Johanis Alex Ninu
Salah satu program kerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili Di Timor (GMIT) yang dirayakan pada bulan Oktober setiap tahun oleh seluruh jemaat adalah “Bulan Keluarga”. Berkaitan dengan pelaksanaan perayaan Bulan Keluarga tersebut salah satu sasaran utama yang ingin dicapai adalah mewujudkan kualitas manusia dan masyarakat sebagai fondasi dan basis pelayanan GMIT khususnya dan Indonesia pada umumnya. Akan tetapi masalahnya adalah bagaimanakah cara menterjemahkan kata “keluarga” menjadi suatu konsep operasional yang dapat dilaksanakan secara nyata dan dapat di ukur. Bagaimana keluarga sejahtera, manusia dan masyarakat Indonesia yang berkualitas, bagaimanakah keluarga dapat berfungsi dan mampu mengembangkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia?
Tulisan ini merupakan persembahan untuk memperkaya khasanah berpikir, menambah cakrawala pandang dan mendorong kita semua untuk berjuang mewujudkan keluarga dan masyarakat berkualitas sebagai basis pelayanan gereja.
Konsep Keluarga dan Keluarga Sejahtera
Keluarga adalah sekelompok orang yang tinggal bersama berdasarkan hubungan darah atau perkwinan. Definisi yang agak lengkap diberikan oleh Bogardus (dalam Vembriarto 1982:36): “…family is a small social group, normally composed of a father, a mother, and one or more children, in which and affection and responsibility are equitably shared and in which the children are reared to become self controlled and socially motivated persons. Definisi lain yang dibuat oleh Elliot dan Meril (1971:339) menyebutkan keluarga adalah : “…a group of two or more persons residing together who are related by blood, merriage, or adoption”. Berdasarkan definisi-definisi tersebut tedapat 3 ciri keluarga. Pertama, keluarga adalah kelompok sosial yang terdiri seorang ayah, ibu dan anak (satu atau beberapa) anak. Kedua, sekelompok orang yang tinggal bersama berdasarkan hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Ketiga, hubungan antara keluarga didasari atas kasih sayang dan tanggung jawab keluarga adalah mengembangkan anak agar setelah dewasa menjadi individu yang mampu mengendalikan dirinya sendiri dan berguna untuk masyarakat termasuk gereja.
Dilihat dari sudut strukturnya, keluarga dapat dibagi dalam keluarga batih dan keluarga luas, sedangkan dari sudut fungsinya, terdapat 5 fungsi keluarga (Saleh : 1992) yaitu: Fungsi reproduksi, ekonomi, afeksi, proteksi, dan sosialisasi. Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk menyediakan kebutuhan hidup anggota keluargnya, meliputi : sandang, pangan dan papan. Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk menjaga kesinambungan keturunannya. Fungsi afeksi ialah penyediaan kehangatan dan kasih sayang antara anggota keluarga. Fungsi proteksi adalah memberikan perlindungan bagi anggota keluarga saat mengalami kesusahan atau mendapat ancaman dari luar. Sedangkan Fungsi sosialisasi adalah fungsi utama keluarga yaitu menanamkan norma-norma budaya, sosial dan agama kepada anak-anaknya, sehingga nantinya menjadi individu yang matang baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Berdasarkan pemahaman tentang keluarga, secara ringkas dapat diketahui bahwa fungsi keluarga tersebut dapat diperas menjadi 2 kelompok. Pertama, fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan individu anggota keluarganya (kebutuhan fisik, psikologis, spiritual). Kedua, ialah fungsi keluarga untuk mendidik warga masyarakat agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota masyarakat.
Kualitas Manusia
Kualitas manusia yang bagaimanakah yang diinginkan dalam era pembangunan sekarang ini? Kleden (1994:4) mempertanyakan dari sudut mana kita melihat manusia, sebagai tujuan/sasaran pembangunan atau sebagai sarana pembangunan. Dalam bidang kependudukan hal ini tampak dengan jelas, apakah jumlah penduduk yang besar itu menjadi modal pembangunan atau beban pembangunan. Kualitas pembangunan nasional dapat di lihat dari dua sudut, jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka pendek, prorioritas di kembangkan untuk mengatasi situasi di mana manusia masih menjadi beban pembangunan, dan mengembangkan usaha- usaha untuk menyiapkan manusi tadi agar mampu menjadi modal pembangunan. Sedangkan dalam jangka panjang, bagaimana membuat pembangunan nasional dengan hasil yang mendorong terciptanya kualitas manusia yang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan untuk jangka panjang adalah menciptakan kualitas pembangunan yang mendukung pengembangan kualitas manusianya.
Efek pembangunan yang positif untuk pengembangan kualitas manusia ini masih lama untuk diharapakan terjadi di Indonesia. Kerena pola pembangunan Indonesia yang menekan pertumbuhan ekonomi (penekanan pada aspek materiil/keuntungan) dan kurang memperhatikan aspek sosial-budaya, tidak dapat mencapai kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan pembangunan (Effendi, 1997). Bahkan, keberhasilan pembangunan tersebut memberikan rasa comfort pada sebagian anggota nasyarakat, dan berdampak timbulnya sikap konsumentif dan materialistik pada sebagian manusia Indonesia (Kleden, 1994).
Hal seperti ini sudah diramalkan oleh Toffler (2000) yang menguraiakn dampak pembangunan ekonomi pada masyarakat. Seperti terbentuknya ‘throw away’ society, yaitu suatu masyarakat yang tak mau repot dan cepat membuang barang yang tak dipakai walau itu masih befungsi. Juga timbulnya ‘new nomads’ yaitu keluarga yang seringkali berpindah karena tugasnya. Gejala lain ialah orang menjadi tidak peduli pada masyarakat atau dilingkungan disekitarnya, dan hanya mementingkan dirinya saja (modular/familly). Kesemua hal tersebut meningkatkan menurunkan kualitas manusia modern tadi.
Kualitas manusia dapat dibagi dalam dua komponen : kualiats fisik dan kualitas non-fisik (Gani, 1994; Ancok, 1997; Dahlan, 1992). Kualitas fisik (KF) meliputi kebugaran yang dikaitkan dengan kesegaran jasmani, kesehatan, serta daya tahan fisik yang memungkinkan manusia melakukan kegiatan yang produktif. Sedangkan kualitas non-fisik (KNF) adalah kepribadian atau sikap yang ingin ditumbuhkan pada manusia Indonesia.
- Kualiatas Fisik
Secara konseptual, pengukuran kualitas fisik (KF) lebih mudah dari pada pengukuran kualitas non-fisik (KNF). Yang dibutuhkan adalah suatu pendekatan konseptual dalam mendefinisikan apa yang disebut KF. Jacob, (1992 :23) melihat kualitas fisik dari tiga sudut : reproductive fitness, tingkat kesehatan, dan hasil karya. Reproductive fitness diukur berdasarkan atas jumlah anak yang hidup dan lama masa reproduksi. Tingkat kesehatan diukur dengan angka kematian, angka kesakitan, dan harapan hidup waktu lahir. Sedangkan hasil karya diukur dengan prestasi kerja, ketidakmampuan kerja. Dahlan (1992:8) dengan mempertimbangkan tolok ukur yang sederhana, namun mencerminkan perkembangan fisik manusia di daerah dan tingkat nasianal memilih tingkat kesehatan dan ukuran TB & BB anak masuk sekolah sebagaima indikator KF. Gani (1992:24) mengambil dua indikator dalam mengukur KF, yaitu: ukuran fisik dan ketahanan fisik. Ukuran fisik diukur dari berat badan dan tinggi badan yang distandarisasi menurut umur’ berat badan lahir rendah (BBLR), dan pertumbuhan fisik balita. Sedangkan ketahanan fisik mulai dinilai dari tes kemampuan tubuh untuk berfungsi semaksimal mungkin (fungsi paru-paru, fungsi jantung, fungsi otot).
- Kualitas Non-Fisik
Dalam mengukur KNF terdapat tiga kendala utama. Pertama, KNF adalah suatu fenomena yang kompleks dan sulit diukur. Umumnya hal ini dipecahkan dengan menggunakan satu atau beberapa indikator sederhana yang merupakan proxy (representasi) dari konsep yang sulit diukur tadi. Kedua, jenis indikator mana yang akan dipakai, objektif atau subjektif? Indikator obyektif mengukur dari data/laporan yang ada, sedangkan cara subyektif mengukur persepsi individual baik dengan survei atau cara penilitian lainya. Ketiga, ialah perbedaan pendekatan dari berbagai disiplin ilmu yang akan memberikan ukuran dan hasil yang berbeda. Ukuran kepribadian yang diusulkan untuk dipakai mencerminkan KNF adalah kecerdasan, kemandirian, kreativitas, ketahanan mental, keseimbangan emosi dan rasio (Dahlan, 1992:9). Sedangkan Gani, (1984:29) menggunakan pendekatan Freud tentang komponen kepribadian manusia (Id, Ego, Super-Ego), mengusulkan tiga ukuran, yaitu: kecerdasan, kualitas emosional, dan kualitas budi.
Kecerdasan dipecah dalam tiga komponen, yaitu: kecerdasan konseptual untuk memecahkan masalah abstrak, kecerdasan mekanis untuk menggunakan alat dan teknologi, dan kecerdasan sosial untuk beradaptasi dengan masyarakat. Sedangkan kualitas emosional adalah kemampuan individu untuk memberikian respons yang adekuat sesuai dengan rangsangan yang diterimanya. Kualitas budi seperti konsep super-ego adalah kemampuan untuk menahan diri untuk tidak melanggar norma dan peraturan masyarakat, budaya dan agama.
Sesuai penelitian yang dilakukan Setiadi (dalam Dahlan, 1992) pada staf pengajar perguruan tinggi (n=497) di tahun 1986, dan diulang pada masyarakat umum (n=5342), didapatkan tujuh dimensi kualitas non-fisik sebagai berikut: (1) Pengembangan diri dan orientasi kedepan; (2) Sikap sosial dalam hubungan antar manusia, (3) Ketaatan pada prinsip moral dan agama, (4) Rasa persatuan bangsa, (5) Efisiensi waktu dan tenaga, (6) Kemandirian, dan (7) Pengendalian diri.
Kualitas masyarakat
Secara umum lingkungan manusia terdiri atas tiga jenis, yaitu lingkungan fisik (alam), lingkungan sosial (masyarakat, norma budaya), dan lingkungan informasi (gagasan, informasi). Kualitas manusia dan lingkungannya erat berkaitan satu sama lain. Pengembangan kualitas perorangan tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan sosial dimana individu itu berada. Bahkan dapat dikatakan, bahwa kualitas masyarakat adalah suatu komposit dan kualitas individu dan kualitas manusia, dianjurkan untuk melihat manusia dalam lima matra: sebagai individu, anggota keluarga, anggota kelompok, warganegara, dan himpunan agregat, atau dikenal sebagai pendekatan Pancamatra (Dahlan, 1992).
Dalam operasionalnya kualitas masyarakat dijabarkan dalam beberapa komponen berdasar atas pendekatan konseptual yang dipakai. Dahlan (1992) melihat kualitas masyarakat mempunyai tiga macam komponen, yaitu: kualitas kehidupan bermasyarakat, kualitas kehidupan sosial-politik, dan kualitas kelompok. Kualitas kehidupan bermasyarakat diukur dengan kaserasian, kedisiplinan, kesetiakawanan sosial, dan komunikasi sosial. Dalam skala yang tidak begitu berbeda, Gani (1984) menambahkan komponen kualitas masyarakat di atas dengan produktivityas dan etika lingkungan.
Beberapa ukuran kualitas masyarakat telah dikembangakn oleh berbagai pihak. Pertama adalah PQLI yang terdiri dari tiga indikator: angka harapan hidup pada satu tahun; kematian bayi; dan angka melek huruf. Dua ukuran pertama merupakan proksi atau proses sosial pembangunan sedangkan ukuran ketiga adalah proksi penduduk miskin dalam ikut menikmati hasil pembangunan.
Ukuran lain yang dikembangkan UNDP adalah Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index), yang terdiri dari harapan usia hidup, tingkat pendidikan, dan pendapatan perkapita riel. Kedua ukuran diatas, walau sudah jauh lebih baik dai GNP atau GDP, tetapi belum dapat menggambarkan kualitas manusia misalnya rasa aman, kesejahteraan sosial. Juga pendekatan ini hanya melihat kualitas manusia sebagai suatu agregat saja, dan melupakan pendekatan Pancamatra manusia dengan linkungannya, sebagai diri pribadi, sebagai anggota keluarga, sebagai kelompok, masyarakat, dan agrerat.
Keluarga Sejahtera dan Kualitas Manusia
Setelah kita melihat keseluruhan konsep diatas, pertanyaan berikut adalah bagaimana hubungan antara keluarga sejahtera dan kualitas manusia? Pertama, keluarga merupakan satu sisi dari dimensi manusia dengan lingkungannya. Namun walau hanya satu sisi, keluarga merupakan sisi yang terpenting karena di dalam keluargalah diharapkan pendidikan individual dan fungsi sosial nilai seseorang dilakukan. Pada suatu keluarga sejahtera yang mampu menyiapkan anaknya menjadi individu yang matang dan dapat menjadi anggota masyarakat dan warga gereja yang baik, akan mencakup empat dari kelima Pancamatra dimensi manusia dan lingkungannya.
Kedua, dari manakah kita harus mulai menggarap, keluarga sejahtera atau kualitas manusia dari pendekatan jangka pendek dan jangka panjang dalam upaya pengembangan kualitas manusia untuk menjawab tantangan pembangunan, kedua program tadi diperlukan. Ketiga, bagaimana peran Pemerintah, Masyarakat, Institusi Gereja dan keluarga untuk menuju ke tujuan bersama di atas? Peran utama keluarga adalah menekankan fungsi sosialisasi/pendidikam (atau fungsi asah dalam konsep asah, asih, asuh) agar anggota keluarganya mempunyai tingkat kecerdasan yang tinggi dan mampu berkompetensi secara sehat di masyarakat. Pemerintah dapat menyediakan informasi tentang model kelurga yang berhasil sehingga dapat dipakai sebagai panutan dalam pengembangan. Selain itu pemerintah dan gereja juga diharapkan membuka jalur yang memungkinkan si miskin dan putera daerah terpencil mendapat pendidikan yang tinggi. Keempat, apakah kita mulai dari pemerintah, Gereja atau dari keluarga? Untuk iklim di Indonesia gebrakan pertama tanpaknya penting untuk dikoordinir oleh Pemerintah, Masyarakat dan institusi Gereja (Sinode GMIT). Namun, dalam tahap perkembangan selanjutnya keluarga, kelompok masyarakat dan Gereja diharapkan mampu untuk melakukan inovasi sendiri dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas. Sebaliknya model inovasi baru yang berhasil perlu disebarluaskan sehingga keluarga lainnya dapat mengambil model tadi sebagai panutan.
SELAMAT MERAYAKAN “BULAN KELUARGA TAHUN 2014”
Penulis adalah Anggota Jemaat Rayon 11 JIO, Mantan Diaken, Mantan Penatua, Mantan Ketua Komisi Pemuda JIO dan Dosen FISIP Undana.