kita malah mendorong perusakan ekosistem air, dalam teologinya, keberagamaan tersebut perlu diperbarui. Diperbarui termasuk dengan belajar dari hikmat lokal, masyarakat adat yang lebih menghormati dan konsisten memelihara air.
Secara khusus, kita dengan sadar dalam konteks krisis air, menjadi pihak yang bersuara (voicer) apabila terjadi pencemaran dan privatisasi air berlebih dan berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari menindaklanjuti ritual, lantaran kita telah menjadi makhluk penyembah (homo adorans) Allah yang dibaptis dengan air kehidupan dan sebagai ciptaan, kita diinkorporasikan ke dalam Yesus (Rm.6:3), dan terlebih dahulu Yesus diinkorporasikan ke dalam dunia viasebuah baptisan dengan mekanisme pan-en-theis.
Rujukan
Ariansyah, Aldi. “Perkembangan Bencana Kekeringan Beberapa Wilayah.” BNPB. Diakses 23 November 2020. https://bnpb.go.id/berita/perkembangan-bencana-kekeringan-beberapa-wilayah.
Bates, Bryson, Zbigniew W. Kundzewicz, dan IPCC, ed. Climate Change and Water. IPCC Technical Paper; 6. Geneva: IPCC Secretariat, Geneva., 2008.
Beck, Ulrich. Risk Society: Towards a New Modernity. Theory, Culture & Society. London ; Newbury Park, Calif: Sage Publications, 1992.
Boersma, Hans, dan Matthew Levering, ed. The Oxford Handbook of Sacramental Theology. First edition. Oxford, United Kingdom ; New York, NY: Oxford University Press, 2015.
Ekawati, Christine J K. “Kondisi Sanitasi Mata Air dan Kandungan E.coli di Wilayah Kota Kupang,” Oehonis : The Journal of Environmental Health Research, Juni 2019, 4.
El Nino. “El Nino.” Wikipedia. Diakses 11 Juni 2019. www.wikipedia.org dan www.bmkg.go.id.
Friis, Jan Kyrre Berg Olsen, Stig Andur Pedersen, dan Vincent F. Hendricks, ed. A Companion to the Philosophy of Technology. Blackwell Companions to Philosophy 43. Chichester, UK ; Malden, MA: Wiley-Blackwell, 2009.
Fritjof, Capra. The Hidden Connections; Strategi Sistemik Melawan Kapitalisme Baru. Yogyakarta: Jalasutra, 2004.
Hart, John. Sacramental Commons: Christian Ecological Ethics. Lanham, Md: Rowman & Littlefield Publishers, Inc., 2006.
Kolimon, Mery. Familia Dei, PPE dan Ekokrisis. Diskusi/Wawancara, 26 Januari 2020.
“Komposisi tubuh manusia.” Dalam Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, 14 April 2020. https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Komposisi_tubuh_manusia&oldid=16827737.
Kuhn, Thomas S. The structure of scientific revolutions. [2d ed., Enl. International encyclopedia of unified science. Foundations of the unity of science, v. 2, no. 2. Chicago: University of Chicago Press, 1970.
NTT, BPS. “NTT dalam Angka, 2015.” BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2015. 0215-2223.
O’Brien, Kevin J. An Ethics of Biodiversity: Christianity, Ecology, and the Variety of Life. Washington, D.C: Georgetown University Press, 2010.
Pramudianto, Andreas. “DARI KYOTO PROTOCOL 1997 HINGGA PARIS AGREEMENT 2015: DINAMIKA DIPLOMASI PERUBAHAN IKLIM GLOBAL DAN ASEAN MENUJU 2020,” 2016, 19.
Qodriyatun, Sri Nurhayati. “Kebijakan Ssosial Untuk Mengatasi Krisis Air Bersih.” Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), 2014. www.dpr.go.id.
RI, Ombudsman. “Potret Kekeringan Di Kupang, Warga Kini Terpaksa Beli Air Tangki.” Diakses 22 November 2020. https://ombudsman.go.id:443/perwakilan/news/r/pwk–potret-kekeringan-di-kupang-warga-kini-terpaksa-beli-air-tangki.
Ridderbos, Herman. Paulus: Pemikiran Utama Theologinya. Surabaya: Momentum, 2013.
Susilo, Rachmad K. Dwi. Sosiologi Lingkungan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014.
“Terkait Sumur Bor di Kota Kupang! Ini Kajian WALHI NTT – Pos Kupang.” Diakses 22 November 2020. https://kupang.tribunnews.com/2019/01/18/terkait-sumur-bor-di-kota-kupang-ini-kajian-walhi-ntt.
Theodolfi, Ragu, dan Ferry WF Waangsir. “ANALISIS KEBUTUHAN AIR BERSIH KOTA KUPANG MENURUT KETERSEDIAAN SUMBER AIR BERSIH DAN ZONA PELAYANAN,” 2014, 6.
Wardiha, Made, dan Pradwi Putri. “Pemetaan Permasalahan Penyediaan Air Minum di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan System Interrelationship Model.” Jurnal Lingkungan Tropis 6 (1 September 2012): 105–19.
[1] Hans Boersma dan Matthew Levering, ed., The Oxford Handbook of Sacramental Theology, First edition (Oxford, United Kingdom ; New York, NY: Oxford University Press, 2015), 534. Apresiasi ini terjadi setelah sekian lama, sejak abad 16, perdebatan Protestan dengan dengan Katolik telah meredah sekitar sakramentalisme. Saya berharap, teolog-teolog muda GMIT dapat memahami perubaha sejarah teologi semacam ini, agar dapat mengongstruksikannya dalam rangka memperkaya jangkauan dan kemendalaman berteologi di GMIT.
[2] Andreas Pramudianto, “Dari Kyoto Protocol 1997 Hingga Paris Agreement 2015: Dinamika Diplomasi Perubahan Iklim Global Dan Asean Menuju 2020,” 2016, 19. Berbagai konvensi yang dilaksanakan bermaksu untuk mengikat komitmen negara-negara terkait untuk bertanggung jawab menurunkan produksi karbon dioksida melalui industri mereka. Pada pertemuan 1997, beberapa negara keluar dari komitmen tersebut, seperti Rusia, Kanada dan Jepang. Sedangkan, tahun 2015 Amerika keluar dari komitmen global tersebut. Hal itu dilakukan karena lebih didorong oleh alasan politik dan efek kapitalisme yang berbasis energi fosil melalui penyangkalan perubahan iklim. Belakangan, setelah Joe Biden terpilih, ia berkomitmen untuk rejoindalam komitmen global tersebut.
[3] https://time-com.cdn.ampproject.org. Presiden terpilih 2016, D.Trump tidak begitu peduli akan pemanasan global secara sengaja. Saat ia berada di Midwest, ia menyatakan, “bicara pemanasan global sebagai krisis lingkungan, kita butuh pemanasan global. Di sini dingin sekali.” Dalam akun Twiternya ia katakan, “Di Midwest yang indah, suhu mencapai -600, suhu terdingin yang pernah tercatat, dalam beberapa hari mendatang [2016], diprediksi semakin dingin. Apa yang terjadi dengan global warming? Berharap ia kembali dengan cepat, kami membutuhkanmu.” “We need global warming to deal with record cold temperatures”. Akses, 14 Juni 2019. Mereka yang menyangkal perubahan iklim disebut para trumpist.
[4] Rachmad K. Dwi Susilo, pengantar, Sosiologi Lingkungan (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014), vii.
[5] IPCC adalah studi yang dilakukan berdasarkan respon terhadap proposal secretariat World Climate Programe – Water (WCP-Water), dan International Steering Committee of the Dialogue on Water and Climate yang memberi perhatian pada krisis iklim dan sumber-sumber air bersih (freshwater) dunia.
[6] Bryson Bates, Zbigniew W. Kundzewicz, dan IPCC, ed., Climate Change and Water, IPCC Technical Paper; 6 (Geneva: IPCC Secretariat, Geneva., 2008), 3-6.
[7] Salah satu fungsi garis lintang adalah untuk menentukan pembagian iklim di bumi. Pembagian iklim di bumi yang memanfaatkan garis lintang adalah klasifikasi iklim matahari. Pembagian iklim matahari dilakukan dengan dasar pada banyak atau sedikitnya sinar matahari atau bisa juga berdasarkan letak dan kedudukan matahari terhadap permukaan bumi. Dalam kurun waktu setahun, matahari pada biasanya dapat mengalami 4 macam kedudukan, yakni:
- Pada tanggal 21 Maret, matahari akan beredar pada garis khatulistiwa. Pada masa ini matahari akan berada pada garis lintang 0º.
- Pada tanggal 21 Juni, matahari akan beredar pada garis balik utara. Pada masa ini matahari akan berada pada posisi 23,5º LU.
- Pada tanggal 23 September, matahari akan beredar pada garis khatulistiwa. Sama halnya seperti pada tanggal 21 Maret, matahari akan berada pada garis lintang 0º.
- Pada tanggal 22 Desember, matahari akan beredar pada garis balik selatan. Pada masa ini, matahari akan berada pada posisi 23,5º LS.
Indonesia adalah daerah beriklim tropis memiliki posisi lintang pada 0° – 23,5° LU dan 0° – 23,5° LS. Daerah yang beriklim tropis memiliki ciri-ciri:
- Suhu udara relatif tinggi karena matahari selalu pada posisi vertikal dengan wilayah tersebut. Suhu udara berkisar antara 20 sampai 230celcius, bahkan di beberapa tempat dapat mencapai 300
- Tekanan udara rendah dan mengalami perubahan secara teratur dan perlahan.
- Memiliki curah hujan yang relatif banyak bila dibandingkan dengan negara lain. Namun karena pengaruh perubahan iklim, seperti yang dilihat dari pengaruh pemanasan global, maka curah hujan tidak selalu menentu dan relatif rendah untuk beberapa daerah, khusus di Timur Indonesia.
[8] Kevin J. O’Brien, An Ethics of Biodiversity: Christianity, Ecology, and the Variety of Life (Washington, D.C: Georgetown University Press, 2010), 5.
[9] Sri Nurhayati Qodriyatun, “Kebijakan Ssosial Untuk Mengatasi Krisis Air Bersih” (Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), 2014), www.dpr.go.id. Bnd.Aldi Ariansyah, “Perkembangan Bencana Kekeringan Beberapa Wilayah,” BNPB, diakses 23 November 2020, https://bnpb.go.id/berita/perkembangan-bencana-kekeringan-beberapa-wilayah. terdapat 99 desa di 21 kecamatan di TTU, 60 desa di 15 kecamatan di Alor, 27 desa 8 kecamatan di Flotim, NTT.
[10] Data ini memang bukan data baku, karena jurnalnya terbit 2012. Made Wardiha dan Pradwi Putri, “Pemetaan Permasalahan Penyediaan Air Minum di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan System Interrelationship Model,” Jurnal Lingkungan Tropis 6 (1 September 2012): 105–19. Berdasarakan data curah hujan yang diambil di beberapa stasiun di NTT kurun waktu 10 tahun terakhir (tahun 2002 – 2011) yaitu di Kupang (Stasiun Naibonat dan Lasiana), Rote Ndao (Stasiun Lekunik), dan Sabu (Stasiun Tardamu) memperlihatkan rata-rata curah hujan sebagai berikut: 1) Kupang-Naibonat curah hujan sebesar 2690,1 mm/tahun dan hari hujan 79,3 hari atau sekitar 2,8 bulan; 2) Kupang-Lasiana dengan curah hujan 1649,3 mm/tahun dan hari hujan 112,6 hari atau sekitar 4 bulan; 3)Rote Ndao Lekunik dengan curah hujan 1449,9 mm/tahun dan hari hujan 99,7 hari atau sekitar 3,5 bulan; dan 4) Sabu-Tardamu dengan curah hujan 1195,9 mm/tahun dan hari hujan 93,5 hari atau sekitar 3,3 bulan. Walaupun singkat, terkadang curah hujan terjadi dalam hujan deras atau hujan badai yang hanya beberapa kali sampai dapat menimbulkan banjir bandang dan erosi tak terkendali, seperti contoh di Pulau Timor sering terjadi curah hujan dengan intensitas 200 mm – 300 mm selama 24 jam. Kondisi ini memperlihatkan bahwa walaupun air hujan masih dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, namun hari hujan yang singkat dengan debit yang besar dalam sekali hujan menyebabkan masyarakat harus memiliki penampungan yang besar jika ingin menggunakan air hujan untuk memenuhi sebagian kebutuhan air dalam setahun.
[11] Ragu Theodolfi dan Ferry WF Waangsir, “Analisis Kebutuhan Air Bersih Kota Kupang Menurut Ketersediaan Sumber Air Bersih dan Zona Pelayanan,” 2014, 6. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2007, menyebutkan bahwa hampir 50% rumah tangga mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih pada musim kemarau. Sedangkan hasil Riskesdas tahun 2010, menunjukkan bahwa 42% penduduk di Provinsi NTT hanya menggunakan 20 liter air per orang per hari. Rendahnya pemakaian air di NTT menempatkan provinsi ini pada urutan pertama dalam hal pemanfaatan air yang rendah di Indonesia.
[12] Wardiha dan Putri, “Pemetaan Permasalahan Penyediaan Air Minum di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan System Interrelationship Model”, 108. Dalam hal kondisi geologi, kondisi tanah di NTT kering, berbatu, dan sebagian bertanah kapur. Berdasarkan penelitian Susilawati (2006), keadaan geologi di NTT dibedakan sesuai dengan pulau-pulau besar di wilayahnya diataranya: 1) Flores, memiliki lapisan batuan yang terdiri dari batuan vulkanik, dan bukit-bukitnya terdiri dari lapisan batuan sedimen seperti cadas (sandstone) dan limestonedi bagian lembah terdiri dari endapan sungai; 2) Sumba, di bagian barat laut terdiri dari limestone; di timur laut batuan cadas (sandstone), clay stone, dan lapisan koral limestone; di bagian barat daya terdiri dari lapisan campuran batuan vulkanik, lava, dan breksi; 3) Timor, dominan dengan lapisan batuan koral limestone(karang) yang sangat porous. Selain itu juga terdapat batuan metamorf dan basalt. Faktor-faktor geologis tersebut ikut mempengaruhi kemampuan peresapan air yang rendah dan cenderung tanahnya mudah tererosi. Kemampuan peresapan air juga dipengaruhi oleh jenis tutupan lahan yang ada di wilayah NTT, yaitu savana dan pertanian lahan kering.
[13] BPS NTT, “NTT dalam Angka, 2015” (BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2015), ISSSN: 0215-2223. Pdf, 6; Prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang, “NTT bakal mengalami kekeringan”. Akses 11 Juni 2019.
[14] “El Nino,” wikipedia, El Nino (blog), diakses 11 Juni 2019, www.wikipedia.org dan www.bmkg.go.id.
[15] “Terkait Sumur Bor di Kota Kupang! Ini Kajian WALHI NTT – Pos Kupang,” diakses 22 November 2020, https://kupang.tribunnews.com/2019/01/18/terkait-sumur-bor-di-kota-kupang-ini-kajian-walhi-ntt. Akses, 23 November 2020.
[16] Christine J K Ekawati, “Kondisi Sanitasi Mata Air dan Kandungan E.coli di Wilayah Kota Kupang,” Oehonis : The Journal of Environmental Health Research, Juni 2019, 4.
[17] Ombudsman RI, “Potret Kekeringan Di Kupang, Warga Kini Terpaksa Beli Air Tangki,” diakses 22 November 2020, https://ombudsman.go.id:443/perwakilan/news/r/pwk–potret-kekeringan-di-kupang-warga-kini-terpaksa-beli-air-tangki. Akses, 23 November 2020.
[18] Ulrich Beck, “World Risk Society”, in Jan Kyrre Berg Olsen Friis, Stig Andur Pedersen, dan Vincent F. Hendricks, ed., A Companion to the Philosophy of Technology, Blackwell Companions to Philosophy 43 (Chichester, UK ; Malden, MA: Wiley-Blackwell, 2009); Ulrich Beck, Risk Society: Towards a New Modernity, Theory, Culture & Society (London ; Newbury Park, Calif: Sage Publications, 1992), 21-50. Salah satu krisis besar masyarakat modern, selain krisis ekonomi global dan terorisme internasional adalah krisis lingkungan hidup. Ia menyinggung perihal resapan air yang diganti dengan pembangunan pemukiman dan distribusi polusi pada segala lingkungan hidup.
[19] Capra Fritjof, The Hidden Connections; Strategi Sistemik Melawan Kapitalisme Baru (Yogyakarta: Jalasutra, 2004), 28-30. Bnd.Unsur-unsur kimiawi pembentuk sel tubuh manusia “Komposisi tubuh manusia,” dalam Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, 14 April 2020, https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Komposisi_tubuh_manusia&oldid=16827737.Akses 21 November 2020.
[20] Fritjof, The Hidden Connections; Strategi Sistemik Melawan Kapitalisme Baru,18-25.
[21] Thomas S. Kuhn, The structure of scientific revolutions, [2d ed., enl, International encyclopedia of unified science. Foundations of the unity of science, v. 2, no. 2 (Chicago: University of Chicago Press, 1970), 10-21.
[22] Fritjof, The Hidden Connections; Strategi Sistemik Melawan Kapitalisme Baru,15-42.
[23] John Hart, Sacramental Commons: Christian Ecological Ethics (Lanham, Md: Rowman & Littlefield Publishers, Inc., 2006), 80.
[24] Mery Kolimon, Familia Dei, PPE dan Ekokrisis, Diskusi/Wawancara, 26 Januari 2020.
[25] Hart, Sacramental Commons,85-90.
[26] Mengapa simbol air penting dalam mengonstruksi makna baptisan? Pertanyaan ini harus dijawab dengan pertanyaan terbalik, apakah makna baptisan dapat tercapai tanpa makna air? Sama halnya dengan perjamuan kudus/ekaristi. Dalam dua pertanyaan tadi, status grand narrativemenunjukkan pada makna baptisan yang berkaitan dengan sarana soteriologi, pertobatan, inkorporasi dalam mati dan bangkit bersama Kristu dan pemenuhan Roh, dan hubungannya dengan keanggotaan tubuh Kristus. Sedangkan, status pinggiran adalah fungsi dan makna air. Tanpa pemaknaan atas air, tidak dimungkinkan menggapai makna baptisan. Saya perlu mengorek kembali makna air, karena teologi baptisan yang kita terima, didominasi oleh teologi Paulus. Menurut H.Ridderbos, “perlu disadari bahwa Paulus tidak pernah memberikan “penanganan” mendetail tentang arti penting baptisan, tetapi kerap menganggap jemaat telah memahami hal itu (bnd.Rm.6:3). Herman Ridderbos, Paulus: Pemikiran Utama Theologinya (Surabaya: Momentum, 2013), 420.
[27] Boersma dan Levering, The Oxford Handbook of Sacramental Theology,527.
[28] Belakangan ini, orang dengan mudah memuntahkan tuduhan teologi liberal pada GMIT. Itu tuduhan yang prematur dan banal, karena dimuntahkan dari orang-orang dengan sindrom dikotomis (dichotomy syndrome), antara heretik dan orthodoks. Sindrom semacam ini mempersempit keluasan perkembangan epistemologi dan perkembangan teologi sebagai sains yang sah berjalan dengan sains lainnya. Meskipun demikian, saya sadari, teologi sebagai sains yang sah, juga perlu dipertimbangkan kadar sains teologi sebagai teologi untuk gereja. Karena itu, harus menjaga keseimbangan kadar sainsnya beririsan dengan ajaran yang “sehat”.
[29] Hart, Sacramental Commons,90-93.
[30] Hart, 91.