Surat Gembala – Majelis Sinode GMIT

 

 

 

Nomor :348/GMIT/I/E/2016

Periha : Surat Gembala

 

Kepada    : Segenap Anggota Gereja Masehi Injili di Timor

Di Tempat
SUARA GEMBALA

MENYIKAPI KONDISI DARURAT KEKERASAN SEKSUAL

Gereja ada dan diutus Allah ke dalam dunia ini untuk terlibat bersama Allah di dalam dunia untuk bekerja demi kebaikan manusia dan seluruh alam semesta. Karena itu panggilan gereja adalah untuk memberikan tanggapan dan solusi terhadap berbagai keprihatinan dalam masyarakat sebagai wujud ketaatan pada amanat kerasulan untuk mengajarkan dan memperjuangkan cinta kasih dan mewujud-nyatakan tanda-tanda kehadiran Kerjaan Allah di bumi ini.

Kita tahu bersama bahwa peristiwa kekerasan seksual, termasuk perkosaan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di wilayah pelayanan GMIT beberapa waktu terakhir ini sangat mengkuatirkan. Hal ini membutuhkan tanggapan serius dari semua pihak, termasuk gereja. Menanggapi kekerasan ini, maka Majelis Sinode Harian GMIT menyerukan kepada segenap umat GMIT di mana saja berada hal-hal berikut ini.

Pertama, kekerasan seksual, termasuk perkosaan, yang dilakukan baik secara individu maupun berkelompok terhadap perempuan dan anak telah mengakibatkan trauma, stigma, dan kekerasan berlapis lainnya, bahkan kematian bagi korban. Kekerasan seksual itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan dosa kepada Allah yang menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya. Kekerasan seksual dan berbagai kekerasan lainnya merupakan tindakan pemberontakan kepada Allah yang menghendaki manusia hidup saling mengasihi dan menghargai satu dengan yang lain.

Kedua, mari kita memberi dukungan kepada korban dan keluarga mereka agar tetap dikuatkan oleh Allah Sumber Kasih dan Keadilan, terutama dalam menghadapi proses hukum untuk mendapatkan keadilan. Janganlah kita membuat pernyataan atau pandangan yang menyudutkan korban sebab hal itu berarti melakukan kekerasan yang lain kepada korban. Gereja sebagai komunitas penyembuh mestilah menjadi ruang di mana korban dilindungi dan dikuatkan, serta pelaku ditolong untuk bertobat. Kita juga harus prihatin terhadap para pelaku kekerasan seksual yang adalah anak anak di bawah umur. Data pendampingan gereja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kupang 2014, dari 15 anak yang ditahan,  13 di antaranya adalah karena perbuatan “mesum” termasuk  kekerasan seksual dan 2 orang pencabulan, perkosaan dan pembunuhan.

Sementara itu di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dewasa, pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak cenderung naik di banding tahun lalu. Hampir sebagian besar adalah jemaat kita. Untuk itu kami minta jemaat peka terhadap kekerasan seksual yang terjadi dalam keluarga dan masyarakat, dan tidak boleh mendiamkannya. Karena dengan mendiamkan maka kita ikut serta dalam memelihara kekerasan seksual yang adalah perusakan peradaban manusia dan penodaan terhadap kedaulatan Allah atas tubuh manusia sebagai Bait Allah. Karena itu deteksi dini dan pendampingan pemulihan trauma korban dan keluarga adalah penting. Jemaat adalah tempat yang tepat untuk pemulihan holistik, di samping pemulihan secara juridis. Untuk itu kami juga mendorong jemaat-jemaat dan klasis-klasis memfasilitasi proses pemulihan trauma dan perlindungan bagi korban dan keluarganya.

Ketiga, kita mendesak negara untuk  memastikan adanya regulasi dan mekanisme perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, kita mendorong pemerintah segera mensahkan RUU Kekerasan Seksual. Dalam hubungan dengan itu kita mendesak negara untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual demi memberi efek jera. Meskipun demikian kita menolak hukuman kebiri dan hukuman mati. Hukuman kebiri dan hukuman mati juga merupakan dosa terhadap kedaulatan Allah sebagai pencipta, sama seperti dosa yang mau dihakimi. Hukuman mati tidak sesuai dengan iman Kristiani bahwa hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Hukuman mati juga menyalahi hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup.

Keempat, sebagai gereja kita perlu mengembangkan kurikulum pendidikan Kristiani bagi anak dan remaja  yang mengintegrasikan pendidikan seksual, kesehatan reproduksi, nilai-nilai perdamaian, antikekerasan, dan  penghargaaan terhadap perbedaan. Anak-anak kita perlu diajar untuk menghormati sesamanya sebagai sesama ciptaan Allah yang mulia, dan tidak melakukan praktik seksual yang merusak diri sendiri dan orang lain. Keluarga-keluarga Kristen kami dorong untuk menjadikan rumah tangga sebagai basis pendidikan dan orang tua memerankan citra diri sebagai guru dan teladan iman. Sebagai orang tua kita bertanggung jawab untuk membesarkan anak-anak, terutama anak laki-laki, untuk menghargai saudara perempuan mereka dan tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Di atas dasar cinta kasih Yesus Kristus, seisi keluarga terpanggil untuk saling mengasihi.

Demikian suara gembala ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan panduan dalam pelayanan bergereja kita di Gereja Masehi Injili di Timor. Tuhan Yesus, Sang Pemilik Pelayanan memberkati kita sekalian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *