KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Massa yang menamakan diri“Aksi Rakyat NTT Menggugat: Hentikan Perdagangan Orang” membongkar meriam kuno peninggalan Belanda yang dipasang di depan halaman kantor Gubernur NTT.
Aksi ini dipicu oleh ditutupnya pintu gerbang masuk kantor gubernur oleh satpol PP dan aparat keamanan yang berjaga saat massa bermaksud memasuki halaman kantor. Merasa akses jalan masuk dihalangi sebagian massa langsung bergerak menuju meriam kuno yang hanya berjarak sekitar 30 meter.
Puluhan mahasiswa langsung membongkar. Namun saking beratnya, meriam tak bergerak. Hal ini tidak menyurutkan niat mereka. Dengan menggunakan balok dan mengerahkan tenaga sekuat-kuatnya, mereka berhasil memisahkan tabung meriam dari rodanya.
Satpol PP berusaha menghalangi aksi massa dengan menyebut tindakan mereka merusak peralatan milik negara.
“Ini bukan milik negara, ini milik Belanda,” balas salah satu pendemo.
Moncong meriam yang sebelumnya mengarah ke jalan El Tari, dibalikarahkan menuju kantor gubernur.
“Moncong meriam tidak boleh arahkan ke rakyat. Kita arahkan ke gubernur saja,” teriak salah satu pendemo yang dibalas “setuju” oleh massa lainnya.
Usai menjalankan aksinya, mereka menancapkan bendera merah putih dan peti jenasah di samping meriam. ***