KUPANG,www.sinodegmit.or.id, Seribuan massa yang berasal dari 90 elemen lembaga sosial, agama dan kemahasiswaan, hari ini Rabu, (28/3) melakukan aksi demonstrasi tolak perdagangan orang di halaman kantor gubernur NTT.
Massa yang menamakan diri “Aksi Rakyat NTT Menggugat: Hentikan Perdagangan Orang” bergerak dari arah Polda NTT mengusung puluhan peti jenasah dan berorasi sepanjang jalan El Tari dan tiba sekitar pukul 10:00 pagi.
Namun, karena terhalang pintu gerbang halaman kantor gubernur yang ditutup dan di jaga satpol PP dan polisi, massa sempat beradu mulut. Satpol PP akhirnya membuka pintu dan massa merangsek masuk.
Demonstran menuntut bertemu dengan gubernur NTT, Frans Lebu Raya namun beredar informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Kami`kecewa dengan pemerintah pusat maupun daerah yang tidak serius menangani kejahatan perdagangan orang di NTT dan tidak memberi perlindungan kepada para TKI/TKW,” ujar Leo Nisnoni, tokoh adat Kupang.
Hal senada juga disampaikan Alfred Baun, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia. Ia meminta pemerintah agar tidak main-main dengan kejahatan ini.
“Kami kecewa, sangat kecewa dengan pimpinan-pimpinan daerah baik legislatif, eksekutif dan yudikatif yang tidak peduli dengan kejahatan perdagangan orang. Kita sudah kirim surat untuk aksi hari ini tapi mereka beralasan hari ini libur. Saya mau tanya apakah gubernur, Sekda, Kapolda, Ketua DPRD, Kepala Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan, tidak punya waktu agar kita bisa bertemu?”
Selain berorasi, massa juga menggelar aksi ratapan dan tabur bunga di atas sejumlah peti jenasah di teras kantor.
Dalam tuntutan yang dibacakan Soraya Balqis dari Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika-Kupang, massa menyampaikan 3 tuntutan:
- Moratorium pengiriman TKI ke Malaysia
- Tangkap dan adili mafia TKI dan
- Pejabat publik yang mendiamkan pelaku perdagangan orang adalah bagian dari kolonialisme sehingga harus diturunkan dan dipenjarakan.
Selain itu mereka juga meminta pemerintah daerah NTT segera menyatakan NTT sebagai provinsi darurat perdagangan orang. ***