Surat Pastoral MS GMIT Terkait Proses Hukum Pembunuhan AM dan LM

Kunjungan Pastoral MS GMIT di Rumah Keluarga Korban AM dan LM, (11/12-2021)

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Selasa, (15/2), Majelis Sinode GMIT menyampaikan pesan pastoral dalam rangka menyikapi beragam polemik di masyarakat mengenai proses hukum pembunuhan Astrid Manafe (30) dan anaknya Lael (10 bulan).  

Pesan pastoral ini ditujukan kepada Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Pimpinan Redaksi Harian Umum Pos Kupang, Harian Umum Victory News, Harian Umum Timex, Majelis Klasis Harian se-GMIT, Majelis Jemaat se-GMIT dan masyarakat NTT.

Berikut kutipan Surat Pastoral tersebut:

PESAN PASTORAL TERKAIT PROSES HUKUM PEMBUNUHAN AM DAN LM

Mencermati dan menyikapi semua perkembangan informasi terkait proses hukum pembunuhan AM dan LM, Majelis Sinode GMIT menyampaikan pesan pastoral sebagai berikut:

1. Turut berbela rasa dan empati yang mendalam bersama keluarga Manafe-Mauk, khususnya Bapak Saul Manafe, isteri dan anak-anak atas peristiwa pembunuhan keji yang merenggut nyawa AM dan anaknya LM. Hal ini telah kami sampaikan pula kepada keluarga dalam kunjungan pastoral Majelis Sinode pada Sabtu, 11 Desember 2021.

2. Mengecam pembunuhan tersebut karena telah melanggar kedaulatan Tuhan. Hanya Tuhan yang berdaulat memberikan dan mencabut nyawa manusia. Peristiwa itu juga menunjukkan masih maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat memprihatinkan dan harus diakhiri.

3. Menegaskan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda NTT, Mabes Polri dan Kejaksaan agar bekerja secara profesional dalam menangani dan menuntaskan masalah pembunuhan yang keji ini. Penegakan hukum mesti dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, kebenaran dan hak asasi manusia, agar siapapun pelaku dapat diketahui dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Meminta kepada penegak hukum untuk menghukum pelaku atau pelaku-pelaku pembunuhan dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, seturut proses hukum yang adil dan benar. Kami juga berdoa agar pada saat pengambilan keputusan nanti, nurani hakim akan diterangi oleh hikmat dan kebijaksanaan Tuhan untuk keputusan yang adil.

5. Mengajak seluruh anggota GMIT dan masyarakat umum agar bersabar dan mendoakan semua pihak yang bertanggung-jawab dalam penanganan dan penuntasan masalah pembunuhan ini. Sedapat mungkin kita semua menahan diri untuk tidak menciptakan opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bersikap kritis terhadap berbagai berita bohong (hoax).

6. Kita semua perlu menghargai kebebasan berpendapat sambil tetap menghormati proses hukum yang berlangsung dan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Semua pihak dengan caranya masing-masing sedang memberikan perhatian dan mendukung perjuangan demi keadilan dan kebenaran untuk AM dan LM. Karena itu kita perlu saling menghargai dan tidak saling menyalahkan satu terhadap yang lain. Kita sama-sama berdoa agar Tuhan memberkati proses hukum demi keadilan dan kebenaran bagi AM dan LM dan semua korban kekerasan lainnya.

Surat pastoral berisi 6 butir pesan di atas ditandangani Ketua dan Sekretaris MS GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon dan Pdt. Yusuf Nakmofa, M.Th.

Majelis Sinode GMIT menyatakan mendukung proses hukum yang adil dan mendoakan semua pihak yang memperjuangan keadilan dan kebenaran agar kiranya diberi hikmat oleh Allah dan penegakan hukum berjalan dalam kehendak Tuhan. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *