Buka Kegiatan Jambore PAR Sinode GMIT, Menteri Yohana Yembise Serukan Hentikan Kekerasan Anak

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Menyampaikan sambutan pada pembukaan Jambore PAR V Sinode GMIT, Rabu, (4/7) di jemaat GMIT Alfa Omega Labat-Kupang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. Yohana Yembise, menyerukan penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya sebagai menteri yang melindungi anak-anak punya tugas melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Undang-undang sudah ada. Tidak boleh ada kekerasan terhadap anak-anak di negara ini,” tegas Yohana.

Yohana bahkan mengajukan pertanyaan kepada anak-anak mengenai perlakuan yang mereka alami di sekolah.

“Saya mau tanya anak-anak, bagaimana di sekolah guru masih pukul?”

“Masiiiiiiiih!” Seru anak-anak.

Mendengar jawaban itu, Yohana mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan Undang-Undang  (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dalam UU tersebut Yohana menyebutkan hukuman berat bagi pelaku kekerasan anak yakni, hukuman seumur hidup, hukuman mati, kebiri, pemasangan chip dan pengumuman identitas pelaku ke publik.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk sungguh-sungguh memberi perhatian pada isu-isu anak dan perempuan. Ia mengakui bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia Timur masih tergolong tinggi.  Oleh karena itu menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh merasa rugi menyediakan anggaran yang cukup guna menanggulangi aneka persoalan anak dan perempuan.

“Kekerasan fisik di Indonesia Timur masih cukup tinggi. Khusus di Papua, orang minum mabuk dan pukul istri, pukul anak-anak. Mudah-mudahan di NTT tidak seperti itu, tapi kalau pun ada, gereja saya mohon untuk memberikan pencerahan kepada orang-orang tua,” pesan Mama Yo.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *