
Kupang,www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode GMIT menutup Sidang Majelis Sinode ke-53 Tahun 2024 di GMIT Center Kupang, pada Kamis (13/2).
Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie dalam pesan sidangnya mengutip salah satu isu yang diangkat dalam Sidang MPL PGI (7-10 Februari 2025), di Batu, Malang, Jawa Timur yakni ecclesia domestica atau Gereja Rumah Tangga.
Menurut Pdt. Semuel, ecclesia domesticaharus menjiwai para pelaku pelayan yang hadir dalam persidangan tersebut, dimana setiap orang dapat bersekutu, beribadah, memberi pendapat, mendengar masukan dan kritik layaknya sebuah keluarga, dan mewujudkan identitas sebagai komunitas penyembuh. Tetapi para pelaku pelayan tidak harus terus menetap dalam rumah, melainkan bergerak keluar bagi dunia.
“Kontemplasi sejati bukan berarti terus berada dalam ruang-ruang rumah kita, tetapi ada pada perjumpaan dengan yang lain, dengan mereka yang menderita dan terluka. Berperan seperti Kristus menyapa murid-murid-Nya dengan sapaan, damai sjahtera bagi kamu,” kata Pdt. Semuel.
“Selama persidangan ini, kita bergumul tentang ‘manusia Allah’ (1 Tim.6:11), suatu identitas yang harus diperkuat dalam diri para pelayan. Suatu identitas yang kita gumuli selama proses persidangan ini, terkadang ada amarah, lelah dan kecewa untuk menghasilkan program pelayanan tahunan, keputusan-keputusan dan rekomendasi, untuk menjadi penyembuh bagi masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh Jemaat.” Lanjut Pdt. Semuel.

Diakhir pesan sidang yang disampaikan, Pdt. Semuel menutup persidangan tersebut dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus, disambut tepuk tangan para peserta sidang.
Persidangan ini telah melahirkan sejumlah keputusan-keputusan strategis gerejawi, baik yang tertuang dalam Program Pelayanan Tahunan, Rekomendasi maupun sejumlah draf naskah teologi dan draf peraturan-peraturan untuk menjawab arah pelayanan GMIT di tahun 2025.
Secara umum tiga hal yang telah diikuti para peserta sidang, yakni ibadah, study meeting(membahas sub tema pelayanan tahun 2025) dan bussines meeting(mengevaluasi Program Pelayanan Majelis Sinode GMIT, menetapkan Program Pelayanan Tahunan dan Anggaran Pendapatan Belanja Majelis Sinode GMIT Tahun 2025 serta sejumlah keputusan lainnya).
Sidang tersebut, awalnya direncanakan enam hari, namun para peserta menggunakan waktu lima hari secara efisien, sehingga acara penutupan berlangsung lebih dini.
Ibadah penutupan sidang dipadukan dengan Perjamuan Kudus, yang dipimpin oleh Pdt. Lelyn I.N. Ndun, S.Th (Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Barat) dan beberapa Pendeta lainnya. ***