Perjumpaan Lintas Iman*

Perjumpaan Lintas Iman*

 “Berteologi Pasca-kolonial dalam Menanggapi Masalah-masalah Sosial dan Ekologi di Nusa Tenggara Timur”

(Nas Bacaan : Markus 7:24-30)

Pdt. Nicolas Lumba Kaana

Lokakarya Teologi Inklusif (LTI) ini bukan yang pertama kalinya. Ini kali keempat Kegiatan Lokakarya dilaksanakan oleh Majelis Sinode GMIT periode pelayanan 2015-2019.  LTI pertama bagi para pelayan di Teritori Alor pada Oktober 2016. Materinya berorientasi pada mengelola perbedaan berdasarkan kearifan budaya lokal. Tahun lalu LTI diselenggarakan 2 kali, di Oetalus TTU, untuk teritori pelayanan Belu, TTU dan TTS; LTI ketiga di jemaat Pohonitas Klasis Kota Kupang, bagi para pelayan GMIT di Teritori Kupang, Semau, Sabu dan Rote. Materi LTI kedua berorientasi pada membangun relasi mengatasi kekeringan; dan LTI ketiga berorientasi pada pelayanan bersama difabel. Dari 3 kegiatan tersebut kita sungguh mendapatkan banyak sekali kekayaan berteologi sebagai gereja yang sedang bergumul dengan berbagai masalah kehidupan. Kami pastikan bahwa sepanjang 3 kali LTI itu kami sama sekali tidak menemukan pertentangan serius antaragama dan komunitas iman yang berbeda. Yang ditemukan, justru ada begitu banyak alasan untuk melayani bersama, berteologi bersama  terkait tantangan-tantangan yang dihadapi bersama sebagai komunitas iman yang sedang hidup dan berkarya bersama.

Sesuai arti kamus, jika iman diartikan sebagai keyakinan atau ketetapan hati seseorang kepada Allah, nabi, kitab suci. Maka harus diakui bahwa gereja adalah salah satu dari komunitas iman yang ada di masyarakat. kalau perbedaan itu ditelisik lebih jauh sampai ke bentuk-bentuk istilah dan pola pemahaman, model penerapan dan wujud penghayatan masing-masing, maka dalam hal-hal itu gereja juga tidak seragam persis, ada banyak keragaman dalam praktek bergereja.  Suka atau tidak, belajar dari sejarah maka sikap kita terhadap keragaman sangat menentukan warna misi Allah yang disaksikan gereja kepada lingkungannya. Sejarah membuktikan bahwa pandangan yang tertutup (eksklusif) melahirkan tidak sedikit pertentangan, perpecahan, permusuhan dan perang atas nama agama dan keyakinan. Padahal substansi dari iman bukanlah pada kebenaran yang final, melainkan kebenaran yang bermakna bagi kehidupan. Iman itu menghidupkan, bukan membinasakan. Lalu, bagaimana menjadi komunitas beriman yang menghidupkan? Itulah pertanyaan yang mendasari upaya berteologi secara inklusif, terbuka terhadap keragaman. Lewat refleksi ini, kita pastikan bahwa upaya berteologi secara inklusif itu kita lakukan, bukan sekedar karena ingin menerobos situasi kehidupan dengan pengalaman iman yang baru, melainkan terutama karena ingin meneladani karya pelayanan Tuhan Yesus sendiri.

Bacaan Markus 7:24-30 bercerita tentang  interaksi antara Tuhan Yesus dengan seorang perempuan Siro-Fenisia. Injil Markus memberi keterangan awal tentang keengganan Yesus bertemu dengan seseorang. Cerita perjumpaan antara Yesus dan sang Ibu Siro-Fenisia  terdapat juga dalam Matius 15:21-28. Dari segi struktur kitabnya, Markus sama dengan Matius, menempatkan cerita perjumpaan Yesus dan sang ibu Siro-Fenisia di tengah-tengah masa kerja yang sangat menguras tenaga dan pikiran. Sebagaimana Matius, begitu juga Markus, perikop ini memberi gambaran peristiwa bahwa Yesus ingin menghindari kontak dengan orang lain. Yesus, yang sedang menginginkan kesendirian, dan karena itu, merahasiakan kehadiran-Nya di daerah Tirus. Adalah sesuatu yang tak terhindarkan bahwa seorang ibu yang sangat membutuhkan pertolongan datang menjumpai Tuhan Yesus. Markus menerangkan identitas sang ibu: seorang Helenis (Yunani), bangsa Siro-Fenisia (Yunani: Helenis Soorofoynissa). Dalam pandangan Yahudi populer pada zaman itu, identitas seperti itu masuk dalam kategori “kafir”. Jadi, ada perbedaan etnik dan agama antara Yesus dan sang ibu. Dapat dikatakan bahwa cerita ini memperlihatkan interaksi Yesus dengan orang yang berbeda etnik dan agama. Browning, dalam Kamus Alkitab, terbitan BPK Gunung Mulia, mengatakan bahwa Cerita ini merupakan satu-satunya peristiwa  penyembuhan orang bukan Yahudi dalam injil Markus. Dalam kondisi dimana Yesus menginginkan kesendirian, kehadiran sang ibu tidak diabaikan.

Pertemuan dan percakapan berlangsung antara Tuhan Yesus dan sang ibu Sirofanesia atas prakarsa sang ibu itu. Anak perempuan sang ibu sedang menderita kerasukan roh jahat (Bahasa Yunani “akathartos”artinya najis, kotor, cabul,  cemar). Artinya, anak perempuan kecil itu mengidap sejenis penyakit yang tidak saja membuat dirinya tidak sehat secara fisik dan psikis, tapi juga ditolak secara  moral dan sosial keagamaan. Sang ibu sudah mendengar kehadiran Yesus di daerahnya. Sosok Yesus dan karyaNya sudah sangat tersebar luas. Mungkin si ibu pernah mendengar cerita tentang Yesus, dan ia yakin bahwa Yesus punya kuasa untuk menyembuhkan orang yang dirasuk roh akathartos. Demi kesembuhan anak perempuannya, sang ibu tidak menyia-nyiakan kehadiran Yesus di daerah Tirus. Perjumpaan itu telah berlangsung karena prakarsa sang ibu.

Kesaksian Injil tentang perjumpaan ini menunjukkan bahwa ada tantangan serius, ketika masing-masing mitra yang berjumpa sedang ada pada kondisi kesiapan yang tidak sama. Yang satu sedang capai karena banyak kesibukan, butuh ketenangan dan tak ingin dikontak, sedangkan yang lain bergitu terdesak untuk bertemu karena dorongan tanggung jawab dan kepedulian kasih yang sungguh. Injil Matius mengatakan bahwa murid-murid Tuhan Yesus merasa terganggu dengan teriakan berulang kali dari perempuan itu. Para murid yang merasa terganggu yang minta kepada Tuhan Yesus agar menyuruh perempuan itu pergi. Hal yang sama pernah murid-murid lakukan ketika Yesus didatangi oleh orang banyak yang membawa-anak-anak mereka datang kepada Tuhan Yesus. Lain kali Tuhan Yesus kritis terhadap permintaan para murid. Tapi kali ini Ia menuruti saja. Meluncurlah kata-kata dari mulut Yesus, yang mungkin serta merta mendapatkan tepuk tangan para murid, karena sesuai dengan poin mereka. “Biarlah anak-anak kenyang dahulu, sebab tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing“.

Pernyataan itu mengagetkan, karena mengasosiasikan umat Yahudi dan non-Yahudi dengan ‘seorang anak’ (Yunani: teknon/keturunan, anak-cucu) dan ‘seekor anjing peliharaan’ di sekitar meja perjamuan keluarga (Yuniani: kunarion/seekor anjing kecil). Pihak Yahudi digambarkan sebagai “seorang anak”, kehadirannya diprioritaskan. Sementara pihak lain dirupakan dengan “seekor anjing kecil”. Ben Witherington, dalam The Gospel of Mark: A Social-Rhetorical Commentary, mengatakan bahwa metafora ini untuk orang-orang yang tidak dikenal, yang tidak penting, yang tidak masuk hitungan, metafora untuk orang-orang yang hidup dan kehadirannya tidak bergantung pada dirinya sendiri.  Fernando Belo, dalam bukunya A Materialist Reading of the Gospel of Mark, mengatakan bahwa di cerita ini kata roti dipakai sebagai metafora untuk menggambarkan pekerjaan Yesus. Tentu sang ibu tidak meminta roti, melainkan memohon agar Yesus bekerja untuk kesembuhan anak perempuannya. Sesuai keinginan murid-murid, Yesus menyampaikan pandangan yang berorientasi pada prioritas, si anak harus dikenyangkan terlebih dahulu, setelah itu baru anjing kecil di bawah meja boleh makan. Tak boleh mengambil roti bagi ‘si anak’ untuk dilemparkan kepada ‘anjing kecil’ di bawah meja makan. Sadar atau tidak, pemahaman tentang pelayanan yang berorientasi ke dalam bersifat membedakan, memisahkan, bahkan mempertentangkan. Pandangan yang diskriminatif semacam ini tidak memungkinkan terjadinya suasana perjamuan keluarga secara lintas etnik dan agama.

Sang ibu menanggapi Yesus dengan pandangan yang berbeda, “Benar, Tuhan. Tetapi anjing yang di bawah meja juga makan remah-remah yang dijatuhkan anak-anak.”Narasi tentang roti kepada anak-anak tidak memunginkan perjumpaan yang berisi percakapan dan kerjasama yang efektif. Sang ibu menawarkan narasi yang lain, yaitu tentang remah-remah yang jatuh pada saat peristiwa makan bersama sedang berlangsung.  Tak dapat disangkali bahwa ajing kecil di bawah meja boleh makan remah-remah yang jatuh dari meja perjamuan keluarga. Sang ibu menawarkan perpektif yang lain, Perspektif yang bersifat merangkul, dengan begitu, tidak seorang pun yang dimarginalkan. Elisabeth Schussler Fiorenza, dalam artikelnya yang berjudul “Discipleship of Equals: Reality and vision”, dalam buku Musimbi R. A. Kanyoro (ed.), In saerch of A Round Table Gender, Theology and Church Leadership,menegaskan bahwa dalam tanggapannya itu, sang ibu menuntut agar, dalam kuasa keselamatan Allah, tidak seorang pun yang dikesampingkan. Dengan demikian, si ibu telah menyumbangkan sebuah narasi yang menggambarkan fenomena perjamuan keluarga. Adela Yabro Collins, dalam komentarnya terhadap perikop injil Markus mengatakan bahwa perspektif yang muncul dari narasi tentang “remah-remah yang jatuh dari meja perjamuan keluarga” mampu menghubungkan keterpisahan dan mendekatkan jarak kerenggangan yang tidak teratasi oleh pandangan Yudaisme. Yesus bersimpati pada perspektif sang ibu.  Percakapan yang berlangsung dalam suasana kemitraan melahirkan perspektif baru yang tak terduga. Pertemuan dan percakapan antara Tuhan Yesus dengan sang ibu menerobos batas-batas sosio-politik yang tidak terseberangi, hasilnya adalah tindakan iman yang berdampak bagi perbaikan dan kehidupan.

Di awal perjumpaan itu, sang ibu tidak lebih dari seorang pemohon karya kesembuhan Yesus, padahal sang ibu adalah pelaku kesembuhan putrinya (7:29). Mmmembaca Jane Stein, dalam bukunya Empowerment and women’s Health: Theory, Methods and Practice maka perubahan peran seperti itu, dari pribadi yang pasif menjadi pribadi yang aktif, disebut pemberdayaan. Sebelum perjumpaan dan percakapan, anak perempuan sang ibu dikuasai oleh roh akathartos yang menyebabkan penderitaan fisik dan psikis, juga tertekan secara moral dan sosial keagamaan. Perjumpaan berdampak membebaskan seorang anak dari pengaruh roh akathartos. Penyembuhan yang terjadi tidak hanya bersifat perubahan fisik dan psikis pada diri seorang anak, tapi juga sebuah perubahan pada lingkungan sosial. Perjumpaan dan percakapan menghasilkan transformasi sosial dan membuka kemungkinan masa depan yang lebih baik.

Sebagai sebuah komunitas iman, sekarang ini kita sedang hidup dalam sebuah masyarakat majemuk. Negeri kita ini sangat indah, dicirikan oleh keramah-tamahan penduduknya, kekayaan budayanya, keindahan pantai dan panorama alamnya, kekayaan bawah lautnya. Tetapi juga  kemiskinan, kesenjangan social, ketidak-pastian musim, pengrusakan lingkungan hidup untuk kepentingan pertambangan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, penjualan perempuan dan anak, gizi buruk dan kekerdilan, putus sekolah, dan sejumlah kisah pedih lainnya. Dalam konteks masyarakat mejemuk, perjumpaan dan percakapan sebagaimana yang dialami Tuhan Yesus sangat mungkin kita alami juga. Dengan demikian, teladan pelayanan yang diceritakan Injil dapat mendatangkan berkat atas kehidupan kita sekarang ini.

Saya ingin mengajak kita mendoakan kesempatan lokakarya ini, agar membuka perspektif kita untuk perjumpaan, percakapan dan kerjasama yang lebih bermakna. Seperti yang dikatakan dalam tema: Berteologi Pasca-kolonial dalam Menanggapi Masalah-masalah Sosial dan Ekologi”. Kiranya Tuhan menolong kita. Amin.

*Renungandisampaikan Pendeta Nicolas Lumba Kaana padaIbadah Pembukaan Lokakarya Teologi Inklusif Jemaat GMITBethesda Bolou-Sabu Timur, 16 – 18 Oktober 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *