Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang ke-16, Majelis Sinode GMIT Minta Rasionalisasi Anggaran

Kupang, www.sinodegmit.or.id, “Perencanaan program pelayanan gereja harus menyesuaikan dengan konteks hari ini yakni rasionalisasi, sehingga meminimalisir angggaran dan fokus pada program pelayanan yang dapat diukur dampaknya.” Demikian disampaikan Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur dalam suara gembalanya pada pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang ke-16 di Jemaat Imanuel Oepura, Rabu (26/2).

Ia menambahkan bahwa sub tema pelayanan tahun 2025, “Menghidupi ibadah yang berkeadilan, penuh kesetiaan, saling mengasihi dan merangkul perbedaan” (bnd. 1 Timotius 6:11) mengajak para pelaku pelayanan untuk menghidupi ibadah sebagai aksi nyata, tidak hanya sekedar rutinitas tetapi antara ibadah dan karya harus diimplementasikan secara seimbang. Salah satunya ialah melalui rasionalisasi. Karena itu diperlukan analisis yang kuat terhadap konteks pelayanan, sehingga dapat dapat meminimalisir anggaran dan fokus pada program pelayanan yang berdampak kepada jemaat yang dilayani.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Edjebens Doeka yang hadir mewakili Walikota Kupang, dalam sambutannya juga menyinggung kebijakan rasionalisasi.

“Untuk mengatasi kemiskinan ekstrim dan inflasi, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah secara nasional ialah rasionalisasi. Hal ini dimaksudkan agar terjadi efisiensi pembiayaan program untuk membenahi perekonomian Indonesia, sekaligus menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Pemerintah. Karena itu, kami juga minta gereja mengikuti hal tersebut,” kata Doeka.

Ia meminta gereja menghimbau jemaat agar mengurangi prilaku konsumtif, memberdayakan aset yang ada dan membangun sinergi dengan pemerintah untuk membangun Kota Kupang.

Baik Doeka maupun Pdt. Saneb juga menyoroti isu sampah yang masih menjadi persoalan di Kota Kupang. Mereka meminta gereja-gereja secara serius memperhatikan pengelolaan sampah, terutama di musim hujan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Sidang tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (26-27/2), dengan dua agenda utama yakni Mengevaluasi program pelayanan kebersamaan jemaat-jemaat dan anggaran penerimaan dan belanja Majelis Klasis tahun 2024, serta menetapkan program pelayanan kebersamaan dan rencana APB Majelis Klasis tahun 2025.

 Para peserta persidangan terdiri dari Majelis Klasis Harian Kota Kupang, Anggota Majelis Klasis non Pendeta, Anggota Majelis Klasis ex-officio,Badan Pembantu Pelayanan (BPP) dan Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Majelis Klasis Klasis Kota Kupang, dan Pendeta (non-Ketua Majelis Jemaat).

Ibadah pembukaan persidangan dipimpin oleh Pdt. Ita C. W. Tassi-Adoe, S.Th. Dalam ibadah yang berlangsung, dilaksanakan akta pembukaan persidangan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Klasis Kota Kupang, Pdt. Delvyana Snae Poyk, didampingi oleh Anggota Majelis Klasis.

Hadir juga dalam pembukaan persidangan Komisaris Bank NTT, Frans Gana, Pimpinan Bank Indonesia Provinsi NTT, para Pendeta GMIT, Majelis Jemaat Imanuel Oepura, dan undangan lainnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *