Rumah Harapan GMIT Rangkul Kaum Disabilitas Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

KUPANG, www.sinodegmit.or.id,  Memperingati Perayaan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence),Rumah Harapan (RH) GMIT menggelar talk show dengan tema “Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Bersama Sahabat Disabilitas.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Unit Layanan Disabilitas Kupang, Jln.Soekarno, Kel. Fontein, Kamis 10 Desember 2020, bertepatan dengan Hari HAM Internasional.

Menyampaikan sambutan pada kegiatan ini, Ketua Pengurus RH GMIT, Rika Tadu Hungu mengatakan dalam pengalaman pendampingan oleh pihaknya, potensi kerentanan kekerasan di kalangan disabilitas jauh lebih tinggi ketimbang kaum perempuan dan anak. Karena itu dalam rangka perayaan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, RH GMIT ingin mendorong kesadaran masyarakat dalam hal perlindungan bagi kelompok-kelompok rentan ini.

“Tahun ini Rumah Harapan GMIT secara khusus mengadakan diskusi bersama teman-teman disabilitas oleh karena kami melihat bahwa masih banyak pihak yang belum cukup memberi perhatian pada kelompok ini padahal mereka punya tingkat kerentanan yang lebih tinggi dibanding tantangan diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak pada umumnya.”

Talk show ini menghadirkan 3 orang narasumber yakni, Ester Mantaon, SH (Koordinator Pendampingan Rumah Harapan GMIT), Andryani Lay, MA, (Psikolog), dan Pdt. Endang Koli dari Fakultas Teologi UKAW, dengan moderator, Elmy Ismau dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) NTT.

Ditanyai pengalaman mendampingi korban disabilitas, Ester menjelaskan sejak RH GMIT 3 tahun lalu, pihaknya telah mendampingi 5 orang korban kekerasan dan para pelaku terutama pelaku kekerasan seksual telah divonis hukuman penjara.  

Terkait bentuk-bentuk pelayanan RH GMIT, ia menjelaskan, pihaknya menyediakan beberapa layanan antara lain; shelter/rumah aman, kesehatan, hukum, rohani, psikologi dan mediasi.

Selanjutnya Andryani dalam sharing pengalamannya menuturkan bahwa kebanyakan kaum disabilitas mengalami kekerasan berulang oleh karena keterbatasan mereka dalam mengakses informasi serta dukungan keluarga yang masih minim. Padahal, menurutnya sangat terbuka ruang untuk proses hukum bagi pelaku kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas.

“Banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan karena keterbatasan informasi. Itu tantangan kita. Karena itu para korban kekerasan dari kalangan disabilitas perlu dukungan keluarga untuk menghindari kekerasan yang berulang-ulang.”

Sedangkan dari sisi teologis Pdt. Endang menjelaskan bahwa manusia, apapun kondisinya, ia adalah gambar Allah. Dan melalui Yesus Kristus, Allah hadir dan mengambil bagian dalam penderitaan manusia yang mencapai puncaknya melalui peristiwa Salib dimana Tubuh Allah hancur/rusak karena siksaan. Pengosongan diri Allah dalam Yesus Kristus itu mengandung makna panggilan bagi seluruh umat manusia apa pun keadaannya untuk diterima oleh Allah karena Kasih-Nya yang tak terbatas.

Mengingat pendampingan bagi kaum disabilitas membutuhkan skill khusus maka ia mengusulkan para pendeta perlu penguatan kapasitas dalam isu ini.  

Peserta kegiatan ini berasal dari Akademi Pekerja Sosial (Unit Layanan Disabilitas), Sinode GMIT, Pengurus, staf dan relawan RH GMIT dan Garamin NTT. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *