TANGGAL 11 Januari sampai 05 April 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberikan kesempatan kampanye terbuka kepada para calon legislatif. Calon anggota dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia, calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dan calon anggota dewan perwakilan daerah Republik Indonesia, mendapat kesempatan selama 85 hari untuk membujuk dan meyakinkan rakyat di daerah pemilihannya.
Ada macam-macam strategi ditempuh para calon anggota legislatif (Caleg) dalam membujuk para pemilik hak suara. Mereka memajang tanda gambar dirinya dalam ukuran kecil hingga ukuran maksi, ditempatkan di titik strategis di pusat kota, di kelurahan, di desa hingga di kampung-kampung. Foto-foto diri yang sudah dimake-up sehingga terlihat cantik dan gagah, membujuk setiap orang yang melihat foto dirinya dengan ajakan mencoblos nomor partai dan atau nomor urut dirinya.
Ada yang hanya sanggup memproduksi kartu nama, bergerilya membagikan kartu nama dirinya. Kartu namanya itu juga berisi foto diri yang sudah dimake-up sehingga terlihat cantik dan gagah, membujuk setiap orang yang melihat foto dirinya dengan ajakan mencoblos nomor partai dan atau nomor urut dirinya. Cara yang ini dilakukan langsung oleh sang caleg atau dititip melalui tim sukses, tim empati atau tim simpati. Jika sang caleg sendiri yang melakukan, maka dia memiliki kesempatan untuk memberi dirinya lebih dikenal secara langsung. Bertatap muka langsung dengan calon pemilih, memberi kesempatan lebih terbuka bagi calon pemilih untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk membuatnya lebih yakin dalam menentukan pilihan.
Pilihan berkampanye dengan ketemu muka dengan muka membutuhkan keberanian. Pilihan cara berkampanye ini hanya bagi mereka yang mempunyai rekam jejak positif, atau yang memiliki kompetensi, atau yang memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas. Sebaliknya, mereka yang dipinang hanya untuk memenuhi kuota, –terutama caleg perempuan, agar partai tertentu tidak didiskualifikasi, tentu menghindari tata muka dengan muka. Caleg jenis ini akan kesulitan menjawab pertanyaan sederhana sekalipun. Bukan karena dia tidak bisa menjawab, tetapi karena dia memang tidak memiliki jawaban. Caleg tipe ini tidak pernah merencanakan menjadi caleg. Dia hanya membantu partai tertentu agar lolos menjadi peserta pemilu.
Bagi caleg yang bergelimang materi, pilihan berkampanye lebih banyak. Ada yang menawarkan gratis menumpang bus angkutan umum. Sampai berapa lama masa gratis menumpang bus antarkota, antarkabupaten, dan seterusnya? Ada yang masuk keluar kampung membagikan pupuk atau membagikan materi yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat. Ada yang lebih cerdik menggunakan momentum masa kampanye sebagai kesempatan membagikan beasiswa. Beasiswa yang merupakan program pemerintah dibagikan dengan menghadirkan figur-figur yang memberi kesan seolah-olah program beasiswa itu merupakan hasil perjuangannya.
Ada juga caleg yang lebih percaya diri. Bertemu dengan masyarakat calon pemilih, tidak secara langsung mengajak orang untuk memilih dirinya. Dia hanya bercerita tentang tata cara memilih, mengingat kurangnya sosialisasi mengenai cara memilih, atau bercerita tentang kondisi real pemerintahan saat ini, kurangnya pemimpin yang memiliki hati dan nurani, dan cita-citanya tentang sebuah perubahan yang harus dilakukan bersama-sama. Caranya cukup dengan mengajak warga tetap menggunakan hak pilih. Meski tidak puas dengan pemerintahan saat ini, tetapi jangan sampai tidak memilih atau golput.
Semua kreatifitas kampanye harus dalam koridor aturan yang sudah ditetapkan KPU. Kampanye lewat iklan televisi, iklan radio, iklan media cetak, pamflet, selebaran, baliho, dan spanduk hingga kampanye terbuka pertemuan umum, harus sesuai aturan. Jika melanggar aturan main, ada wasit bernama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang akan menjatuhkan sanksi menurut tahapan yang sudah ditentukan.
Namun ada caleg yang cerdik memanfaatkan celah-celah kelemahan aturan main. Ada caleg yang memakai atribut partai tertentu, lengkap dengan identitas nomor-nomornya, masuk keluar pasar-pasar tradisional, membayar lunas barang yang dijual pedagang, lalu barang dagangan tersebut diperebutkan orang-orang. Caleg tipe ini lolos dari sempritan Bawaslu dan Panwaslu, karena yang bersangkutan tidak terbukti secara verbal mengajak orang-orang memilih dirinya atau partainya. Aturan main yang aneh.
Masa membujuk sudah berakhir tanggal 5 April 2014. Ada sisa waktu sebelum tanggal 9 April 2014, hari pencoblosan, ditetapkan sebagai hari tenang. Hari tenang adalah hari bebas dari berbagai upaya bujuk rayu secara terbuka untuk mempengaruhi calon pemilih. Hari dimana para pemilih mendapat ketenangan membuat pertimbangan setelah melihat, mendengar dan mencermati semua bujuk rayu selama masa kampanye. Inilah hari-hari yang rawan. Para caleg bekerja keras menjaga calon pemilihnya dari godaan caleg lainnya. Dan yang paling krusial adalah dini hari jelang hari H Pemilu. Kita kenal dengan istilah “serangan fajar”. Detik-detik menjelang pencoblosan, kerap ada acara bagi-bagi sesuatu dari seseorang atau suatu kelompok yang patut dihubung-hubungkan dengan upaya membujuk memilih seseorang caleg atau partai tertentu.
Kita harus hati-hati dengan berbagai trik dari siapapun yang berusaha mengelabui atau membutakan mata hati para pemilih. Memang para pemilih kita masih banyak yang belum cerdas. Pemilih tradisional hanya memilih berdasarkan pemikiran terbatas primordialisme. Pemilih tipe ini memilih berdasarkan hubungan emosional suku, agama, ras, hubungan kekerabatan dan sebagainya. Inilah pemilih yang paling rawan dipengaruhi. Pemilih tipe ini hanya memenuhi hubungan emosional semata.
Pemilih tipe berikutnya adalah pemilih transaksional. Pemilih tipe ini akan memilih berdasarkan transaksi dengan caleg atau partai tertentu. Ada uang ada suara. Ada beras ada suara. Ada beasiswa ada suara. Dan macam-macam transaksi lainnya. Pemilih tipe ini menggunakan momentum pemilu untuk mendapatkan sesuatu. Mereka hanya mencari keuntungan bagi dirinya semata dan tidak memikirkan tanggung jawab hidup bernegara.
Idealnya, kita menginginkan pemilih yang rasional. Pemilih yang menentukan pilihan menggunakan ukuran-ukuran rasional. Para caleg diukur dari rekam jejaknya, diukur dari latar belakang pendidikannya, diukur berdasarkan kehidupan sosial ekonominya dalam suatu masyarakat. Dengan ukuran-ukuran rasional ini, kesamaan suku, agama, ras dan hubungan kekerabatan, tidak mampu mempengaruhi calon pemilih rasional. Tawaran-tawaran transaksi harta, kedudukan, jabatan dan sebagainya, justru hanya menegaskan sang pembujuk (baca: caleg) tidak pantas dipilih.
Untuk bisa menembus para pemilih rasional, waktu kampanye yang singkat tidaklah cukup. Sang caleg akan ditelusuri rekam jejaknya sejauh mungkin. Caleg yang menjanjikan memperjuangkan kaum perempuan, tidak bisa dipercaya jika rumah tangganya terjadi KDRT atau memiliki riwayat perselingkuhan. Caleg yang lantang berteriak dan menjanjikan pemberantasan korupsi, tidak bisa dipilih jika pernah memiliki rekam jejak menyelewengkan hak-hak orang lain. Pada masa kampanye banyak caleg yang kehidupan dan rekam jejaknya berbanding terbalik dengan apa yang ia kampanyekan. Jangan pilih caleg-caleg yang kita punya bukti tidak bersih rekam jejak kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik dan sebagainya.
Barangsiapa yang ingin mendapatkan suara pemilihnya, ia harus bisa memilliki hati pemilihnya. Hati pemilih hanya bisa diperoleh dengan hati caleg. Caleg yang tidak pernah memberi hatinya bagi masyarakat, terutama konstituennya, ia tidak pantas dan tidak layak mendapatkan hati pemilih. Wahai para pemilih, berhati-hatilah dengan hati palsu yang hadir selama kampanye. Para caleg yang memiliki hati biasanya berkarya dengan rendah hati, merambat dalam kesunyian, tidak mempengaruhi akal budi saja, tetapi menyentuh hati dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Bagi para pemilih, hati-hatilah memilih. Jangan terpengaruh indah kabar dari rupa. Jangan menghancurkan lima tahun kedepan hidupmu kepada orang-orang yang meminta suaramu dengan memberi sesuatu. Karena jika suaramu ditukar dengan sepuluh kilogram beras, ketahuilah seharusnya kamu mendapat 10 kg setiap bulan selama lima tahun. Jika suaramu ditukar dengan beasiswa sesaat seharga limapuluhribu rupiah, ketahuilah kamu berhak atas masa depan yang bisa menghasilkan satu juta rupiah sebulan. Ingatlah transaksi dari para caleg selalu menguntungkan diri mereka dan merugikan para pemilih.
Tidak semua caleg itu buruk. Pemilih harus cerdas, berhati-hati dan banyak bertanya kepada orang-orang yang tepat untuk menemukan emas dari antara lumpur dan pasir yang menutupinya. Masih caleg yang berhati baik.
Bagi yang beragama Kristen, bukan kebetulan bahwa Pemilu tahun 2014 diikuti oleh 12 partai peserta pemilu. Apalagi pemilu pada tanggal 9 April, berada dalam minggu-minggu pra-Paskah atau hanya dua pekan sebelum perayaan Kematian Tuhan Yesus pada tanggal 18 April dan Paskah pada tanggal 20 April 2014. Pelaksanaan hari pencoblosan masih dalam minggu prapaskah mestinya memberi kesadaran lebih dalam menentukan pilihan berdasarkan nuansa pengorbanan Yesus Kristus yang mati di kayu salib.
Cinta kasih Yesus kepada manusia diwujudkan dalam kesediaan menjadi korban kudus mati dikayu salib oleh sebuah konspirasi Yudas dengan pemerintahan romawi. Yudas yang mudah silau oleh harta duniawi bersinergi dengan Herodes dan Pontius Pilatus yang memilih mengorbankan orang lain demi menyelamatkan jabatan dan kedudukannya. Kisah paskah adalah kisah pengkhianatan orang-orang yang tega mengorbankan orang lain untuk mengejar kemewahan hidup berlimpah materi dan mempertahkan kedudukan dan jabatan. Juga kisah Yesus yang demi keselamatan manusia rela berkorban.
Datanglah ke TPS-TPS dan tentukan pilihanmu pada tanggal 9 April 2014. Selama 85 hari atau 2040 jam para caleg telah menggunakan berbagai trik untuk mendapatkan suaramu, dan mendapatkan hatimu. Berilah suaramu kepada caleg-caleg yang tepat untuk menolong kita berjuang mewujudkan hadirnya suasana syalom, hadirnya damai sejahtera dan keadilan, terwujudnya tanda-tanda Kerajaan Allah. Selamat jalani masa Pra-Paskah. Selamat Memilih. Tuhan besertamu.
*) Warga GMIIT Kota Kupang