TANGGAPAN MS GMIT TERKAIT RENCANA IBADAH PENGUTUSAN BAGI PAKET SAHABAT

Kupang, www.sinodegmit.or.id, Surat Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas-Kupang, bernomor 07/GMIT/V/F/2017 dengan perihal undangan mengikuti ibadah pengutusan atas salah satu paket calon walikota Kupang yakni paket Sahabat (Jonas Salean dan Nikolaus Fransiskus) pada kebaktian ke-2 Minggu, 29 Januari 2017 menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial. Pasalnya, bagi sebagian netizen sikap Majelis Jemaat GMIT Horeb di mana Jonas Salean menjadi salah satu presbyter (penatua) memberi kesan gereja ditarik ke arena politik praktis bahkan memihak salah satu paslon (pasangan calon).

Saat dimintai penjelasan terkait hal tersebut di atas, Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon, yang saat ini sedang mengikuti sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPL-PGI) di Salatiga, melalui e-mail memberikan klarifikasi sebagai berikut:Â

Pertama,pada prinsipnya doa jemaat untuk anggota jemaat yang adalah calon kepala daerah atau anggota legislativ adalah sesuatu yang sah secara teologis. Tujuan doa itu bukan untuk mendukung paket tertentu, melainkan agar Tuhan memimpin seluruh proses berjalan jujur dan adil, dan agar siapapun yang terpilih adalah sesuai dengan kehendak Tuhan. Itu juga alasan Majelis SinodeHarian GMIT membuat acara percakapan pastoral dan kebaktian pada tanggal 16 Januari 2017 yang lalu di jemaat GMIT Maranatha Oebufu. Mengenai hal itu pasti sudah digumuli bersama oleh Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas. Hal yang sama telah dilakukan Majelis Jemaat GMIT Horeb Perumnas 5 tahun yang lalu, mendukung dalam doa salah seorang anggota jemaat/majelis jemaat yang maju sebagai calon kepala daerah.

Kedua,hal yang perlu diperbaiki adalah sebaiknya kebaktian seperti itu tidak disebut pengutusan. Istilah pengutusan lebih tepat untuk mereka yang telah terpilih, agar mereka diutus memimpin berdasarkan nilai-nilai Injil untuk kebaikan seluruh masyarakat dan lingkungan hidup di mana mereka melayani. Pengutusan setelah terpilih itu juga agar mereka tidak memimpin demi kepentingan pribadi, keluarga, gereja/denominasi/agama, dan kelompok pendukung mereka sendiri, melainkan, sekali lagi, untuk kepentingan umum. Pemakaian istilah pengutusan sebelum pemilihan bisa ditafsirkan sebagai  pengutusan seseorang mewakili lembaga/gereja, padahal prinsip teologi GMIT adalah para warga GMIT pejabat publik  bukan representasi (lembaga) melainkan kehadiran mereka adalah menghadirkan nilai-nilai gerejawi (nilai-nilai Kerajaan Allah: keadilan, kebenaran, perdamaian, dan keutuhan ciptaan) untuk daerah dan bangsa.

Ketiga, Sebaiknya kebaktian/ibadah untuk anggota jemaat yang mengikuti proses politik tidak dalam kebaktian utama (Minggu), melainkan dalam ibadah terpisah. Kebaktian utama mestinya melintasi pilihan-pilihan politik yang berbeda. Jadi silahkan jemaat buat doa untuk para calon, namun jangan dalam kebaktian utama, sebab pilihan politik dalam jemaat tidak tunggal. Memakai kebaktian utama sebagai momen doa untuk salah satu (paket) calon bisa ditafsirkan oleh berbagai pihak sebagai pengarahan untuk paket tertentu, padahal belum tentu itu yang merupakan maksudnya.

Demikian penjelasan Ketua Majelis Sinode GMIT.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *